KUPAS NUSANTARA

Rabu, 10 September 2025

Hakim Vonis Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp3,8 Miliar


Pekanbaru, Kupas Nusantara – Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, resmi dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (10/9/2025).

Dalam amar putusan, Risnandar dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melalui pemotongan pencairan Ganti Uang Persediaan (GU), Tambahan Uang Persediaan (TU), serta menerima gratifikasi. Perbuatannya menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp3,8 miliar.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Risnandar Mahiwa dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta,” tegas Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama saat membacakan vonis.

Melanggar UU Tipikor
Majelis hakim menyatakan Risnandar terbukti melanggar:

Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,
juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain pidana pokok, Risnandar diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,8 miliar. Jika tidak dilunasi dalam waktu satu bulan sejak putusan inkrah, maka harta bendanya akan disita. Apabila penyitaan tidak mencukupi, diganti dengan pidana kurungan.

Uang yang Sudah Dikembalikan
Dalam pertimbangan hakim, Risnandar telah menyerahkan sekitar Rp3,6 miliar melalui penyitaan dan penyerahan yang dilakukan istrinya. Namun masih terdapat selisih lebih dari Rp200 juta yang wajib dilunasi.

Vonis ini lebih ringan enam bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya menuntut 6 tahun penjara dengan besaran denda dan uang pengganti yang sama.

Respons Risnandar
Usai persidangan, Risnandar menyatakan menerima dengan lapang dada, meski masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak.

“Terkait selisih pengembalian sekitar Rp200 juta itu, kalau hakim berpendapat saya harus membayar, saya siap. Saya anggap itu bentuk pengabdian kepada negara,” ujar Risnandar.

Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa dan JPU untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum lanjutan.

Dukung Program Asta Cita, Lapas Narkotika Rumbai melakukan Tanam Bibit Kelapa



Kupas Nusantara, Pekanbaru- Tiga (3) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Rumbai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru dan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas III Rumbai Bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau kembali melakukan penanaman bibit kelapa yang diinisiasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini merupakan wujud komitmen untuk menyukseskan program ASTA CITA Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rabu (10/09/2025)

Kegiatan yang dilaksanakan di Lahan Lapas Terbuka Kelas III Rumbai pada Rabu pagi. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar memimpin langsung kegiatan penanaman secara simbolis. "Kegiatan ini adalah komitmen nyata kami di Kanwil Ditjenpas Riau untuk mendukung dan merealisasikan program prioritas, baik dari Bapak Presiden maupun Bapak Menteri," ujar Maizar di lokasi.

Kegiatan di Rumbai ini berlangsung dengan lancar dan khidmat, diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pegawai yang hadir. Gerakan ini diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat di masa depan.

#KemenImiPas
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#DitjenPas
#Mashudi
#GunGunGunawan
#PemasyarakatanRiau
#Maizar
#LapasNarkotikaRumbai
#ReinhardsIndraPitoy
#PenanamanBibitKelapa
#Kolaborator

FSPKSI (Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia) DPDP Provinsi Riau, Melakukan Pertemuan Bersama PGRI Provinsi Riau



Kupas Nusantara | Pekanbaru,10-09-2025 pukul 10:25 WIB Bertempat di aula rapat kantor PGRI PROVINSI RIAU, audensi DPD FSPKSI Provinsi Riau dengan PGRI Provinsi Riau untuk bersenergi dengan program - program yang akan dilaksanakan kedepan nya.
Salah satu nya Program untuk kemakmuran dan kesejahteraan para guru - guru honorer negeri maupun swasta.

