KUPAS NUSANTARA

Senin, 17 November 2025

Klarifikasi,-Dinas Perkim Rohil Bantah Keras Dugaan Pungli Program BSPS 2024, Minta Publik Tidak Terjebak Informasi Sepihak



Rokan Hilir,- Kupasnusantara - Menyikapi beredarnya informasi mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan bantahan tegas dan meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.18 November 2025

Kepala Dinas Perkim Rohil, Aulia Putra, melalui konfirmasi resmi pada Rabu (12/11/2025), menegaskan bahwa kegiatan BSPS yang saat ini berjalan bukan berasal dari APBD Rokan Hilir, melainkan program nasional Kementerian PUPR melalui Balai Perumahan Provinsi Riau.

“Program yang bersumber dari APBD 2024 memang tidak ada. Yang berjalan itu adalah program pusat dari balai. Peran kami hanya sebatas memfasilitasi data, bukan pelaksana fisik,” ujar Aulia.

Ia juga membantah tudingan adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak dinas kepada penerima bantuan.

Adanya terbitnya pemberitaan online dan medsos yaitu dari media GOHUKRIM.COM dan ZONAKRIMINAL24.COM tidak ada melakukan konfirmasi terkait pemberitaan ini,dan yang jelas nya lagi oknum media tersebut tidak ada turun langsung kelapangan untuk mencari fakta yang sebenar nya yang bisa menjadikan sebuah sumber berita.yang mana kami bisa mengkatan berita yang beredar adalah hoaxs. 

“Dinas Perkim Rohil tidak pernah memerintahkan, meminta, atau menerima uang dari penerima bantuan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Minta Publik Waspada Oknum yang Mengatasnamakan Dinas

Dinas Perkim Rohil menyebut bahwa jika benar ada oknum yang mengaku berasal dari instansi pemerintah dan meminta uang kepada penerima bantuan, maka tindakan tersebut di luar tanggung jawab dinas dan merupakan perbuatan pribadi yang melanggar hukum.

Dinas juga mengimbau masyarakat penerima BSPS agar segera melapor ke aparat penegak hukum apabila mengalami permintaan uang atau intimidasi dari individu tertentu yang mengatasnamakan pejabat dinas.

Klarifikasi Atas Tuduhan Aliran Dana dan Potongan Material

Terkait narasi yang menyebut adanya dugaan aliran dana pungli hingga ke pejabat tertentu, termasuk mantan pejabat dinas, Aulia menyampaikan bahwa informasi tersebut masih sebatas isu liar yang belum didukung bukti hukum.

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses BSPS dilaksanakan oleh balai perumahan provinsi, sementara dinas kabupaten hanya melakukan verifikasi data administratif.

“Jika ada klaim mengenai potongan material, segera laporkan dengan bukti konkret. Kami siap berkoordinasi dengan balai untuk melakukan pengecekan,” ungkap Aulia.

Menghormati Proses Investigatif Aparat Penegak Hukum

Menanggapi desakan beberapa pihak agar KPK melakukan audit, Dinas Perkim Rohil menyatakan mendukung penuh langkah penegak hukum apabila diperlukan untuk memastikan program berjalan transparan.

“Kami siap membuka data dan membantu proses apa pun jika aparat melakukan pemeriksaan. Transparansi adalah prioritas kami,” kata Aulia.

Dinas juga mengingatkan bahwa penyampaian informasi yang belum diverifikasi berpotensi menyesatkan publik dan menimbulkan fitnah kepada pihak yang tidak terlibat.

Penegasan: BSPS Adalah Program Tanpa Pungutan

Dinas kembali menekankan bahwa Program BSPS merupakan bantuan pemerintah tanpa pungutan.

Jika ditemukan pihak yang memanfaatkan program untuk meminta uang, hal tersebut merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dijerat dengan ketentuan pidana, di antaranya:

Pasal 12 huruf e UU Tipikor
Pasal 11 UU Tipikor
Pasal 368 KUHP (pemerasan)
Pasal 423 KUHP (penyalahgunaan wewenang)

Namun, dinas menegaskan bahwa hingga kini belum ada temuan hukum resmi yang mengaitkan dugaan praktik tersebut dengan pejabat Dinas Perkim Rohil.

