KUPAS NUSANTARA

Kamis, 04 Juni 2026

HASIL AUDIT DUGAAN TIPIKOR PEJABAT DESA TASIK SERAI TIMUR BELUM TERUNGKAP, PUBLIK PERTANYAKAN KINERJA INSPEKTORAT BENGKALIS



Kupas Nusantara, BENGKALIS – Penantian masyarakat terhadap hasil audit dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyeret sejumlah pejabat Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, hingga kini belum menemukan kejelasan. Kondisi tersebut mulai memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah publik terkait lambannya proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada penghujung tahun 2025. Setelah dilakukan telaah dan kajian awal, laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada awal tahun 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam perkembangannya, sekitar tiga bulan lalu Kejari Bengkalis melimpahkan penanganan awal perkara tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Bengkalis guna melakukan audit investigatif terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Namun hingga memasuki bulan ketiga sejak proses audit berjalan, hasil yang dinanti masyarakat belum juga dipublikasikan. Belum adanya kepastian mengenai perkembangan audit tersebut membuat masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas dan kinerja Inspektorat Bengkalis dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Seiring berjalannya waktu, awak media terus melakukan pemantauan dan upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Saat dikonfirmasi, Inspektur Kabupaten Bengkalis, Radius, menyampaikan bahwa proses audit masih berjalan dan saat ini masih berada pada tahapan pemanggilan aparatur desa untuk dimintai keterangan.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat yang menginginkan adanya kepastian mengenai sejauh mana progres audit yang sedang berlangsung.

Di tengah minimnya informasi yang berkembang, berbagai asumsi dan opini mulai bermunculan di ruang publik. Kondisi ini dinilai sebagai konsekuensi dari lambannya proses penyelesaian audit tanpa adanya informasi yang memadai kepada masyarakat.

Publik menilai bahwa transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan pemerintah. Semakin lama proses audit berjalan tanpa kejelasan, semakin besar pula ruang spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kini sorotan publik tertuju kepada Inspektorat Bengkalis. Lembaga yang memiliki fungsi pengawasan internal pemerintah daerah tersebut diharapkan mampu menunjukkan profesionalisme, independensi, dan keberaniannya dalam menuntaskan audit secara objektif serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat menegaskan bahwa yang dipertaruhkan bukan hanya hasil audit semata, melainkan juga kredibilitas lembaga pengawasan daerah dalam menjawab harapan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Di sisi lain, masyarakat juga terus berkoordinasi dengan Kejari Bengkalis agar tetap memberikan atensi dan pengawasan terhadap proses audit yang sedang dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Harapan masyarakat tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat pengawasan penggunaan keuangan negara hingga ke tingkat desa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus tetap berada dalam koridor akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan yang ketat.

Bahkan, Purbaya pernah menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengubah kebijakan pengawasan dana desa meskipun mendapatkan tekanan dari berbagai pihak. Menurutnya, seluruh kebijakan harus tetap berjalan sesuai aturan demi menjaga tata kelola keuangan negara yang sehat dan bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut menjadi pesan kuat bahwa setiap penggunaan dana negara, termasuk dana desa, wajib dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan oleh seluruh pihak yang memiliki kewenangan.
Masyarakat Tasik Serai Timur kini menunggu jawaban nyata dari proses yang sedang berjalan. Mereka berharap audit yang dilakukan Inspektorat Bengkalis tidak berlarut-larut dan segera menghasilkan kesimpulan yang jelas sehingga dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik.

Sebab pada akhirnya, kecepatan, transparansi, dan profesionalisme dalam mengungkap fakta menjadi ukuran utama keberhasilan lembaga pengawasan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Publik berharap proses audit ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif, melainkan benar-benar menjadi instrumen untuk menghadirkan kepastian, keadilan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat desa.

Sampai berita ini di terbit kan, Radius selaku Inspektur daerah Bengkalis tidak kunjung memberikan jawaban (bungkam) dari komfirmasi beberapa media.

Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik



Kupas Nusantara, Siak Sri Indrapura - Setelah penantian panjang lebih dari 20 tahun, masyarakat Balaikayang akhirnya menerima fisik Sertipikat Hak Milik (SHM). Ada sebanyak 45 persil yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Siak Dr.Afni Z. Ini sekaligus menandai penyelesaian penataan batas HPL untuk sekitar 1.730 penerima lainnya.

