KUPAS NUSANTARA

Senin, 16 Maret 2026

Berikut Ini PENGUMUMAN Lapas Narkotika Rumbai..!




PENGUMUMAN

Sehubungan Dengan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi, Maka Pada Hari Rabu - Kamis, 18 -19 Maret 2026 Layanan Kunjungan DITUTUP.

Layanan Kunjungan Dibuka Kembali Pada Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Hari Pertama, Hari Kedua, dan Hari Ketiga Secara Berturut-turut.
Atas Perhatiannya Diucapkan Terimakasih.

Teliti dalam Pemeriksaan, Petugas Lapas Narkotika Rumbai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu-Sabu

Kupas Nusantara | Pekanbaru - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket sabu-sabu melalui layanan kunjungan warga binaan, Senin (16/03/2026).

Hal ini tidak lepas dari kecermatan petugas dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggeledahan terhadap barang pengunjung. Pelaksanaan tugas sesuai SOP ini merupakan langkah awal dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy tak henti-hentinya menghimbau para petugas untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun badan pengunjung yang masuk ke dalam Lapas.

"Waspada jangan-jangan, itulah kunci kecermatan seorang petugas pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitarnya. Hal tersebut tercermin pada peristiwa penggagalan penyelundupan paket sabu-sabu ini. Kedepannya kami akan terus meningkatkan kewaspadaan. Kami himbau bagi pengunjung maupun warga binaan jika melakukan pelanggaran tidak segan-segan akan kami proses hukum", tegasnya.

Kalapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat layanan kunjungan dengan diamankannya satu orang dari anggota keluarga warga binaan inisial DH di ruang layanan kunjungan pada hari Senin (16/03/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas terhadap pengunjung tersebut, didapati satu paket sabu-sabu yang disimpan di dalam pakaian pengunjung. Kemudian pengunjung tersebut dibawa keruangan Kamtib untuk dimintai kesaksian dan keterangan.

Nantinya warga binaan inisial DH akan dikenakan hukuman disiplin (register F) lalu dipindahkan ke straf cell untuk pembinaan lebih lanjut dan bagi keluarga yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk berkunjung dalam batas waktu yang belum ditentukan.

Minggu, 15 Maret 2026

Wabup Siak Terima usulan, Warga Kandis Minta Infrastruktur Jadi Prioritas

Kupas Nusantara, Kandis - Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mendengarkan keluhan kesah warga Kelurahan Simpang Belutu, Kandis dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan.

Terungkap dalam forum tersebut, sejumlah usulan muncul ke permukaan di antaranya, jalan penghubung kampung minim penerangan lampu jalan dan beberapa ruas jalan yang memerlukan perbaikan.

Syamsurizal mengatakan, Musrenbang merupakan momentum bagi warga untuk menyampaikan harapan dan kebutuhan mereka secara langsung kepada pemerintah daerah.

"Kami hari ini hadir di sini untuk masyarakat Kandis, mendengar langsung setiap masukan warga. Setiap aspirasi akan menjadi pegangan bagi kami dalam merumuskan kebijakan dan meningkatkan pelayanan publik," ujarnya tegas namun hangat, Jumat (13/3/2026).

Selain itu, Kecamatan Kandis juga merupakan salah satu wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak setelah Kecamatan Tualang. Warga berharap pemerintah daerah dapat memprioritaskan peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan.

"Usulan Bapak Ibu semua kami catat. Kami akan berusaha dan terus bekerja keras untuk rakyat, dan kami mohon doanya agar Kabupaten Siak semakin baik ke depannya," tambah Wabup Syamsurizal.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama di halaman Masjid Al Ikhlas, Simpang Belutu. Pimpinan dan masyarakat duduk bersama, menikmati momen kebersamaan di bulan suci yang penuh berkah. 

Di lanjut dengan Safari Ramadan Wakil Bupati, tampak suasana hangat dan akrab terasa jelas, dengan warga yang saling menyapa, tawa anak-anak, serta senyum hangat masyarakat yang mewarnai momen tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wabup menyerahkan 1 roll sajadah, 10 mushaf Al-Qur’an, 10 unit rehal, dan paket “Ramadan Bahagia” bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Warga menerima bantuan dengan senyum, sementara beberapa lansia dan anak-anak menyempatkan bersalaman dengan Wabup, menciptakan interaksi yang hangat. 

"Terima kasih atas sambutan hangat masyarakat Kandis dan dukungannya. Karena ini Safari Ramadan terakhir kami. Atas nama keluarga dan Pemerintah Daerah kami mohon maaf lahir dan batin," ucapnya.

Ia berharap, semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan dan bermanfaat bagi masjid serta masyarakat kelurahan Simpang Belutu Kandis.