Dengan adanya pertemuan ini, Ketua DPD FSPKSI Provinsi riau Edtris siap untuk membantu atau menerima tugas - tugas yang akan dilakukan bersama oleh PGRI provinsi riau dan FSPKSI.
" Kami siap menjalankan Program untuk kemakmuran dan mensejahterakan guru - guru dengan bersama sama memberikan edukasi - edukasi positif ke instansi negeri maupun swasta juga guru honorer...!!" tangkas nya"

PGRI provinsi yang di wakili oleh ibu Desi Qudarsi selaku ketua biro kaderisasi PGRI provinsi Riau merasa sangat senang dengan ada nya FSPKSI provinsi riau.

" Ini dapat membantu dan sangat mendukung untuk kinerja dari PGRI demi terwujud nya pendidikan yang sehat dan profesional juga agar untuk terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan insan - insan pahlawan tanpa tanda jasa,

Demikian juga kerja sama untuk membantu guru - guru honorer negeri mau pun swasta ".
Di tambah kan oleh wakil ketua Sugito S.Sos M.M, CPA, " Dengan semangat dan Kepedulian Bahwa setiap guru atau insan pendidik itu adalah manusia yang sangat tinggi derajatnya, tanpa guru apakah kita - kita bisa mendapatkan ilmu pengetahuan dan menjadikan kita manusia yang bermanfaat bagi negara dan keluarga.

Oleh karena itu harus secara kontinu adanya perhatian yang serius kepada tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik khususnya di Kabupaten Kota Provinsi Riau.

Karena pendidikan itu sangat penting tidak bisa di tawar - tawar lagi sebab besar nya satu bangsa itu tolak ukur nya dari baik tidak nya pendidikan di negara itu sendiri, sesuai dengan program presiden Prabowo Subianto yakni dengan mensejahterakan insan - insan pendidik agar bangsa kita bisa bersaing di kancah internasional tutup Sugito ".



Red : (tim FSPKSI)

Senin, 08 September 2025

Bekerja Sesuai dengan Tupoksi, Kasi Adm.Kamtib Pimpin dan Berikan Amanat Apel Pagi Lapas Narkotika Rumbai



Kupas Nusantara | Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai awali hari pertama tugas dalam minggu ini dengan melaksanakan apel pagi dengan penuh khidmat. Apel pagi rutin merupakan media bagi pimpinan untuk memberikan instruksi, apresiasi hingga evaluasi tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan dan wejangan diluar tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bertempat di Lapangan Apel Lapas Narkotika Rumbai, apel pagi diikuti mulai dari Pejabat Struktural dan Seluruh Staf, Senin (8/9/2025). Bertindak sebagai Perwira Apel, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini Bangun mengawali amanatnya dengan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran terkait kedisiplinan bertugas.

“Mengikuti apel pagi salah satu wujud kedisiplinan seorang petugas, lebih dari itu integritas bukan hanya soal mengikuti apel dan datang tepat waktu, namun juga tentang menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucap Edoward.

Sebagai penutup, Edoward mengingatkan terkait penanaman bibit kelapa dan bekerja sesuai tupoksi. “Hari ini saya mengingatkan kembali untuk setiap kegiatan zoom bagi yang tidak memiliki kegiatan untuk mengikuti zoom, dan sekedar informasi mengingatkan bahwa penanaman bibit kelapa serentak akan diadakan di Rutan Kelas I Pekanbaru, serta saya himbau kepada bapak/ibu semua untuk bekerja sesuai dengan tupoksi” tutup Edoward.

Minggu, 07 September 2025

Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp.1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini, Larshen Yunus: "Stop Hoax, Hentikan Semua Narasi Tanpa Data"





Kupas Nusantara, PEKANBARU-- Lagi-Lagi beberapa orang Pelajar dan Mahasiswa yang Mengklaim dirinya bahagian dari Kelompok Cipayung Plus Riau menilai kepemimpinan SF Hariyanto saat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Riau tahun 2024 silam menjadi faktor utama penyebab kekacauan tata kelola keuangan daerah hingga berujung defisit APBD sebesar Rp.1,8 Triliun.

