KUPAS NUSANTARA

Kamis, 30 April 2026

Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih

 


Pekanbaru, kupasnusantara-site - Kegiatan pembelajaran ngaji dan fiqih bagi para santri berlangsung dengan penuh khidmat dan antusias. Dalam suasana yang tertib dan kondusif, para santri mengikuti pembelajaran membaca Al-Qur’an serta pendalaman ilmu fiqih yang menjadi dasar dalam memahami ajaran Islam secara menyeluruh.


Pembelajaran ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, sekaligus memperkuat pemahaman santri terhadap hukum-hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bimbingan para pengajar, santri diajak untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.


Melalui kegiatan ini, diharapkan para santri dapat membentuk karakter yang religius, disiplin, serta memiliki akhlak yang mulia, sehingga mampu menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.

Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian

 


Pekanbaru, kupasnusantara-site - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban melalui langkah-langkah preventif yang terukur, Kamis (30/4/26).


Sebagai implementasi nyata dari prinsip deteksi dini, Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib) melaksanakan kegiatan pengecekan serta perawatan perlengkapan keamanan di area blok hunian.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan, Aidiel Candra, bersama Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Wan Reswanda, dengan didampingi oleh jajaran staf Kamtib.


Kasubsi Keamanan, Aidiel Candra, menekankan bahwa pemeliharaan ini merupakan aspek krusial dalam mendukung tugas pengamanan sehari-hari, sementara Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Wan Reswanda, memastikan bahwa setiap hasil temuan di lapangan terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari administrasi pelaporan yang akuntabel. 


Melalui sinergi jajaran Kamtib ini, Lapas Narkotika Rumbai berupaya memastikan seluruh sarana prasarana keamanan selalu dalam kondisi siap siaga demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan terkendali.

Siak Siap Lawan Narkoba, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat.



Kupas Nusantara, Siak,— Polres Siak menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tahun 2026 di Lapangan Tugu Siak, Kecamatan Siak, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Siak.

Apel dipimpin oleh Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dan Wakil Bupati Siak Syamsurizal, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar, unsur Forkopimda Kabupaten Siak, dan berbagai elemen terkait.

Turut ambil bagian dalam apel tersebut, personel TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Siak, Pengadilan Negeri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Imigrasi dan Lapas Siak, ASN, Badan Anti Narkotika Kabupaten (BNK), siswa-siswi Pramuka, organisasi masyarakat Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), serta Lembaga Anti Narkotika (LAN).

Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan Deklarasi Siak Tangguh Bersih dari Narkoba serta pemasangan rompi petugas Satgas oleh Wakil Bupati Siak bersama Kapolres Siak sebagai simbol kesiapan dan komitmen bersama.

Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, dalam amanatnya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba.

“Saat ini peredaran narkoba sudah sangat terorganisir, bukan saja antar wilayah bahkan antar negara. Penanganannya tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja,” tegasnya.

Ia menambahkan, melalui Satgas Anti Narkoba Kabupaten Siak diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam melakukan tindakan yang lebih tegas dan tanpa kompromi, termasuk melalui pemetaan serta pengawasan jalur-jalur yang berpotensi menjadi pintu masuk peredaran narkoba.

Selain itu, penguatan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat juga dinilai penting, serta perlunya keterlibatan seluruh elemen dalam upaya pencegahan sejak dini.

“Saya tegaskan Pemerintah Kabupaten Siak berdiri di barisan depan mendukung penuh langkah Polri. Kami siap memperkuat dari sisi kebijakan serta memastikan seluruh perangkat daerah terlibat aktif dalam gerakan ini,” ujarnya.

Apel kesiapan ini menjadi wujud nyata peningkatan koordinasi dan kesiapan seluruh unsur, agar penanganan permasalahan narkoba di Kabupaten Siak dapat dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Eko/MC Siak

Satlantas Polresta Pekanbaru Tindak 105 Kendaraan Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Spektek



Kupas Nusantara, Pekanbaru – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan administrasi kendaraan di jalan raya. Hingga April 2026, sedikitnya 105 kendaraan terjaring penindakan berupa teguran dan tilang karena menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

Kasat Lantas , menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan ketertiban berlalu lintas serta memudahkan proses identifikasi kendaraan di lapangan. Menurutnya, penggunaan plat nomor sesuai standar sangat penting, terutama dalam membantu pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.