"Alhamdulillah ini bisa diselesaikan berkat kolaborasi multipihak. Kami berterimakasih atas kerja keras BPN Siak, Bagian Adwil, Camat, masyarakat dan tentu saja semua pihak yang terlibat. Dengan penyerahan SHM ini semoga bisa memberikan kepastian hukum dalam bentuk legalitas SHM pada masyarakat," kata Bupati Afni, Kamis, 4 Juni 2026 di Balai Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat Siak.

Penyelesaian permasalahan tumpang tindih tanah Hak Pengelolaan (HPL) Balai Kayang dengan SHM masyarakat, telah dilakukan penataan eksisting oleh BPN Siak dan Bagian Adwil & FP Setda Kabupaten Siak.

Adapun yang dapat dilakukan pelepasan
untuk tahap I sebanyak 266 Block dengan total sebanyak 1.730 nama dengan rincian sebagai berikut:
a. Balai Kayang I, total nama 443 dengan 68 Block.
b. Balai Kayang II, total nama 634 dengan 95 Block.
c. Balai Kayang III, total nama 653 dengan 103 Block

Selanjutnya perlu dilakukan pelepasan kembali untuk tahap II bagi kaplingan masyarakat
yang masuk dalam SK Bupati Tahun 2005 dan Tahun 2008 sebanyak 321 kapling, yang mana perlu dilakukan pematokan dan pengukuran
lapangan antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Siak.

"Kita akan tuntaskan semuanya pelan-pelan, karena menjadi salah satu komitmen dan prioritas kerja perihal masalah agraria," tegas Afni.

Sementara itu warga Balaikayang T Fadli mengaku bahagia bisa menerima SHM tanahnya seluas 600 M2. "Kami sudah menantinya selama lebih 20 tahun. InsyaAllah akan jadi warisan untuk anak cucu," katanya.

Kabag Adwil Pemkab Siak Asrafli mengimbau bagi masyarakat penerima SHM diharapkan dapat segera menyelesaikan kewajiban biaya angsuran dan biaya sertifikat pada kas daerah, untuk mendapatkan bukti fisik SHM.

"Dengan memegang legalitas SHM ini dan penyelesaian tata batas, masyarakat Balaikayang berarti telah memiliki legalitas hukum yang kuat atas lahan miliknya. SHM yang ada juga dapat diakses secara elektronik melalui aplikasi BPN sentuh tanahku atau bhumi atr," ungkapnya.**

Hadirkan Kepastian Hukum Tanah Bagi Warga Balai Kayang, Afni Serahkan Puluhan SHM

Kupas Nusantara, Siak – Bupati Siak Afni menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 45 warga Balai Kayang sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Siak memberikan kepastian hukum dan menata persoalan agraria. 

Penyerahan SHM di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Balai Kayang tersebut dilakukan secara simbolis, dilanjutkan dengan penyerahan hasil penataan batas HPL Pemerintah Kabupaten Siak dari Kantor Pertanahan Kabupaten Siak.

Afni menegaskan, Pemkab Siak akan terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang masih dihadapi masyarakat secara bertahap agar masyarakat memperoleh legalitas dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

"Kami akan berangsur-angsur menyelesaikan masalah lahan di Kabupaten Siak untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas kepada masyarakat kita. Saya harap masyarakat sabar dan mendoakan agar seluruh prosesnya berjalan lancar," kata Afni saat menyerahan SHM di Balai Rung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kamis (4/6/2026).

Menurut Afni, persoalan lahan dan agraria masih menjadi salah satu persoalan yang banyak dihadapi masyarakat di Kabupaten Siak. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk melakukan penataan dan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan. 

"Saat ini isu sosial tertinggi di Kabupaten Siak adalah persoalan lahan maupun agraria. Oleh karena itu, kita butuh kolaborasi seluruh jajaran Pemkab Siak. Saya minta Camat dan Penghulu untuk sementara, tidak mengeluarkan atau menandatangani surat menyurat yang berkaitan dengan perpanjangan izin dan lainnya karena kita akan menata terlebih dahulu," tegasnya.

Bupati perempuan itu mengatakan, legalitas tanah yang diterima masyarakat hari ini merupakan hasil dari penantian panjang. Bahkan ada warga yang harus menunggu hingga sekitar 16 tahun untuk memperoleh kejelasan status atas tanah yang dimiliki.

Karena itu, ia meminta masyarakat yang masih memegang sertifikat dalam bentuk fotokopi agar segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan sehingga sertifikat asli dapat segera diterbitkan.

