KUPAS NUSANTARA

Minggu, 21 Juni 2026

Pagi berkabut, Bupati Afni Lepas Road To Bhayangkara Run 2026 di Kota Siak

Kupas Nusantara, Siak – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Siak diisi dengan gerakan hidup sehat melalui kegiatan Road To Bhayangkara Run Polres Siak 2026 yang digelar di kawasan Istana Siak, Minggu (21/6/2026).

Meski cuaca di kota Siak berkabut pagi itu, namun sejak pukul 06.00 WIB, kawasan Istana Siak tetap dipadati warga sekitar 600 peserta hadir dari berbagai unsur. 

Kegiatan ini diikuti komunitas lari, TNI-Polri, aparatur sipil negara, serta masyarakat umum Kabupaten Siak yang ambil bagian dalam kegiatan maraton tersebut.

Suasana kebersamaan terasa ketika Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melepas peserta run dari depan Istana Siak melalui pengibaran bendera start.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Polri. Semoga Polri kedepan lebih dekat dan di cintai masyarakat serta terus hadir memberikan rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Siak,” ujar Bupati Perempuan itu. 

Afni menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi yang memberi dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pola hidup sehat.

“Kegiatan ini sangat positif karena mengajak masyarakat untuk bergerak, berolahraga, dan menjaga kesehatan. Ini juga menjadi ruang kolaborasi yang baik agar kegiatan seperti ini terus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Siak,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan Road To Bhayangkara Run dikemas sebagai ajang olahraga bersama yang terbuka untuk masyarakat.

“Kami mengapresiasi dukungan semua pihak sehingga acara berjalan lancar. Kami lihat masyarakat sangat antusias ikut kegiatan ini. Tentu acara ini berkat sinergitas kuat antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat harus terus terjaga demi kemajuan Siak,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Ratusan peserta menempuh rute sejauh 8 kilometer yang melintasi sejumlah ruas jalan di Kota Siak dalam suasana kebersamaan.

Usai seluruh peserta mencapai garis finis, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian bibit pohon sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan penghijauan di Kabupaten Siak, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 09.00 WIB dengan tertib, lancar. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak, di antaranya Ketua DPRD Siak, Ketua Pengadilan Negeri Siak, perwakilan Kejaksaan Negeri Siak, serta jajaran TNI dan perangkat daerah terkait.

(Rahma/MC Siak)

Festival Seni Budaya Melayu Riau Perkuat Pewarisan Tradisi di Negeri Istana

Kupas Nusantara, Siak – Alunan kompang, syair Melayu, dan berbagai pertunjukan seni tradisi memenuhi Halaman Siak Bermadah dalam Festival Seni Budaya Melayu Riau bertema “Junjung Budaya Negeri Istana”, Sabtu malam (20/6/2026). 

Di tengah panggung Siak Bermadah yang hidup, seniman, anak-anak sanggar, dan masyarakat larut dalam suasana kebersamaan yang memperlihatkan kuatnya denyut budaya Melayu di Negeri Istana.

Festival ini menjadi ruang pertemuan bagi seniman, sanggar budaya, generasi muda, dan masyarakat dalam merayakan sekaligus menghidupkan kembali kekayaan budaya Melayu yang tumbuh di Kabupaten Siak.

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus memberi ruang bagi para pelaku seni untuk menampilkan karya terbaiknya kepada masyarakat.

"Terimakasih banyak kepada anggota komisi X DPR RI, tanpa dukungan beliau maka tidak mungkin kita bisa laksanakan kegiatan pada malam hari ini. Terimakasih telah mewujudkan karena udah lama kami ingin buat kegiatan seperti ini, " ucap Afni. 

"Alhamdulillah walaupun dengan sederhana, tidak bermewah-mewah, tapi terlihat wajahnya senang dan bahagia dari warga Siak pada malam hari ini. Tentu yang ditunggu tampil malam ini bukan saya, tetapi anak-anak kita dan para seniman yang luar biasa. Mari kita saksikan bersama karya dan kreativitas mereka," tambah Afni disambut tepuk tangan masyarakat yang memadati area pertunjukan.