(Riki/MC Kabupaten Siak)

Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak.



Kupas Nusantara| Siak – Dentuman meriam buluh menggema di Kota Siak Sri Indrapura, bertanda dimulainya Lomba Letup Meriam Buluh 2026 yang digelar Dewan Kesenian Siak (DKS) di Pasar Seni Siak, Sabtu malam (15/3/2026).

Tradisi meletup meriam buluh sudah menjadi kebiasaan masyarakat melayu Siak, dalam menyemarakkan malam-malam Ramadan, khususnya menjelang hari raya IdulFitri. 

Wakil Bupati Siak Syamsurizal saat membuka lomba tersebut mengapresiasi masyarakat karena terus menjaga dan melestarikan warisan budaya dan tradisi.

“Alhamdulillah setelah salat tarawih kita bisa melaksanakan kegiatan ini. Tradisi meriam buluh ini luar biasa karena hampir ada di setiap kecamatan di Kabupaten Siak. Hal-hal baik seperti ini harus terus kita jaga sebagai bukti bahwa Siak memiliki kebudayaan yang kuat,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar tradisi daerah seperti meriam buluh, lampu colok, serta berbagai kegiatan seni budaya lainnya terus dikembangkan dan didokumentasikan agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Jangan sampai kebudayaan kita hanya disampaikan dari mulut ke mulut lalu hilang. Harus kita tuliskan dan publikasikan agar anak cucu kita punya dasar untuk melanjutkan kegiatan positif, terutama di bidang kebudayaan,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana dari Dewan Kesenian Siak (DKS) Tengku Zulkarnain menyampaikan bahwa Lomba Letup Meriam Buluh tahun ini merupakan pelaksanaan yang ketiga dan diikuti oleh 56 peserta. 

“Alhamdulillah meskipun cuaca agak gerimis, lomba letup meriam buluh dan semarak lampu colok InsyaAllah tetap dapat dilaksanakan. Kami juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, pemerintah daerah dan beberapa sponsor ship," kata Zulkarnain atau yang akrab disapa Wak Jul.

Ia menjelaskan lomba digelar selama dua hari, 14 hingga 15 Maret 2026, dengan sistem penyisihan pada hari pertama, kemudian dilanjutkan semifinal dan final pada hari kedua hingga menyisakan 10 peserta terbaik.

Dewan juri lomba, Susanto dari DKS turut menyampaikan bahwa penilaian menitikberatkan pada keaslian bahan serta kualitas suara letupan yang dihasilkan.

“Meriam yang digunakan harus dari buluh alami tanpa menggunakan karbit. Setiap peserta diberikan tiga kali kesempatan letupan dan yang dinilai adalah kekuatan serta tinggi suara yang dihasilkan,” jelasnya.

Para pemenang akan mendapatkan uang pembinaan dan trofi dengan rincian Juara I Rp1.250.000, Juara II Rp1.000.000, Juara III Rp750.000, Harapan I Rp500.000, Harapan II Rp400.000, dan Harapan III Rp300.000, serta hadiah uang tunai bagi peserta yang masuk 10 besar masing-masing Rp200.000, ditambah voucher makan gratis maupun hampers lebaran dari beberapa sponsor.

Hadiah uang pembinaan tersebut didukung oleh PT Riau Petroleum, sementara kegiatan semarak lampu colok tahun ini direncanakan mendapat dukungan sponsor ship dari PT Bumi Siak Pusako (BSP).

(Rahma/MC Kabupaten Siak)

Sabtu, 14 Maret 2026

Safari Ramadan Ke Empat Pemda Rohul, Saat Penantian Panjang Masyarakat Dijawab Bupati Anton



Rohul | kupastuntas.site– Guratan senja di ufuk barat Desa Payung Sekaki, Senin (2/3/2026), terasa berbeda dari biasanya. Di pelataran Masjid Raya Al Mubarokah, aroma takjil berpadu dengan antusiasme ratusan warga yang berkumpul. Hari itu bukan sekadar agenda buka puasa bersama biasa; itu adalah momen kembalinya "Orang Nomor Satu" Rokan Hulu ke desa mereka setelah sekian lama dinanti.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, hadir dalam agenda Safari Ramadan ke-4 dengan membawa semangat silaturahmi sekaligus "buah tangan" pembangunan yang selama ini menjadi buah bibir warga setempat.

Kehadiran Bupati yang didampingi jajaran Pejabat Eselon II, Camat, hingga seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Tambusai Utara, disambut hangat oleh tokoh agama dan masyarakat. Bagi warga Payung Sekaki, kunjungan ini adalah pengobat rindu.