"Jika administrasinya sudah selesai, maka sertifikat aslinya baru bisa diberikan. Karena sangat sayang apabila penantian panjang masyarakat terhalang dengan tidak selesainya proses administrasi," kata Mantan Staf Ahli Kementerian Kehutanan RI itu. 

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Kewilayahan dan Fasilitasi Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Asrafli menjelaskan, sertifikat di atas HPL Balai Kayang telah diterbitkan sejak 2003 dan kemudian diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati pada 2005 dan 2008 dengan total 2.051 bidang tanah.

"Dari total keseluruhan jumlah sertifikat tersebut, ada sekitar 45 sertifikat belum diambil oleh masyarakat ataupun pemiliknya. Hari ini sertifikat itu akan diserahkan kepad apemilik dengan catatan sudah memenuhi kewajiban berupaya membayar kartu kuninggqbg dimiliki dan biaya pembuat sertifikat ke jas daerah," terang Asrafli. 

Menurutnya, penataan HPL Balai Kayang dilakukan agar tanah yang sudah bersertifikat tidak lagi tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Siak, sehingga status kepemilikannya menjadi lebih jelas bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, penataan HPL Balai Kayang tahap pertama ini dimulai sejak 2023 hingga 2026 ada sebanyak 1.750 ditambah 45 bidang tanah yang sertifikat tanahnya akan diserahkan langsung. Selanjutnya kami juga akan melaksanakan pendataan tahap kedua terhadap 321 bidang tanah di kawasan Balai Kayang 1, 2 dan 3," jelasnya.

Salah seorang penerima SHM, Tengku Habrizal, mengaku bersyukur karena tanah milik keluarganya akhirnya memiliki legalitas setelah menunggu selama belasan tahun. 

"Alhamdulillah hari ini tanahnya sudah punya sertifikat. Sudah sekitar 16 tahun tanah orang tua saya tidak memiliki legalitas. Terima kasih Ibu Bupati Siak dan jajaran yang telah membantu memberikan legalitas tanah di Balai Kayang," ucapnya sambil tersenyum hangat.

Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar



Kupas Nusantara || 

Tepat 4 Juni, setahun pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Siak Afni-Syamsurizal. Pemerintahan Negeri Istana dinakhodai melalui badai warisan utang terbesar dalam sejarah dan tekanan fiskal yang berat akibat pemangkasan dana transfer pusat ke daerah. Namun berbagai pencapaian Visi Misi di berbagai sektor tetap berjalan.

Sejak awal pemerintahannya, Afni-Syamsurizal berhasil mengintervensi penurunan harga eceran tertinggi LPG 3Kg dari Rp23 ribu menjadi Rp21 ribu per tabung. Serta melaksanakan efesiensi anggaran perjalanan dinas, efesiensi birokrasi, sehingga struktur organisasi menjadi lebih efektif.

Pembenahan utama dilakukan di BUMD sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh komisioner berganti menandai perubahan BUMD yang sebelumnya ditinggalkan dalam kondisi merugi. 

Seperti di PT Bumi Siak Pusako (BSP) berhasil rebound memberikan keuntungan mencapai Rp100 miliar, setelah sebelumnya mengalami kerugian. Selain itu kawasan industri KITB yang semula ibarat mati suri, pertama kali berhasil berdenyut dengan launching sektor industri galangan kapal dengan nilai investasi ratusan miliar rupiah. 

Afni-Syamsurizal juga berhasil mencicil pembayaran utang tahun anggaran 2024 sebesar Rp231.736.900.663,91, dari jumlah utang sebesar Rp326.945.724.215,41 yang diwariskan. Masih ada sisa sekitar Rp95,2 Miliar untuk kegiatan tahun 2024, dan beban utang sekitar Rp250 miliar di tahun 2025 yang masih dalam penyelesaian. Tunggakan utang ini semakin membesar akibat proses lelang yang berlangsung sebelum pelantikan tanggal 4 Juni 2025.

"Selain memastikan BUMD wajib rebound, fokus dan komitmen Pemkab Siak sesuai arahan Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati tetap bayar utang, karena ada nasib pihak ketiga yang perlu diprioritaskan. Pemkab Siak optimis bisa membayarkan utang ini dengan menerapkan disiplin fiskal dalam bentuk efesiensi dan peningkatan PAD," ungkap Sekda Siak, Mahadar.

Beberapa langkah efesiensi dan rasionalisasi belanja dilakukan, dengan pengurangan belanja yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, pembatasan perjalanan dinas, penyesuaian belanja pegawai, peningkatan PAD dengan mendorong perangkat daerah hingga ke Camat untuk menciptakan inovasi dan terobosan. Selain itu kolaborasi pentahelix juga terlaksana untuk mendukung pembangunan daerah, salah satunya melalui pemanfaatan CSR yang lebih terarah.