Menurut Afni, budaya Melayu bukan hanya warisan yang dijaga, tetapi juga harus terus dihidupkan melalui kreativitas dan keterlibatan generasi muda. Karena itu, ruang-ruang ekspresi budaya perlu terus diperkuat agar nilai-nilai tradisi tetap tumbuh di tengah perkembangan zaman.

Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari bersama Rumah Sunting binaan Kunni Masrohanti, serta mendapat dukungan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. 

Kolaborasi tersebut menjadi penguat hadirnya ruang kreativitas bagi pelaku seni, komunitas budaya, dan generasi muda di Kabupaten Siak, sekaligus menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak berjalan sendiri, tetapi melalui kerja bersama berbagai pihak.

Malam itu, sebanyak 13 kelompok seni dan sanggar budaya tampil membawakan beragam pertunjukan. Mulai dari kompang, silat, tari tradisi, musikalisasi puisi, hingga teater yang mengangkat pesan tentang hubungan manusia dengan alam dan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Melayu.

Ketua penyelenggara Kunni Masrohanti menyebut kegiatan tersebut bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari proses pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi penerus.

"Ini bukan hanya proses pelestarian budaya, tetapi juga proses pewarisan tradisi dan kearifan lokal dari generasi sebelumnya kepada anak-anak, serta cucu-cucu kita hari ini," kata dia. 

Penampilan anak-anak dan remaja dari berbagai sanggar budaya menjadi salah satu perhatian masyarakat. Dengan penuh percaya diri mereka membawakan berbagai karya seni yang menunjukkan bahwa budaya Melayu tetap hidup dan terus berkembang di tangan generasi muda.

Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kekayaan budaya yang dimiliki Siak dan Riau merupakan aset berharga yang harus terus dijaga dan diwariskan.

"Kekayaan budaya yang kita miliki harus terus kita wariskan kepada generasi muda. Sengaja kami ambil tempatnya di panggung Siak bermadah persis di depan Istana Siak, mudah-mudahan ini menjadi momentum pengingat kita sebagai warga negara Indonesia. Budaya tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga kekuatan yang menyatukan masyarakat," ujarnya.

Suasana di Panggung Siak Bermadah semakin semarak ketika masyarakat dari berbagai kalangan memenuhi area pertunjukan. Tepuk tangan dan apresiasi penonton beberapa kali mengiringi penampilan para seniman yang tampil bergantian sepanjang malam.

Melalui Festival Seni Budaya Melayu Riau, semangat "Junjung Budaya Negeri Istana" tidak hanya hadir sebagai tema kegiatan, tetapi juga menjadi ruang pertemuan yang menghidupkan tradisi, mempertemukan generasi, dan merawat identitas budaya Melayu di tengah masyarakat.

(Rahma/MC/Siak)

Road to RBR 2026: Kapolda Riau Ajak Berlari Lawan Karhutla dan Jaga Ekosistem

PRESS RELEASE
Nomor : 261/VI/HUM.6.1.1/2026
Bidhumas Polda Riau
Minggu, 21 Juni 2026


Kupas Nusantara, Pekanbaru - Riau Bhayangkara Run 2026 yang diselenggarakan Polda Riau menjelang Hari Bhayangkara ke-80 akan segera digelar. Event lari terbesar se-Sumatera ini bukan hanya sekadar berlari, tetapi momentum untuk melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menjaga alam dan ekosistem di Bumi Lancang Kuning.
Dalam agenda Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa setiap derap langkah dalam ajang ini membawa misi besar: menyatukan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi melawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta melestarikan satwa endemik Riau.

Tahun 2026 ini diprediksi menjadi tantangan berat bagi sektor lingkungan. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Riau tengah memasuki siklus cuaca ekstrem 30 tahunan, yang mana fenomena serupa terakhir kali melanda Indonesia pada tahun 1997 silam.

Menyikapi ancaman nyata tersebut, Kapolda Riau mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir (mindset) dalam menjaga kelestarian alam melalui kampanye positif di Riau Bhayangkara Run.