Pernyataan tanpa didasari Data Otentik itu keluar dari Muncung salah seorang Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Himapersis) Riau, Zul Ikhsan Maarif atau yang akrab disapa ZIM, menuturkan bahwa defisit yang membengkak tersebut tidak terlepas dari dugaan manipulasi pendapatan dan belanja daerah.

“Pendapatan diduga dibesar-besarkan dan belanja juga dilakukan besar-besaran yang sarat kepentingan politik. Akibatnya, utang daerah menumpuk hingga Rp.1,8 Triliun. Ini bukti tata kelola keuangan yang gagal total,” tegas ZIM pada Sabtu (7/9/2025).

ZIM juga menyoroti dugaan penempatan dana Participating Interest (PI) ke bank non-daerah, padahal Riau memiliki BUMD perbankan, yakni Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. “Mengapa dana PI itu tidak ditempatkan di bank daerah? Apakah ada yang ditakutkan oleh Pemprov Riau di bawah kepemimpinan SF Hariyanto ketika itu? Ini pertanyaan serius yang harus dijawab bersama” ujarnya.

Lebih jauh, ZIM menyinggung soal penerimaan insentif oleh SF Hariyanto yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ia menyebut hal tersebut janggal, mengingat SF Hariyanto sudah menerima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp.90 juta per bulan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

“Seorang Sekdaprov dengan tunjangan sebesar itu masih menerima insentif hingga menjadi catatan BPK RI. Ini tidak hanya janggal, tetapi juga melanggar etika dan aturan,” kata ZIM, seraya membacakan secarik kertas.

Namun, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, menepis tudingan tersebut. Menurutnya, SF Hariyanto sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang baik dan benar.

Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini juga tegaskan, bahwa terhadap semua tudingan dan tuduhan tersebut, sebaiknya langsung disampaikan ke Meja Aparat Penegak Hukum (APH), jangan justru menjadi bola liar, opini sesat dan menyesatkan. Ketua KNPI Riau Larshen Yunus juga katakan, bahwa gerakan-gerakan tersebut disinyalir berasal dari kepentingan oknum tertentu, yang sengaja menggunakan Muncung para Pelajar dan Mahasiswa dalam menyampaikan sesuatu yang mereka tidak ketahui.

"Kami juga pernah diposisi itu. Sebelum kami Berkhidmat menjadi Ketua KNPI Provinsi Riau, dulunya kami adalah Koordinator Cipayung Plus Riau dalam menyampaikan aspirasi melalui berbagai Aksi Demonstrasi. Seingat kami ya! materi perjuangan Cipayung Plus ketika itu lebih kepada persoalan Hak Hidup orang banyak, seperti Penolakan Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Penolakan Kenaikan Harga BBM, dorongan soal Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan berbagai tuntutan lainnya, yang secara prinsip tidak ada kaitannya dengan Personal para Pejabat tertentu. Tapi walau bagaimanapun, mereka itu adik-adik kami, Adinda Aktivis yang sedang mencari jati dirinya. Sehat selalu Adindaku, salam Silaturrahim dari Abangmu ini" ujar Larshen Yunus, disambut gelak tawa para Pengurus KNPI Provinsi Riau lainnya.

PJ Gubernur Riau saat itu bekerja sesuai dengan Aturan Hukum yang berlaku, sampai akhirnya Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.

"SF Hariyanto itu adalah Birokrat Senior yang memulai karir dari seorang Honorer hingga menjadi Auditor di Kementerian PUPR, beberapa kali menjabat sebagai Kepala Dinas, Kepala Badan, Sekdaprov Riau, PJ Gubernur Riau dan sekarang terpilih menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau" imbuh Larshen Yunus, yang juga diketahui selaku mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Sosialis Indonesia dan Ketua GAMARI selama 5 periode.

Bagi Aktivis Anti Korupsi Lulusan Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, SF Hariyanto terbukti sudah bekerja secara on the track, sampai akhirnya membawa harum nama Provinsi Riau di kancah Nasional dan Internasional.