Selain membenahi BUMD dan mencicil warisan utang, pemenuhan Visi Misi tetap dilaksanakan, diantaranya penyelesaian konflik agraria yang ditandai dengan penyerahan SHM dan skema kolaborasi multipihak; penyerahan bantuan seragam gratis untuk 13 ribu lebih siswa tingkat SD dan SMP, masing-masing dua pasang. Pelibatan UMKM penjahit melalui pengadaan dua ribu lebih seragam gratis lewat Baznas Siak, jumlahnya lebih dari 1.300 siswa penerima dari kalangan tidak mampu.

Kepemimpinan Afni-Syamsurizal juga mendekatkan diri dengan publik, melalui program rumah rakyat yang rutin digelar. Pemberian beasiswa PKH dan Non PKH, serta bantuan bagi Guru MDA, MDTW, Bansos untuk kelompok rentan, penyandang disabilitas, lansia dan anak Yatim juga terus berjalan di tengah sempitnya fiskal APBD Siak. 

Sektor infrastruktur juga terus bergerak massif. Peningkatan jalan jenis aspal sepanjang 4,3 Km menembus hingga ke pelosok kampung. Diantaranya peningkatan Jalan Sawit Permai-Teluk Merbau sepanjang 1,647 km; Peningkatan Jalan Siak-Tumang sepanjang 1,712 km; peningkatan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam sepanjang 1 Km (Aspal) dan 2,218 (Base).

Afni-Syamsurizal juga berhasil menggaet pembiayaan infrastruktur non APBD, Inpres Jalan Daerah (IJD) yang bersumber dari dana APBN. Terlaksana rekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Barat-Muara Kelantan sepanjang 1,195 Km dalam bentuk rigit beton, dengan nilai lebih dari Rp15 miliar.

Pemkab Siak juga melaksanakan pemeliharaan rutin jalan sepanjang 152,30 Km; pembangunan seminisasi jalan sepanjang 6.946,22 Meter; dan pembangunan drainase Sepanjang 2.696,73 meter.

Untuk normalisasi/restorasi Sungai juga terlaksana sepanjang 77 Km; pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) SPAM dari APBD, Pengembangan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah SPAM sebanyak 498 SR dari APBN 2026. Serta terlaksananya pembangunan Rumah Layak Huni sebanyak 20 unit.

Di sektor kesehatan, selain pelayanan kesehatan gratis, Pemkab Siak juga terus meningkatkan pelayanan melalui pengadaan sarana dan prasarasana di 17 Puskesmas, pembangunan 6 Pustu, dan pengembangan pada 2 RSUD.

Di sektor pertanian, berbagai bantuan alsintan dari APBN juga berhasil diakses, diantaranya Traktor Roda 4 sebanyak 20 Unit, Combine Harvester sebanyak 2 Unit, Pompa Air sebanyak 69 Unit dan Handsprayer 20 Unit. Ini di luar akses pada rencana bantuan APBN untuk jalur irigasi pertanian yang telah disetujui senilai lebih Rp70 miliar.

Di sektor Perhubungan, Pemkab Siak mendapatkan bantuan 4 unit bus DAMRI dari APBN, sehingga bisa menambah rute baru Tanjung Pal-Mengkapan. Dengan begitu maka hampir seluruh daerah 3T di wilayah Siak, terlayani pelayanan publik bus Damri. Tak hanya itu, Pemkab Siak mengalokasikan khusus kendaraan untuk angkutan sekolah istimewa untuk anak disabilitas Siak (ASIK).

"Ibu Bupati dan Bapak Wakil meminta seluruh jajaran Pemkab Siak tetap bekerja sungguh-sungguh melayani rakyat Siak," tutup Mahadar.

MONITORING PASAR TRADISIONAL, LANGKAH POLRESTA PEKANBARU MENJAGA KETAHANAN PANGAN


Kupas Nusantara || 

Melalui jajaran Polsek Limapuluh melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan ketersediaan serta harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Limapuluh, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Kamis (04/06/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Limapuluh bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Rhu Bripka Robby sebagai langkah menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kota Pekanbaru.