"Dengan berlari, kita ingin menggaungkan pesan bahwa menjaga alam dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kita satukan langkah dan rapatkan barisan untuk menanamkan upaya kolaboratif. Ini adalah langkah untuk mengubah mindset seluruh masyarakat Provinsi Riau agar selalu melindungi alam, menjaga ekosistem, termasuk melindungi satwa liar kita seperti gajah dan harimau Sumatera," kata Irjen Herry Heryawan di Pekanbaru, Minggu (21/6/2026).

Ada tiga poin penting yang menjadi fous Polda Riau dalam ajang Road To Riau Bhayangkara Run 2026 ini, Yang pertama adalah mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi melawan karhuta dengan menjadikan ajang olahraga sebagai wadah edukasi agar seluruh lapisan masyarakat, swasta, dan instansi pemerintah siap bergerak bersama melakukan pencegahan dan penanganan dini jika titik api muncul.

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi edukasi untuk konservasi satwa di Riau. Pada kesempatan ini, Kapolda turut mengkampanyekan perlindungan terhadap habitat gajah, harimau, dan fauna lainnya di Riau agar terhindar dari dampak kerusakan hutan akibat kebakaran atau perburuan.

Yang menarik, perhelatan Riau Bhayangkara Run tahun ini mencatatkan partisipasi yang luar biasa dari teman-teman difabel yang ikut bergabung menyemarakkan rute lari. Menanggapi aspirasi mengenai pembuatan kategori khusus difabel, Kapolda Riau memberikan penjelasan sekaligus komitmennya untuk masa depan.

Mengingat keterbatasan waktu persiapan dan perlunya standardisasi jalur atau sarana khusus yang aman bagi pelari disabilitas, kategori khusus tersebut belum bisa diresmikan sepenuhnya pada RBR 2026.

"Bagi rekan-rekan difabel yang sudah mendaftar, silakan ikut berlari bersama-sama kita di rute umum. Nanti akan ada pengawasan saling menjaga dari panitia dan peserta lain karena mereka adalah prioritas. Insya Allah, sarana dan jalur khusus difabel akan kita siapkan matang-matang untuk tahun depan," jelas Kapolda Riau.

Di akhir penyampaiannya, Kapolda Riau mengapresiasi kerja keras tim panitia, termasuk Kombes Pol Manang Soebeti selaku Ketua Panitia RBR 2026, serta seluruh elemen masyarakat yang terlibat. Diharapkan, melalui langkah nyata dan doa bersama, Provinsi Riau dapat melewati tahun 2026 ini dengan aman dan bebas dari bencana kabut asap.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi dan seluruh pejabat utama (PJU) Polda Riau. Turut hadir juga Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Nasdem, Cindy Monica Salsabila Setiawan.

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke *Layanan Kepolisian 110.*

Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau

Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau

Hingga Hari ini Polda Riau Salurkan 3.060 Paket Bansos dan Hadirkan Berbagai Program Sosial Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026



Kupas Nusantara, Pekanbaru, Minggu (21/6/2026) – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Riau terus mengintensifkan berbagai kegiatan sosial sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Hingga saat ini, jajaran Polda Riau telah mendistribusikan sebanyak 3.060 paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Selain pendistribusian bansos, Polda Riau juga telah melaksanakan berbagai program sosial lainnya, meliputi 22 kegiatan bantuan air bersih, 11 kegiatan bakti religi, 1 unit bedah rumah, serta 2 kegiatan Gerakan Indonesia Asri yang bertujuan mendukung pelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Paket bansos tersebut disalurkan kepada berbagai lapisan masyarakat, di antaranya komunitas ojek online (ojol), petugas kebersihan, penghuni panti asuhan, panti jompo, sopir oplet, sopir truk, hingga masyarakat pesisir yang tersebar di berbagai daerah di Provinsi Riau.

Kapolda Riau, Herry Heryawan, melalui Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika selaku Ketua Pelaksana Bansos Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di wilayah hukum Polda Riau, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus implementasi semangat Hari Bhayangkara yang mengedepankan kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat.