Kembali dalam pernyataan sebelumnya, bahwa Cipayung Plus Riau terus-terusan dan bernafsu mendesak DPRD Riau untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas masalah keuangan di era kepemimpinan SF Hariyanto. “DPRD jangan main-main. Kalau tidak kami segera bergerak, ini sama saja membiarkan uang rakyat digelapkan tanpa ada pertanggungjawaban, Rakyat berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” akhir Ketua Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Himapersis) Riau, Zul Ikhsan Maarif alias ZIM, seraya menutup pernyataan persnya. (*)

Warga Binaan Antusias Ikuti Senam Bersama di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Kupas Nusantara | Pekanbaru, INFO_PAS – Lapas Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan kegiatan senam bersama yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung pada pagi hari dengan penuh semangat dan antusias, dipandu oleh instruktur senam serta diawasi langsung oleh petugas lapas. Sabtu (06/09/2025)

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyampaikan bahwa kegiatan senam ini merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap kesehatan jasmani WBP. “Melalui kegiatan senam bersama, kami ingin mengajak seluruh warga binaan untuk menjaga kebugaran tubuh, meningkatkan imunitas, serta mengurangi stres selama menjalani masa pembinaan di lapas,” ujarnya.

Selain menjaga kesehatan, kegiatan senam ini juga bertujuan mempererat kebersamaan antarwarga binaan dan menumbuhkan semangat positif dalam menjalani program pembinaan.

Dengan adanya kegiatan rutin seperti senam pagi, diharapkan para WBP dapat lebih disiplin menjaga kesehatan serta semakin termotivasi dalam mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Jumat, 05 September 2025

Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula, Larshen Yunus: "Kantor Pemerintahan itu Umumnya di Tengah Kota, Bukan di Pinggiran Seperti Saat ini"


Kupas Nusantara || PEKANBARU-- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, mendesak agar Kantor Walikota Pekanbaru segera dipindahkan kembali ke Lokasi semula, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sukajadi.

Menurutnya, Lokasi kantor Pemerintahan seharusnya berada di tengah kota, bukan di pinggiran kota seperti saat ini di Kecamatan Tenayan Raya, jauh dari semua akses.

Larshen Yunus juga menyoroti kebijakan mantan Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, yang dianggap sangat-sangat Keliru dan berpotensi memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Aktivis Anti Korupsi Lulusan dari Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menduga kuat, bahwa alasan Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ketika itu, yakni ke Jalan Badak, Tenayan Raya sarat akan Kepentingan Pribadi, terutama karena ex WAKO Pekanbaru Firdaus MT diketahui memiliki Lahan yang sangat Luas di Kecamatan tersebut.

"Kami mendukung penuh Pemindahan Kantor Walikota ke Lokasi semula, di Jalan Jenderal Sudirman, karena lokasi tersebut lebih Strategis dan Representatif bagi Kepentingan Masyarakat Kota Pekanbaru. Kami yakin dan percaya, bahwa mayoritas pegawai ASN dan Honorer juga mendukung langkah ini, Wabbilkhusus juga bagi para Demonstran, yang cukup sulit menyampaikan Aspirasinya, mengingat Lokasi Kantor Walikota Pekanbaru saat ini cukup Jauh dan sangat merugikan banyak pihak" kata Larshen Yunus, yang juga Calon Ketua Umum DPP KNPI pada Kongres Pemuda di akhir tahun 2025 ini.