"Kami sangat berterima kasih. Di tengah kesibukan yang luar biasa, Pak Bupati masih meluangkan waktu menyapa kami langsung," ujar Kepala Desa Payung Sekaki dengan nada haru saat memberikan sambutan.

Ia menyebut kehadiran Bupati sebagai sebuah kebanggaan besar, mengingat sudah cukup lama desa mereka tidak disambangi secara resmi oleh pimpinan tertinggi kabupaten. Ramadan adalah bulan berbagi, dan hal ini tercermin nyata dalam kegiatan tersebut.

Berbagai bantuan paket sembako disalurkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, hasil kolaborasi apik antara pemerintah, perbankan, dan sektor swasta diantaranya BRK 25 Paket, BRI 35 Paket, BPR 30 Paket sembako PT. Naga Mas Agro Mulya 25 Kotak Minyak Goreng PT. MIS, PT ARP, PT. KAS Masing-masing 50 Paket

Bantuan ini diserahkan secara simbolis menjelang waktu berbuka, menciptakan suasana kekeluargaan yang kental di dalam masjid yang menjadi kebanggaan warga desa tersebut.

Namun, "kado" yang paling dinanti masyarakat bukanlah sekadar paket pangan. Menjawab aspirasi warga terkait infrastruktur, Bupati Anton membawa kabar segar yang disambut tepuk tangan riuh.

Bupati memastikan bahwa pembangunan pengaspalan jalan penghubung Desa Bangun Jaya menuju Desa Payung Sekaki sepanjang kurang lebih 500 meter akan segera direalisasikan.

"Kami mendengar aspirasi masyarakat. Insya Allah, pembangunan jalan penghubung ini akan kita masukkan dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026," tegas Bupati Anton, ST, MM.

Janji pembangunan ini menjadi oase bagi mobilitas warga yang selama ini mengharapkan akses transportasi yang lebih layak untuk menunjang ekonomi desa.

Saat azan magrib berkumandang, suasana syahdu menyelimuti Masjid Raya Al Mubarokah. Di sela-sela santap takjil, Bupati tampak membaur tanpa sekat dengan para tokoh masyarakat.

Safari Ramadan kali ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan jembatan komunikasi yang nyata: tempat di mana keluh kesah masyarakat bertemu dengan solusi dari pemimpinnya.

Bagi warga Payung Sekaki, Senin sore itu bukan hanya tentang berbuka puasa bersama, tapi tentang harapan baru yang mulai teraspal nyata di tahun 2026. (Kominfo/JK).

Safari Ramadhan 1447 Hijriyah Pemkab Rohul Di Desa Koto Ruang, Sekda Rohul Muhammad Zaki Serap Aspirasi Masyarakat Dan Serahkan Santunan Anak Yatim




 

Rokan Hulu,
Rokan IV —kupastuntas.site --Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad Zaki S, STP, M.Si melaksanakan kunjungan Safari Ramadan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di Desa Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, Minggu (9/3/2026) malam. Kegiatan berlangsung setelah acara buka puasa bersama di Masjid Al-Istiqomah Desa Koto Ruang.



Kunjungan tersebut dihadiri oleh Camat Rokan IV Koto, Kepala Desa Koto Ruang, perwakilan Kapolsek Rokan IV Koto, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kabid BPKAD, Kepala Bapenda, serta sejumlah staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, Sekda Muhamad Zaki, S.STP menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadhan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat untuk mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan warga.

“Kehadiran kami di sini bukan sekadar silaturahmi di bulan suci Ramadan, tetapi juga sebagai bukti bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Rokan IV Koto untuk mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Muhamad Zaki.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim. Santunan tersebut merupakan titipan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Bupati Anton, ST MM, yang saat ini sedang menunaikan ibadah umrah.

Selain itu, santunan juga berasal dari sejumlah perusahaan dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Dalam sesi dialog, Sekda Rohul secara langsung mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Kepala Desa Koto Ruang. Masyarakat juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu atas berbagai capaian pembangunan, terutama di bidang infrastruktur.

Acara Safari Ramadan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, kekeluargaan, dan khidmat, mencerminkan kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyambut keberkahan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

(Adv Diskominfo Rohul/ Panigoran Dasopang)

Ketum DPP AMI : Hakjawab Kepsek SMP Negeri 4 Pekanbaru, Sesat dan Menyesatkan



Kupas Nusantara, PEKANBARU – Pernyataan yang mengatasnamakan “klarifikasi” sekaligus “hak jawab” yang beredar di sejumlah media terkait Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru dinilai keliru dan berpotensi menyesatkan pemahaman publik mengenai mekanisme hak jawab dalam praktik jurnalistik.