Menurutnya, personel lalu lintas akan terus bergerak baik di Kota Pekanbaru maupun di seluruh kabupaten dan kota yang berada dalam wilayah hukum Polda Riau hingga pelaksanaan puncak kegiatan bansos Hari Bhayangkara ke-80. Seluruh jajaran diinstruksikan untuk hadir langsung di tengah masyarakat guna memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui kegiatan bansos, bantuan air bersih, bakti religi, bedah rumah hingga Gerakan Indonesia Asri, kami ingin memastikan bahwa momentum Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi peringatan seremonial, tetapi juga menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat. Personel lalu lintas akan terus hadir di tengah masyarakat hingga puncak peringatan Hari Bhayangkara sebagai bentuk pengabdian Polri untuk masyarakat,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Widya Ningsih, warga RT/RW 014/06 Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan beserta seluruh jajaran yang dinilainya selalu hadir dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, bantuan paket bansos maupun pendistribusian air bersih yang diberikan sangat membantu masyarakat dan menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah-tengah warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Riau beserta seluruh jajaran yang telah peduli dan selalu hadir langsung di tengah masyarakat. Semoga bantuan paket bansos dan pendistribusian air bersih ini menjadi amal ibadah dan kebaikan bagi Bapak serta seluruh jajaran,” ujar Widya Ningsih yang didampingi Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP Luthfi Indra Praja.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 mewakili masyarakat Riau.

“Saya selaku yang mewakili masyarakat Riau mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Semoga Polri semakin sukses, semakin profesional, semakin dekat dengan masyarakat, dan semakin dicintai oleh seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.

Selain mendistribusikan bantuan sosial, personel lalu lintas juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), serta program Green Policing yang terus digelorakan Polda Riau sebagai upaya bersama menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, sinergi antara kegiatan sosial, edukasi keselamatan berlalu lintas, dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat.

Melalui berbagai program yang dilaksanakan menjelang Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polda Riau berharap dapat terus memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian dan bantuan.(***)

Sabtu, 20 Juni 2026

Diduga PT Audi Energi Abadi Tidak Memiliki Izin,Muhammad Ridwan Audi Merasa Kebal Hukum,Angkut Limbah Berbahaya


INDRAGIRI HILIR, RIAU (20 Juni 2026) –Beredarnya informasi adanya pembuangan puluhan ton limbah sludge (lumpur sisa instalasi pengolahan air limbah/IPAL) industri kelapa di Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, n Sludge Limbah yang diduga mengandung zat kimia hasil dari PT pulau Sambu di kabupaten ihil, Riau 

Informasi tersebut didapat media dari seorang warga,limbah tersebut dari PT SAMBU yang kemudian di beli oleh PT AUDI ENERGY ABADI.yang diduga tidak memilik izin resmi, kegiatan tersebut kerap terjadi di salah satu Pelabuhan Samudra II RT. 010 RW. 003, Harapan Tani, Kempas Kab. Indragiri Hilir, Riau

Diduga limbah tersebut mengandung bahan kimia atau pun B3, .para pekerja yang melakukan menyalinan limbah dari kapal ke puluhan drum tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) resmi atau standar keselamatan (safety).K3 yang semestinya di gunakan perusahaan untuk keselamatan para karyawan yang bekerja.

Praktik kelalaian ini dinilai sangat berbahaya karena sludge basah hasil sisa kimia pabrik mengeluarkan gas beracun Hidrogen Sulfida (H₂S) dan Metana (CH₄) akibat pembusukan anaerobik. Menghirup gas ini dalam jarak dekat tanpa masker respirator dapat memicu pusing akut, gangguan pernapasan berat, hingga pingsan mendadak. Selain itu, kontak kulit langsung tanpa sarung tangan tebal dan sepatu bot karet memicu iritasi kimia, ruam kronis, serta infeksi bakteri patogen berbahaya.