Pria tinggi tegap yang memiliki Anak Lelaki Kembar itu juga memberikan saran, agar Kompleks Perkantoran Tenayan Raya dimanfaatkan untuk Lokasi DIKLAT ASN, Tempat Perkemahan, Kantor Instansi lainnya, yang tidak berhubungan langsung dengan Kepentingan Rakyat, Kampus berbasis Asrama atau Mess milik Pemko Pekanbaru. Dengan demikian, Aset Daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan itu juga, Jum'at (5/9/2025) Ketua Larshen Yunus turut serta menyampaikan harapannya kepada Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru "Definitif" saat ini, agar kiranya Abangda Agung Nugroho dan Markarius Anwar, berkenan mempertimbangkan kembali Pemindahan Lokasi Kantor Walikota ke tempat semula. "Berbagai faktor yang merugikan semua pihak dapat dihindari dengan memindahkan Lokasi Kantor Walikota ke tempat semula," sambung Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Langkah tersebut diharapkan dapat mampu meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru. Dengan Lokasi yang lebih Strategis, Masyarakat dapat lebih mudah memperoleh Akses Layanan Pemerintahan dan Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota yang memiliki 15 Kecamatan ini.

Berdasarkan Data dan Fakta yang disampaikan DPD KNPI Provinsi Riau, terkait dengan cikal bakal Pemindahan Kantor Walikota oleh Pejabat terdahulu, yang di Nilai sarat akan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru semasa Kepemimpinan Firdaus MT menjadi topik yang sangat Kontroversial, karena beberapa alasan.

Berikut ini beberapa informasi terkait Pemindahan Kantor Pemerintahan tersebut:

- Pemindahan Kantor: Pada 25 Juni 2018, Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT meresmikan Kantor Baru Walikota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya. Namun, hampir setahun setelah Peresmian, Gedung Kantor yang telah Menghabiskan Anggaran Triliunan Rupiah ini belum juga optimal digunakan, karena masalah Orbitasi dan Aksesibilitas yang tidak memadai.

- Kritik dan Kontroversi: Banyak pihak menilai Kebijakan ini terkesan dipaksakan. Salah satu kritik utama adalah tidak adanya izin untuk pemindahan Kantor Walikota dari Kecamatan Sukajadi ke Kecamatan Tenayan Raya. Menurut Undang-Undang No 32 tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 30 tahun 2012, Pemindahan ibukota Provinsi, Kabupaten, dan Kota harus berdasarkan peraturan pemerintah dan memerlukan kajian akademis yang diajukan oleh Walikota atas persetujuan DPRD kota kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Riau.

- Reaksi ASN: Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mau pindah ke Perkantoran Walikota baru di Tenayan Raya. Bahkan, Sekda dan para Asisten lebih suka berkantor di gedung MPP/Dinas Pelayanan Terpadu (bekas kantor wako lama di Jalan Jenderal Sudirman), sedangkan Walikota lebih senang berkantor dan rapat OPD di rumah dinasnya.

- Program dan Inovasi: Meskipun kontroversi terkait pemindahan Kantor, Kepemimpinan Firdaus-Ayat Cahyadi berhasil mengimplementasikan berbagai program pembangunan berbasis wilayah dengan mengikutsertakan masyarakat tempatan. Beberapa program unggulan termasuk Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) dan Pemberdayaan Berbasis Rumah Ibadah melalui program Mesjid Paripurna.

- Pencapaian: Selama satu dekade kepemimpinan Firdaus-Ayat, Kota Pekanbaru mengalami perkembangan pesat dengan banyak prestasi dan penghargaan, seperti Innovative Government Award dan Penghargaan Pelayanan Prima. Mereka juga berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pekanbaru dan menjadikan kota ini sebagai tujuan investasi terbaik di Indonesia.

"Apapun alasannya! Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru semasa Kepemimpinan Firdaus-Ayat sudah sangat Merugikan Rakyat! Berbagai cara dilakukan, agar niat Jahat itu Lolos, hingga akhirnya Ratusan Triliyun Rupiah di Kucurkan dalam Proyek Pemindahan dan Pembangunan Kantor tersebut, sungguh terlampau dahsyat peninggalan Firdaus-Ayat saat ini, benar-benar sangat Merugikan Masyarakat Kota Pekanbaru, mereka berdua Kaya Mendadak sampai saat ini" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done