Kupas Nusantara | Pekanbaru, Riau - Sebuah gudang BBM bersubsidi yang diduga ilegal terpantau beroperasi di wilayah hukum Polsek Kuala Cenaku, Polres Indragiri Hulu, Riau. Lokasi gudang ini berada di Jalan Lintas Rengat-Rumbai Jaya, sebuah ruas jalan provinsi yang sangat vital di Provinsi Riau.
Tim liputan jurnalis media Basmi Nusantara com yang mengunjungi lokasi pada 21 Januari 2026, menemukan bahwa gudang BBM ini diduga menjadi salah satu sumber penimbunan BBM bersubsidi yang tidak sah. Sementara itu, SPBU 13.292.635 BAYAS JAYA yang diduga menjadi sumber suplai BBM ke gudang ini berada di wilayah hukum Polsek Kempas, Polres Indragiri Hilir.
Pelangsir BBM di SPBU ini diduga menggunakan mobil-mobil tangki yang tidak memiliki dokumen yang sah untuk mengangkut BBM bersubsidi. Salah satu warga sekitar lokasi, yang tidak ingin diungkapkan identitasnya, mengatakan bahwa gudang BBM ini sudah lama beroperasi. "Bang, masalah Gudang itu sudah lama beroperasi. Tapi jangan kasih tau ya' bang kalau orang Abang nanyain, kami takut Nya berdampak nanti Nya sama kami," ujarnya.
Dengan karakter lintas kabupaten dan menyangkut komoditas strategis nasional, penanganan kasus ini berada dalam kewenangan koordinatif Ditreskrimsus Polda Riau, khususnya Subdirektorat Tipidter. Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan operasi gudang BBM ilegal ini.
Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55, setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hilir migas tanpa izin dari pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar.
Kami dari media Basmi Nusantara com telah mengirimkan konfirmasi kepada Bapak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., Kapolres Indragiri Hulu, Riau, dan Pimpinan SPBU 13.292.635 BAYAS JAYA, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.
*KONFIRMASI KAPOLRES INDRAGIRI HULU DAN PIHAK SPBU*
Kepada Yth. Bapak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., Kapolres Indragiri Hulu, Riau, dan Pimpinan SPBU 13.292.635 BAYAS JAYA
Selamat Bertugas, Bapak Kapolres dan Pimpinan SPBU!
Kami dari media Basmi Nusantara com mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Kapolres dalam memimpin Polres Indragiri Hulu dan Pimpinan SPBU 13.292.635 BAYAS JAYA. Kami ingin mengkonfirmasi terkait adanya laporan tentang gudang BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Kuala Cenaku, yang berada di bawah kepemimpinan Bapak.
Kami telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa gudang BBM ini diduga menjadi salah satu sumber penimbunan BBM bersubsidi yang tidak sah. Kami ingin menanyakan, apa tindakan yang telah diambil oleh Polres Indragiri Hulu dan SPBU 13.292.635 BAYAS JAYA terkait laporan ini? Apakah ada rencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak pelaku penimbunan BBM ilegal ini?
Terima kasih atas waktu dan konfirmasi Bapak Kapolres dan Pimpinan SPBU.
Hormat kami,
Nando Saputra Gulo
Pimpinan redaksi media
Basmi Nusantara com, 27 Januari 2026 (Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian dan SPBU)
Kami berharap agar pihak kepolisian dan SPBU dapat segera memberikan klarifikasi dan tindakan yang tepat untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.
Tim: investigasi 21 Januari 2026