Seorang warga juga menyampaikan, itu limbah bahaya, kemaren ada yang kerja kena kulit langsung gatal gatal, klo kena mata bisa buta itu, tapi mereka gak pernah memakai pakaian kusus, ya cuma gitu aja,itu imbah ada waktu waktu tertentu juga di buang ke laut, ucap salah seorang warga 

Pembongkaran muatan limbah sludge puluhan ton di alam terbuka tanpa pengawasan ini menimbulkan ancaman kerusakan lingkungan jangka panjang bagi masyarakat sekitar

Awak media mencoba mengkonfirmasi melalui via tlpn whatsapp,chat atau pun pangilan, direktur dari PT AUDI ENERGY ABADI (Muhammad ridwan audi), Yang juga seorang PNS yang kini masih bertugas di dinas kesehatan kabupaten inhil,tidak menjawab chat atau pun tlpn dari awak media..

Apa kah Ridwan selaku direktur dan juga seorang PNS dinas kesehatan tersebut tidak tau tentang bahayanya atau memang sengaja merasa kebal hukum?

Selain dugaan pelanggaran lingkungan dan keselamatan kerja tersebut, terdapat sejumlah ketentuan perundang-undangan yang berpotensi terkait apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang, di antaranya:
Pelanggaran Izin Kelola Limbah (Pasal 102 UU No. 32 Tahun 2009): PT Audi Energy Abadi diduga kuat tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengangkut atau memanfaatkan limbah industri tersebut. Ancaman: pidana penjara 1 hingga 3 tahun dan denda Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.
Penyerahan Limbah ke Pihak Ilegal (Pasal 103 UU No. 32 Tahun 2009): PT Pulau Sambu sebagai penghasil dilarang keras menjual atau memindahtangankan limbahnya kepada vendor yang tidak berizin resmi. Ancaman: pidana penjara 1 hingga 3 tahun dan denda Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.
Pembuangan Liar/Dumping (Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009): Pembongkaran secara terbuka di wilayah pemukiman berisiko mencemari tanah, sumber air sumur warga, dan menimbulkan polusi bau menyengat. Ancaman: pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.
Pelanggaran Keselamatan Kerja (Pasal 86 & 87 UU Ketenagakerjaan jo. UU No. 1 Tahun 1970): Membiarkan pekerja terpapar zat berbahaya tanpa alat pelindung diri bersiap menerima sanksi administratif berat berupa pencabutan izin usaha secara total serta tuntutan kelalaian yang mengancam nyawa.

Masyarakat meminta kepada pihak berwenang, khususnya Kapolda Riau, Kapolres Indragiri Hilir, Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta instansi terkait lainnya untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas pengelolaan limbah tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap dilakukan penindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penghentian kegiatan, pencabutan izin, serta proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

REKAYASA KRIMINALISASI PERS MEMASUKI BABAK BARU



*Pemred Detakfakta.com Laporkan Dugaan Pembungkaman Jurnalistik ke Ditreskrimsus Polda Riau, Ungkap Dugaan Jebakan Hukum dalam Kasus Rp1 Juta dan Proyek Seragam SD Rohil*

PEKANBARU, – Polemik hukum yang menyeret Pemimpin Redaksi media siber Detakfakta.com, Ahmadi, memasuki babak baru. Di tengah proses hukum yang masih berjalan di Polresta Pekanbaru, Ahmadi secara resmi melayangkan laporan pengaduan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan tindakan menghalangi kerja jurnalistik, intervensi terhadap produk pers, serta dugaan penyensoran pemberitaan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat (2) dan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Laporan pengaduan tersebut disampaikan pada 17 Juni 2026 dengan didampingi penasihat hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H. Pihak Ahmadi menilai terdapat rangkaian peristiwa yang tidak dapat dipisahkan antara aktivitas jurnalistik yang dilakukan media dengan laporan pidana yang kemudian dilayangkan terhadap dirinya.

Dalam dokumen pengaduan yang diterima Ditreskrimsus Polda Riau, Ahmadi menjelaskan bahwa perkara bermula dari sejumlah pemberitaan investigatif mengenai proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Rokan Hilir, khususnya proyek Rumah Layak Huni pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta pengadaan seragam sekolah dasar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir.