Dalam kegiatan itu, personel melakukan pengecekan langsung terhadap stok dan perkembangan harga sembako seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, cabai dan kebutuhan pokok lainnya. Hasil monitoring menunjukkan persediaan bahan pokok di Pasar Limapuluh masih tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Selain melakukan pemantauan harga, personel juga berdialog dengan pedagang terkait distribusi barang dan kondisi pasar guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan maupun lonjakan harga di pasaran.

Kehadiran personel Polri di tengah aktivitas masyarakat pasar menjadi bagian dari komitmen Polresta Pekanbaru dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polsek Limapuluh menegaskan kegiatan monitoring pasar akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga sehingga ketahanan pangan masyarakat dapat terus terpelihara dengan baik.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.

POLRESTA PEKANBARU MONITORING KETAHANAN PANGAN, POLSEK LIMAPULUH CEK STOK DAN HARGA SEMBAKO DI PASAR SAIL

Kupas Nusantara || 

melalui jajaran Polsek Limapuluh melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan ketersediaan serta harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Sail, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Rabu (03/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Binmas IPTU Antoni bersama personel piket pawas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya sebagai langkah menjaga stabilitas ketahanan pangan dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia di pasaran.

Dalam kegiatan itu, personel melakukan pengecekan langsung terhadap stok dan perkembangan harga sejumlah komoditas sembako seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, cabai dan kebutuhan pokok lainnya. Hasil monitoring menunjukkan stok bahan pokok di Pasar Sail masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

Selain melakukan pengawasan harga, personel Polsek Limapuluh juga berdialog dengan pedagang dan warga guna mengetahui kondisi distribusi barang serta perkembangan harga di tingkat pasar tradisional.

Kehadiran personel Polri di tengah aktivitas masyarakat pasar menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif sekaligus memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan.

Polsek Limapuluh menegaskan monitoring akan terus dilakukan secara berkala guna mengantisipasi kelangkaan barang maupun lonjakan harga yang dapat berdampak pada masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Rabu, 03 Juni 2026

Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian

Kupas Nusantara, Pekanbaru – Suasana haru dan penuh penghormatan mewarnai pelaksanaan Apel Jam Pimpinan yang dirangkaikan dengan pelepasan personel purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus di Lapangan Apel Samsat Kota Pekanbaru, Kamis (04/06/2026) pukul 07.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jeki Rahmat Mustika selaku Direktur Lalu Lintas Polda Riau dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Ditlantas Polda Riau, para Kepala Seksi (Kasi), perwira, bintara, ASN, serta Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Ditlantas Polda Riau.

Apel jam pimpinan yang rutin dilaksanakan ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian arahan dan evaluasi pelaksanaan tugas, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan penghormatan kepada dua personel terbaik yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya di institusi Polri.

Dalam arahannya, Dirlantas Polda Riau menegaskan bahwa setiap personel harus terus menjaga disiplin, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan kesiapan sumber daya manusia yang unggul, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Kita harus terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata, pelayanan yang tulus, serta perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Polri Presisi," tegas Dirlantas di hadapan peserta apel.

Lebih lanjut, Dirlantas mengingatkan seluruh personel untuk mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang akan dilaksanakan pada 8 hingga 21 Juni 2026. Ia menekankan bahwa operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, namun juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Personel diminta melaksanakan tugas dengan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional, sehingga tujuan utama operasi untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat tercapai secara optimal.

Selain memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas, Dirlantas Polda Riau juga menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada AKP Darmainil dan AKP Jalinus yang telah menuntaskan pengabdiannya dengan baik. Menurutnya, masa purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru untuk terus memberikan manfaat kepada masyarakat melalui pengalaman dan keteladanan yang dimiliki.

"Atas nama keluarga besar Ditlantas Polda Riau, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas. Semoga segala pengorbanan dan kerja keras yang telah dilakukan menjadi amal ibadah dan inspirasi bagi generasi penerus," ujar Dirlantas.

Prosesi pelepasan berlangsung dengan penuh kehangatan dan rasa kekeluargaan. Sejumlah personel tampak memberikan penghormatan dan ucapan selamat kepada kedua perwira yang memasuki masa purnabakti sebagai bentuk penghargaan atas perjalanan panjang pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.

Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa pengabdian di lingkungan Polri bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi juga membangun warisan keteladanan, loyalitas, dan dedikasi yang akan terus dikenang oleh institusi.

Kegiatan apel jam pimpinan dan pelepasan personel purnabakti berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat. Semangat kebersamaan yang tercermin dalam kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas keluarga besar Ditlantas Polda Riau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.
Green Policing Ditlantas Polda Riau. (***)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done