Komitmen Dinas: Transparansi dan Pelayanan Tanpa Pungutan

Dinas Perkim Rohil memastikan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap oknum eksternal yang berpotensi mencatut nama instansi.

“Kami tak ingin ada warga yang dirugikan. Jika ada persoalan, laporkan ke kami atau ke aparat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban pihak tidak bertanggung jawab,” tutup Aulia.

Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas Perkim berharap program bantuan perumahan dapat tetap berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran tanpa gangguan isu-isu yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.

Rilis : tim

Minggu, 16 November 2025

Enam Jurnalis Diserang di Inhil, AMI Laporkan Dugaan Percobaan Pembunuhan ke Polda Riau




Kupas Nusantara, PEKANBARU — Dugaan percobaan pembunuhan terhadap enam jurnalis kembali mencuat, setelah insiden penyerangan terjadi di wilayah hukum Kecamatan Kritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (15/11/2025).

Enam jurnalis yang juga merupakan Pengurus Aliansi Media Indonesia (AMI) tersebut sebelumnya melakukan kegiatan jurnalistik terkait dugaan praktik penjualan BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal, yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Edi, terduga oknum mafia minyak.

Setibanya di Pekanbaru sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (16/11/2025), para jurnalis langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda Riau di Jalan Pattimura No. 13, Kec. Sail. Laporan mereka diterima melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTPLP/B/475/XI/2025/SPKT/POLDA RIAU pada pukul 01.00 WIB.

Pengawas DPP dan Pendiri AMI Minta Proses Hukum Dipercepat

Pengawas DPP dan Pendiri AMI, M. Iqbal Nasution, SH dan Candra Sarlata, SH, dalam siaran persnya meminta pihak kepolisian memberikan atensi penuh terhadap laporan yang disampaikan para jurnalis AMI.

“Kami meminta Kapolda Riau untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Peristiwa yang dialami oleh Para Jurnalis yg tergabung dalam Aliansi Media Indonesia jelas merupakan tindak pidana” tegas M. Iqbal Nasution yang juga seorang advokat.

"Pers sebagai Pilar ke-Empat, harus dilindungi dalam segala bentuk tindak kekerasan saat mereka menjalankan perannya", tambahnya.

Pelanggaran UU Pers dan percobaan Penganiayaan kepada Insan Media. 

Menurut Iqbal, kasus ini mengandung unsur tindak pidana serius, mulai dari:

Dugaan mafia BBM bersubsidi terang-terangan

Upaya menghalangi kerja jurnalistik

Dugaan percobaan pembunuhan

Pengrusakan unit mobil yang digunakan para jurnalis

Dugaan pelanggaran terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

“Merusak mobil dan upaya penganiayaan yang dialami wartawan jelas menunjukkan adanya niat jahat, jadi menurut kami, hal ini harus menjadi perhatian serius dari Pihak Kepolisian agar hal serupa tidak terulang lagi", terang Iqbal.


Ketua Harian AMI: Jurnalis Tidak Boleh Diintimidasi

Ketua Harian DPP AMI, Hadiriku Zega, menegaskan tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan tindakan kriminal terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.

“Mengambil foto dan video di tempat umum bukanlah pelanggaran. Itu bagian dari kerja jurnalistik. Jika keberadaan Pertamini tersebut benar memiliki izin resmi untuk menjual solar, seharusnya tidak ada kemarahan yang berujung kekerasan,” ujar Zega.

Ia menambahkan bahwa kebenaran sebuah foto atau video bukan untuk dinilai pelaku di lapangan, tetapi disajikan berdasarkan temuan faktual jurnalis di lokasi.

AMI Minta Penegakan Hukum Tegas

Di akhir pernyataannya, Hadiriku Zega meminta Kapolda Riau melalui Polres Inhil untuk:

Menjadikan kasus ini prioritas utama.

Menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi wartawan sesuai amanat UU Pers, dan perbuatan percobaan pembunuhan, penganiayaan dan kriminalisasi terhadap profesi kami sebagai jurnalis, bukan mempermasalahkan kerugian materil yang di alami rekan-rekan kami.

Segera menangkap wanita yang diduga terlibat dalam pemicu serangan serta pihak lain yang diduga mengatur pencegatan dan penyerangan tersebut.