Menurut Ahmadi, pemberitaan awal terkait proyek Perkim dilakukan setelah redaksi memperoleh informasi dari sejumlah narasumber lapangan yang menyebut adanya keterlibatan kontraktor Zakiah Nora dalam pelaksanaan beberapa pekerjaan pemerintah daerah.

Seiring berjalannya proses peliputan, Ahmadi mengaku memperoleh tambahan informasi dari berbagai sumber, termasuk seorang mantan sopir Zakiah Nora bernama Rotama Silalahi alias Tama. Narasumber tersebut disebut memberikan berbagai data mengenai proyek-proyek yang berkaitan dengan Zakiah Nora, termasuk sejumlah pekerjaan lain yang sedang menjadi perhatian publik.

Dalam keterangannya, Ahmadi menyebut sempat terjadi komunikasi antara dirinya dengan pihak Zakiah Nora melalui perantara sejumlah rekan media. Menurut versinya, saat itu terdapat permintaan agar pemberitaan ditinjau ulang serta dilakukan komunikasi lebih lanjut terkait substansi berita yang telah terbit.

Ahmadi mengaku kemudian memilih menurunkan sebagian pemberitaan tersebut sebagai bentuk itikad baik. Dalam komunikasi lanjutan yang berlangsung setelah itu, menurut Ahmadi, Zakiah Nora menyampaikan bahwa kondisi keuangannya sedang mengalami tunda bayar dan meminta rekan-rekan media bersabar.

Masih menurut Ahmadi, dalam komunikasi tersebut dirinya pernah mengirimkan pesan yang berisi permohonan bantuan apabila terdapat rezeki lebih untuk kebutuhan operasional menjelang Hari Raya Idul Fitri. Permintaan tersebut, menurut Ahmadi, kemudian direspons dengan pengiriman uang sebesar Rp1.000.000 dari Zakiah Nora.

Pihak Ahmadi menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan secara sukarela dan tidak pernah disertai ancaman maupun pemaksaan. Sebaliknya, pihak Zakiah Nora dalam laporan polisi yang dibuat di Polresta Pekanbaru mendalilkan bahwa uang tersebut diberikan karena adanya tekanan dan ancaman pemberitaan.

Perbedaan tafsir atas peristiwa inilah yang kemudian menjadi salah satu inti sengketa hukum antara kedua belah pihak.

Menurut Ahmadi, hubungan komunikasi antara dirinya dengan Zakiah Nora sempat berlangsung baik selama beberapa waktu. Namun situasi berubah ketika dirinya kembali memperoleh berbagai informasi baru terkait sejumlah proyek yang diduga berkaitan dengan Zakiah Nora.

Salah satu perkembangan yang kemudian memicu ketegangan adalah munculnya informasi mengenai proyek pengadaan seragam sekolah dasar di Kabupaten Rokan Hilir. Ahmadi mengaku memperoleh video, dokumen, dan informasi lapangan dari beberapa narasumber yang menyebut adanya tumpukan seragam sekolah yang belum tersalurkan.

Atas informasi tersebut, Ahmadi melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang disebut mengetahui pelaksanaan proyek tersebut, termasuk pejabat teknis yang menangani distribusi seragam sekolah.

Berdasarkan data yang diperoleh, Ahmadi kemudian menerbitkan pemberitaan terkait pengadaan dan distribusi seragam sekolah tersebut.

Tak lama setelah berita dipublikasikan, menurut Ahmadi, dirinya menerima berbagai permintaan agar konten tersebut dihapus. Sebagian konten sempat diturunkan, namun kemudian kembali dipublikasikan setelah muncul keberatan dari sejumlah narasumber yang sebelumnya memberikan data kepada redaksi.

Pihak Ahmadi menilai rangkaian peristiwa tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas jurnalistik yang sedang dilakukan media.

Situasi kemudian berkembang setelah terbit Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/676/V/2026/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tertanggal 29 Mei 2026. Dalam laporan tersebut, Zakiah Nora melaporkan Ahmadi atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik.