“Penertiban TNKB ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, serta mencegah penggunaan plat nomor palsu yang dapat merugikan masyarakat,” ujar AKP Satrio.

Ia menegaskan bahwa TNKB merupakan bukti sah registrasi kendaraan bermotor yang diterbitkan oleh Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bagi pengendara yang menggunakan TNKB tidak sesuai standar atau memodifikasinya, dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

“Penggunaan TNKB adalah syarat penting dalam berkendara karena memuat kode wilayah, nomor kendaraan, serta masa berlaku yang sah,” tambahnya.

Selain sanksi pidana dan denda, AKP Satrio juga mengingatkan adanya risiko lain bagi pengguna plat nomor palsu. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, kendaraan tersebut tidak akan mendapatkan jaminan asuransi dari maupun karena nomor polisi yang digunakan tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang sebenarnya.

“Jika terjadi kecelakaan, pengguna pelat palsu tidak akan ter-cover asuransi karena nomor polisi yang digunakan tidak sesuai dengan identitas asli kendaraan tersebut,” tegasnya.

Menutup keterangannya, AKP Satrio mengimbau seluruh masyarakat agar segera mengganti TNKB kendaraan mereka dengan plat nomor resmi yang dikeluarkan kepolisian. Penertiban ini ditegaskan berlaku bagi seluruh kalangan tanpa pengecualian.

“Penertiban ini berlaku untuk semua kalangan, baik pemerintah, masyarakat umum, anggota Polri, maupun lembaga lainnya. Kami akan tindak tegas jika masih ditemukan melintas di jalan raya,” pungkasnya.

Rabu, 29 April 2026

Rapat Andalalin Pembangunan Budiman Swalayan di Jalan HR Subrantas, Utamakan Kelancaran dan Keselamatan Lalu Lintas



Kupas Nusantara, Pekanbaru — Upaya menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas terus menjadi perhatian dalam setiap rencana pembangunan di Kota Pekanbaru. Hal ini terlihat dalam rapat Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pembangunan Budiman Swalayan oleh CV. Sumber Usaha Soebrantas yang digelar pada Kamis (30/4/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Tim Evaluasi Andalalin Provinsi Riau, serta pihak pengembang dan konsultan.

Dalam pertemuan itu, pihak pengembang memaparkan dokumen Andalalin sebagai bagian dari persyaratan teknis pembangunan. Dokumen ini bertujuan untuk mengkaji dampak yang mungkin timbul terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi, khususnya di Jalan HR Subrantas yang dikenal memiliki volume kendaraan cukup tinggi.

Hasil pembahasan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Di antaranya, pengembang diminta menyediakan lahan parkir yang memadai agar tidak terjadi parkir di badan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Selain itu, akses keluar-masuk kendaraan menjadi perhatian serius, dengan saran agar dipisahkan antara pintu masuk dan keluar atau dilakukan pelebaran akses guna menghindari antrean kendaraan.

Pengelola juga diimbau menempatkan petugas keamanan yang mampu melakukan pengaturan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk, guna menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi usaha.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang telah dibahas harus dilaksanakan secara konsisten oleh pihak pengembang. Menurutnya, perencanaan yang baik akan berdampak langsung pada terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sementara itu, perwakilan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau melalui Staf Teknis Bina Marga, Imelia Soraya, ST., MT., menekankan pentingnya kesesuaian antara desain akses dengan kondisi jalan yang ada, termasuk memperhatikan lebar jalan, jarak pandang, dan kapasitas ruas.