Sumber : DPP AMI

Sabtu, 15 November 2025

Bersama Kakanwil Ditjenpas Riau, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Baksos dan Cek Kesehatan Gratis bagi Keluarga Warga Binaan dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025



Kupas Nusantara, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dan pengecekan kesehatan serta pemberian obat gratis bagi keluarga warga binaan. Kegiatan ini berlangsung di area kunjungan Lapas Narkotika Rumbai, menghadirkan suasana hangat dan penuh kebersamaan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, didampingi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy serta Plh. Kepala LPKA Pekanbaru dan Kepala Lapas Terbuka Rumbai beserta jajaran struktural dan petugas yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan sosial tersebut. Juga hadir perwakilan keluarga warga binaan pemasyarakatan yang menjadi sasaran penerima bantuan dan layanan kesehatan. Karutan menyampaikan bahwa momentum Hari Bhakti menjadi pengingat pentingnya semangat pelayanan, pengabdian, dan kepedulian terhadap masyarakat, termasuk kepada keluarga warga binaan.

Sebanyak 20 paket sembako diserahkan pada tahap pertama kegiatan baksos ini. Setiap paket sembako berisikan berbagai kebutuhan pokok rumah tangga yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Selain itu, disediakan pula layanan pengecekan kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan konsultasi kesehatan sederhana untuk memastikan anggota keluarga warga binaan tetap dalam kondisi prima.

#KemenImiPas
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#DitjenPas
#Mashudi
#GunGunGunawan
#PemasyarakatanRiau
#Maizar
#LapasNarkotikaRumbai
#ReinhardsIndraPitoy

Penyerahan SK Pengurus DPK Rumbai: Semangat Baru untuk PEKAT iB di Pekanbaru




Pekanbaru,- kupas Nusantara - 14 November 2025 – Suasana penuh semangat menyelimuti acara penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh pengurus DPD PEKAT iB Pekanbaru yang dipimpin oleh M. Arif SH. Acara ini berlangsung dengan meriah dan dihadiri oleh para pengurus dan anggota PEKAT iB dari berbagai kecamatan, termasuk kecamatan Rumbai yang tunjuk langsung Defri tanjung.

Dalam momen bersejarah ini, M. Arif SH, selaku Ketua DPD PEKAT iB, menyampaikan harapannya agar penyerahan SK kepada Defrianto sebagai pengurus DPK di Kecamatan Rumbai dapat membuka lebih banyak peluang lapangan kerja bagi masyarakat setempat. "Kami ingin organisasi PEKAT iB tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ekonomi dan sosial di Pekanbaru," ungkap Arif.

Acara ini ditutup dengan yel-yel semangat yang menggema, "PEKAT Jaya! PEKAT Indonesia! PEKAT Bersatu! Jaya Indonesia Bersatu! Jaya! Jaya! Jaya!" Yel-yel ini mencerminkan tekad dan semangat bersama untuk memajukan organisasi serta meningkatkan sinergi di antara anggotanya.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan PEKAT iB Kecamatan Rumbai dapat lebih aktif dan berkontribusi dalam pembangunan daerah, serta membawa dampak positif bagi masyarakat di Pekanbaru.

FKMPB Akan Melaksanakan Unjuk Rasa ke Bupati Bekasi, Ajukan Izin Pendampingan ke Polres Metro Bekasi



Kupas Nusantara, Bekasi – Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi unjuk rasa terkait sejumlah permasalahan yang dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Bekasi. Aksi tersebut rencananya akan digelar di Kantor Bupati Bekasi.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum, FKMPB telah mengajukan izin pendampingan kepada Polres Metro Bekasi, agar pelaksanaan unjuk rasa dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

Ketua FKMPB Eko Setiawan menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi publik yang harus dijalankan dengan damai dan bertanggung jawab.

> “Kami mengedepankan jalur konstitusional. Aspirasi masyarakat harus sampai kepada Bupati Bekasi demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Ketua FKMPB dalam keterangannya.



FKMPB mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan provokatif, serta menyerukan agar seluruh pihak menghormati proses penyampaian aspirasi sesuai prinsip demokrasi.