Dalam dokumen laporan polisi tersebut, uang sebesar Rp1.000.000 yang sebelumnya diberikan kepada Ahmadi dijadikan salah satu dasar laporan pidana.

Pihak Ahmadi membantah keras tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H., Ahmadi menilai terdapat dugaan pencampuran dua peristiwa berbeda yang tidak memiliki keterkaitan langsung.

Menurut tim hukum, transaksi bantuan Rp1 juta terjadi dalam konteks komunikasi mengenai pemberitaan proyek Perkim yang berlangsung beberapa bulan sebelumnya, sedangkan laporan pidana muncul setelah berkembangnya pemberitaan mengenai pengadaan seragam sekolah.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum menyebut terdapat dugaan konstruksi hukum yang perlu diuji secara objektif melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan yang independen.

Selain itu, Ahmadi juga mengungkap bahwa sengketa pemberitaan seragam sekolah sebelumnya telah masuk ke Dewan Pers. Menurut keterangannya, sebagian rekomendasi Dewan Pers telah dipenuhi oleh medianya, termasuk pemuatan hak jawab dan klarifikasi sebagaimana diminta.

Dalam laporan pengaduannya ke Ditreskrimsus Polda Riau, Ahmadi meminta aparat penegak hukum memeriksa secara menyeluruh dugaan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers, dugaan intervensi terhadap kerja jurnalistik, serta berbagai komunikasi yang menurutnya mengarah pada upaya pembungkaman terhadap produk jurnalistik yang telah diterbitkan.

Sementara itu, Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh seluruh mekanisme hukum yang tersedia untuk menguji legalitas proses penanganan perkara, termasuk kemungkinan pengajuan praperadilan apabila ditemukan pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan.

Menurutnya, perkara yang sedang berlangsung memiliki dimensi sengketa pers yang perlu dicermati secara hati-hati dengan tetap memperhatikan ketentuan Undang-Undang Pers, nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers, serta prinsip kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi.

Di sisi lain, pihak Zakiah Nora melalui laporan yang telah diterima Polresta Pekanbaru tetap berpendirian bahwa telah terjadi dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik sebagaimana yang dilaporkan kepada kepolisian.

Karena itu, seluruh dalil, bantahan, keterangan saksi, dokumen digital, rekaman komunikasi, maupun alat bukti lainnya masih akan diuji melalui proses hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut. Oleh sebab itu, seluruh pihak yang terlibat tetap harus ditempatkan dalam posisi yang sama di hadapan hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Publik kini menantikan bagaimana aparat penegak hukum mengurai seluruh fakta, bukti, dan rangkaian peristiwa yang saling bertaut tersebut secara profesional, objektif, transparan, serta berkeadilan demi memastikan kemerdekaan pers tetap terjaga tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi setiap warga negara.

Jumat, 19 Juni 2026

"Harimau Buas", Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak Hadir di Pawai Ta'aruf MTQ Riau



Kupas Nusantara, SIAK – Replika Kapal Perang Harimau Buas yang tampil pada Pawai Perahu Hias MTQ Tingkat Provinsi Riau di Sungai Batang Kuantan 27 Juni 2026 nanti, bukan sekadar karya seni dan atraksi budaya, tetapi sebuah media dakwah sejarah yang mengangkat tema "Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak".

Kabid Kebudayaan Disbudparpora Kab. Siak sekaligus Ketua Dewan Kesenian Siak (DKS), Tengku Zulkarnain, selaku koordinator Pawai Ta'aruf Kafilah Kabupaten Siak, menjelaskan bahwa konsep ini dirancang untuk mengingatkan masyarakat bahwa kejayaan Kesultanan Siak lahir dari perpaduan nilai-nilai Al-Qur'an, adat Melayu, dan semangat perjuangan dalam menjaga agama serta kedaulatan negeri.