Dari sisi Dinas Perhubungan Provinsi Riau, OK. Mhd. Sonny A., M.Si., menambahkan bahwa dokumen Andalalin harus dapat diterapkan secara nyata di lapangan, tidak hanya sebatas administrasi. Ia juga mendorong adanya evaluasi berkala setelah operasional berjalan.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa setiap pembangunan harus sejalan dengan prinsip keselamatan berlalu lintas. “Kami berharap seluruh pihak dapat menjalankan hasil kesepakatan ini secara bertanggung jawab. Pembangunan harus memberi manfaat ekonomi, namun tetap menjamin kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pembangunan Budiman Swalayan dapat berjalan sesuai ketentuan, tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas, serta tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan di Kota Pekanbaru.(***)

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran DirekturJenderal Pemasyarakatan tentang Pemanggilan Kembali




Tahanan/Anak dan Narapidana/Anak Binaan Pasca Bencana Alam di
Lapas Kelas IIB Kuala Simpang

Kupas Nusantara, Pekanbaru - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan menggelar kegiatan virtual meeting dalam rangka sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pemanggilan kembali tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan pasca bencana alam di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Virtual meeting tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme dan prosedur pemanggilan kembali warga binaan yang terdampak bencana alam, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat, khususnya dalam penanganan warga binaan pasca bencana. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan perlindungan hak serta keberlanjutan pembinaan bagi warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.

Bupati Afni Prihatin Kondisi Rutan Siak Over Kapasitas, Perjuangkan Rutan Baru ke Pusat

Kupas Nusantara, Siak-Bupati Siak Afni Zulkifli perihatin terhadap kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Siak yang di huni 591 orang tahanan, yang semestinya di huni untuk 176 orang.

Keprihatinan itu terlihat saat Bupati Afni dan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengunjungi Rumah Tahanan Negara kelas II yang lokasinya di jantung kota Siak Sri Indrapura.

Bupati Siak Afni mengatakan, kehadirannya bersama Forkopimda Siak menurut jadwal mendampingi rombongan Anggota Komisi III DPR RI untuk meninjau kondis Rutan. 

Kunjungan, Komisi III yang merupakan mitra Kemenkumham ingin menguji fakta lapangan, bahwa informasi yang disampaikan apakah benar bahwa Lapas mengalami over load. Namun, mendapat kabar rombongan batal hadir di Siak.

"Alhamdulillah hari ini bersama Kapolres Siak, Datuk dari LAMR Siak dan kepala Adwil berkunjung ke Rutan kelas II B Siak. Kunjungan kami ke Rutan seharusnya bersama rombongan Komisi III DPR RI Muhammad Rahul namun berhalangan hadir karena ada agenda mendadak yang tidak bisa ditinggal, " ujar Afni, Kamis (30/4/2026).  

Saat ini Rutan Kelas II B Kabupaten Siak di huni sekitar 591 orang dengan rincian tahanan sebanyak 212 orang, narapidana 379 orang dengan kapasitas tampung mestinya hanya 176 orang. 

"Lapas ini, kondisinya sudah sangat penuh. Kami akan menyampaikan ini kepada Kementerian terkait, untuk dilakukan pembangunan Rutan baru yang lebih besar atau bagaimana nanti kita akan lakukan koordinasi dimana titik rencana akan dibangun," kata Afni.

"Dari posisi lekat Rutan Siak saat ini, sudah tidak relevan karena berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk. Tentu dengan kondisi Rutan yang seperti ini, dapat menimbulkan sejumlah persolan baru," sambung Afni.

Bupati Afni sempat menyapa para narapidana di balik jeruji besi untuk memberikan motivasi dan semangat agar ketika keluar nanti mereka menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat ditengah masyarakat. 

"Tadi kami juga menyapa para narapida dengan berbagai macam kasus mulai dari asusila, pencurian dan didominasi oleh narkoba kita tentunya berharap setelah nanti mereka keluar dari sini bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi di tengah masyarakat, " harap Afni.

Kepala Rutan Siak Dedy Krihastoni menjelaskan kondisi saat ini memang sudah overload dan setiap beberapa bulan sekali pihaknya pasti memindahkan sebagian narapidana ke Pekanbaru agar tidak terjadi penumpukan yang memicu kerusuhan. 

"Rutan Siak saat ini kondisinya sudah overload, jadi untuk narapidana yang vonisnya tinggi kita pindahkan ke Pekanbaru agar tidak terjadi penumpukan, namun untuk didalam sel sendiri kondisinya berbaring bisa tidak ada yang tidur berdiri maupun duduk, " singkat Dedy.

(Dep/MC Siak)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done