Hal tersebut disampaikan Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), saat dimintai tanggapan oleh awak media. Jum'at (13/03).

Menurut Ismail, kalimat yang menyebutkan bahwa pihak Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru meminta seluruh media untuk mempublikasikan hak jawab tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab.

“Pernyataan seperti itu sangat berpotensi menyesatkan publik. Hak jawab tidak bisa disampaikan secara sembarangan ke berbagai media. Ada mekanisme yang jelas dan harus dipatuhi,” tegas Ismail.

Ia juga mempertanyakan dasar penulisan kalimat tersebut oleh oknum wartawati yang memuat pernyataan tersebut dalam pemberitaan.

“Silakan tanyakan langsung kepada wartawati yang menulisnya. Apa rujukan hukumnya menulis kalimat seperti itu?. Dalam praktik jurnalistik, wartawan tidak bisa menelan mentah-mentah pernyataan narasumber tanpa melakukan verifikasi dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ismail menegaskan bahwa berdasarkan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers, hak jawab harus disampaikan kepada media yang pertama kali mempublikasikan pemberitaan yang dipersoalkan, bukan kepada media lain yang tidak memiliki kaitan langsung dengan berita awal tersebut.

Ia merujuk sejumlah poin penting dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008, di antaranya:

1. Hak jawab adalah hak seseorang, kelompok, organisasi atau badan hukum untuk menanggapi dan menyanggah pemberitaan yang merugikan kepada pers yang mempublikasikan pemberitaan tersebut.(lihat dan baca point 1 (pertama) pada Pedoman Hakjawab)

2. Hak jawab berisi sanggahan dan tanggapan dari pihak yang dirugikan.(liihat dan baca poin 6 (enam) pada Pedoman Hakjawab)

3. Hak jawab diajukan langsung kepada pers yang bersangkutan, dengan tembusan kepada Dewan Pers.(lihat dan baca point 7 (tujuh) pada Pedoman Hakjawab)

4. Pengajuan hak jawab dilakukan secara tertulis kepada penanggung jawab media atau redaksi dengan menunjukkan Identitas diri Kepsek SMP Negeri 4 Pekanbaru. (lihat dan baca point 9 (sembilan) pada Pedoman Hakjawab)

5. Pihak yang mengajukan hak jawab, wajib menyertakan data pendukung terhadap informasi yang dianggap merugikan.(lihat dan baca point 10 (sepuluh) pada Pedoman Hakjawab

Menurut Ismail, apabila dalam pemberitaan sebelumnya muncul dugaan bahwa Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru diduga tidak memiliki Sertifikat CAKEP, maka hak jawab yang diajukan semestinya dilengkapi dengan dokumen atau bukti yang dapat menjelaskan atau membantah informasi tersebut.

“Jika memang ingin menggunakan mekanisme hak jawab, maka harus disampaikan kepada media yang pertama kali memuat berita tersebut, lengkap dengan data pendukung. Bukan menyampaikan pernyataan ke media lain lalu meminta semuanya memuatnya sebagai hak jawab,” jelasnya.

Ia juga menilai, apabila mekanisme seperti itu dibiarkan, maka berpotensi menimbulkan kesalahan pemahaman, bahkan yang disampaikan itu merupakan informasi yang sesat dan menyesatkan kepada publik terhadap tata cara penggunaan hak jawab dalam dunia pers.

“Jika pola seperti ini dianggap benar, maka mekanisme hak jawab akan menjadi kacau. Karena siapa pun bisa menyebut pernyataannya sebagai hak jawab tanpa mengikuti prosedur yang diatur oleh Dewan Pers,” kata Ismail.

Lebih lanjut, Ismail juga menyinggung profesionalitas oknum wartawati yang mempublikasikan pernyataan tersebut tanpa menguji kesesuaiannya dengan pedoman yang berlaku.

“Kalau oknum wartawati itu adalah oknum yang memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW), namun tidak memahami mekanisme dasar hak jawab, tentu hal itu patut dipertanyakan dan bisa diklarifikasi kepada Dewan Pers,” ujarnya.

Jadi kita jangan bangga sebagai seorang Jurnalis (Wartawan/i) yang apabila telah memegang Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), jika gagal paham dalam memahami akan mekanisme Pedoman Hakjawab dan memahami Pers secara keseluruhan.

Ismail menegaskan, pada akhirnya publiklah yang akan menilai apakah pernyataan yang disampaikan oleh pihak Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru tersebut apakah benar merupakan hak jawab sesuai aturan atau justru hanya sebuah pernyataan klarifikasi dirinya yang tidak melalui mekanisme pers yang berlaku.

Sumber: DPP AMI
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done