Menurutnya, replika Kapal Harimau Buas mengangkat kembali sejarah perjuangan Kesultanan Siak, khususnya Perang Guntung tahun 1759, ketika Sultan Muhammad Abdul Jalil Muzaffar Syah bersama para panglima dan hulubalang negeri bangkit menghadapi tekanan dan blokade VOC demi mempertahankan marwah, hak rakyat, dan kehormatan negeri.

"Kapal Harimau Buas bukan hanya simbol peperangan, tetapi simbol perjuangan yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur'an. Para Sultan Siak mengajarkan bahwa kekuatan negeri lahir dari iman, ilmu, persatuan, dan kepemimpinan yang amanah," jelas Tengku Zulkarnain yang juga biasa dipanggil Wak Zul.

Ia menjelaskan, dua belas dayung yang berada di sisi kanan dan kiri kapal melambangkan dua belas Sultan yang pernah memimpin Kesultanan Siak, sebagai simbol estafet kepemimpinan Melayu yang berpijak pada syariat Islam dan adat istiadat.

Keistimewaan replika kapal ini juga tergambar dari sosok-sosok yang berada di atas kapal. Tokoh Sultan Siak yang diperankan oleh Kerabat Resam Siak menjadi lambang pemimpin yang menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman dalam memimpin negeri.

Turut berada di atas kapal Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak sebagai representasi keberlanjutan kepemimpinan daerah yang berkomitmen menjaga warisan sejarah, budaya Melayu, dan nilai-nilai keislaman dalam pembangunan Kabupaten Siak.

Sementara itu, Datuk Empat Suku diperankan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, dan Ketua Haji dan Umrah. Kehadiran mereka melambangkan unsur adat dan ulama yang selama ini menjadi tiang penyangga kehidupan masyarakat Melayu.

Tujuh Panglima Kerajaan yang diperankan oleh anggota Dewan Kesenian Siak menggambarkan hulubalang negeri, sosok-sosok yang siap menjaga marwah dan mempertahankan kehormatan tanah Melayu.

Menurut Tengku Zulkarnain, seluruh formasi yang berada di atas Kapal Harimau Buas memiliki makna filosofis yang mendalam. Mereka menggambarkan empat pilar utama peradaban Melayu Siak yang berpijak pada ajaran Al-Qur'an, yakni Umara, Ulama, Adat, dan Hulubalang.

Umara melambangkan kepemimpinan yang adil dan amanah dalam mengayomi masyarakat. Ulama menjadi sumber ilmu dan pembimbing spiritual yang menjaga nilai-nilai Islam tetap hidup di tengah kehidupan masyarakat. Adat merupakan identitas dan kearifan lokal Melayu yang berjalan seiring dengan syariat Islam. Sementara Hulubalang menjadi simbol keberanian, keteguhan, dan kesiapsiagaan dalam menjaga negeri dari berbagai ancaman.

Keempat unsur tersebut dipersatukan dalam satu kapal sebagai gambaran bahwa kejayaan Kesultanan Siak tidak dibangun oleh satu golongan, melainkan oleh persatuan seluruh elemen masyarakat yang menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup.

"Kami ingin menyampaikan pesan bahwa MTQ bukan hanya tentang tilawah dan perlombaan, tetapi bagaimana nilai-nilai Al-Qur'an hadir dalam sejarah, budaya, pemerintahan, adat, dan kehidupan masyarakat Melayu. Inilah spirit yang diwariskan para Sultan Siak kepada generasi penerus," ujar Tengku Zulkarnain.

Ia berharap, melalui penampilan Kapal Harimau Buas, masyarakat tidak hanya menikmati sebuah atraksi budaya, tetapi juga memahami bahwa perjuangan para pendahulu adalah amanah untuk terus menjaga agama, persatuan, adat istiadat, serta kecintaan terhadap tanah air.

Dengan mengusung tema "Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak", Kabupaten Siak ingin menghadirkan pesan bahwa kejayaan sebuah negeri akan tetap tegak apabila kepemimpinan, ulama, adat, dan masyarakat bersatu dalam naungan nilai-nilai Al-Qur'an, sebagaimana yang telah diwariskan oleh para Sultan Siak sepanjang perjalanan sejarah Negeri Istana.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done