Aksi unjuk rasa ini rencananya akan diikuti oleh perwakilan masyarakat, aktivis, dan elemen forum warga yang menaruh perhatian pada isu-isu yang tengah menjadi sorotan publik di wilayah Kabupaten Bekasi.

Red

“Diduga Ungkap Mafia Solar, Mobil Team AMI Diserang 4 OTK Bersenjata Samurai di Inhil”



Kupas Nusantara, INHIL — Aktivitas dugaan mafia minyak ilegal kembali marak di Kabupaten Indragiri Hilir. Kali ini, praktik penjualan BBM bersubsidi jenis solar secara terang-terangan dilakukan oleh seorang oknum bernama Edi dengan modus Pertamini.

Tim Aliansi Media Indonesia (AMI) berhasil memperoleh foto dan video dugaan aktivitas ilegal tersebut. Penjualan solar bersubsidi dengan harga Rp10.000 per liter itu berada di Jalan Pekan Arba, Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Sabtu (15/11/2025).

Saat pengambilan dokumentasi berlangsung, seorang wanita mendatangi tim AMI dengan nada marah. Ia mengaku sebagai pemilik Pertamini tersebut dan menyebut suaminya, Edi, sebagai pengelola penjualan solar tersebut. Ia juga meminta tim AMI untuk menunggu suaminya datang.

Ketika ditanyakan mengenai legalitas penjualan solar bersubsidi di Pertamini, seorang pria yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa praktik serupa dilakukan oleh banyak pihak di sepanjang jalan tersebut.

Setelah mengumpulkan foto, video, dan keterangan di lokasi, tim AMI meninggalkan tempat kejadian dan berupaya menghubungi Kapolres Indragiri Hilir untuk meminta konfirmasi. Namun, saat beranjak dari lokasi, wanita yang mengaku sebagai istri Edi tampak mengambil foto dan video kendaraan yang digunakan tim AMI.

Dalam perjalanan menuju Kota Pekanbaru, ketika proses konfirmasi kepada Kapolres masih berlangsung, secara tiba-tiba empat orang tak dikenal menghadang dan menyerang kendaraan yang ditumpangi tim AMI. Para pelaku membawa senjata tajam jenis samurai dan bertindak agresif.

Untuk menghindari serangan tersebut, tim AMI memilih mempercepat laju kendaraan tanpa berhenti. Para pelaku kemudian menghantam kaca belakang mobil menggunakan senjata tajam hingga pecah.

Atas insiden tersebut, tim Aliansi Media Indonesia menyatakan akan membuat laporan resmi ke Mapolda Riau terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap wartawan serta dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim)
Sumber: DPP AMI

Jumat, 14 November 2025

BAKTI UNTUK NEGERI, LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR BAKSOS DAN GOTONG ROYONG SAMBUT HUT IMIPAS



Bagansiapiapi — Kupasnusantara --Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi mengadakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada kaum dhuafa dan masyarakat yang membutuhkan, Jumat, 14 November 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Lapas terhadap warga sekitar sekaligus upaya mempererat hubungan antara petugas pemasyarakatan dan masyarakat.

Kepala Lapas Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang menyampaikan bahwa bakti sosial ini adalah agenda dalam menyambut HUT Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam wujud nyata kontribusi lembaga dalam membantu meringankan beban masyarakat. 

“Kami ingin kehadiran Lapas tidak hanya sebagai institusi pemasyarakatan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ikut peduli dan berkontribusi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, puluhan paket sembako dibagikan kepada warga yang membutuhkan. Setiap paket berisi beras, minyak goreng, telur, dan mie instan.

Selain pembagian sembako, Lapas Bagansiapiapi juga melaksanakan kegiatan gotong royong di area sekitar lapas. Seluruh pegawai turut serta membersihkan lingkungan, merapikan area publik, dan memastikan kondisi sekitar tetap nyaman dan asri.

Nimrot Sihotang menambahkan bahwa kegiatan gotong royong menjadi bagian dari upaya meningkatkan kebersamaan dan budaya kerja positif di lingkungan Lapas. “Melalui gotong royong, kami ingin membangun semangat solidaritas dan kolaborasi antarpegawai sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan,” katanya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan program sosial tersebut. Lapas Bagansiapiapi berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done