KUPAS NUSANTARA

Selasa, 07 April 2026

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Oleh Kakanwil Ditjenpas Riau

Kupas Nusantara, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, secara resmi mengukuhkan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru pada Selasa (7/04). Kegiatan ini pun termasuk dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026.

Pengukuhan tersebut merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban melalui penguatan sistem kepatuhan internal. Sebanyak puluhan petugas dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Wilayah Riau resmi dikukuhkan dan akan menjalankan peran sebagai pelaksana operasi penegakan kepatuhan internal.

Dalam prosesi pengukuhan, Maizar membacakan naskah pengukuhan serta melakukan pemasangan atribut Satops Patnal kepada perwakilan petugas, yang dilanjutkan dengan pengucapan komitmen Tri Santika Daya Saksama sebagai bentuk integritas dan kesiapan dalam menjalankan tugas.

Dalam sambutannya, Maizar menegaskan bahwa pengukuhan Satops Patnal merupakan bagian dari penguatan fondasi kelembagaan pemasyarakatan serta upaya strategis dalam reformasi birokrasi yang berkelanjutan. 

Ia menyampaikan bahwa keberadaan Satops Patnal memiliki peran penting dalam membangun sistem pengawasan internal yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pencegahan. “Tanpa pengawasan yang kokoh, tanpa integritas yang terjaga, dan tanpa kepatuhan yang menjadi budaya, maka tujuan besar pemasyarakatan akan kehilangan arah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maizar mengamanatkan kepada seluruh petugas yang dikukuhkan agar mampu menjadi garda terdepan dalam mendorong transformasi budaya organisasi, dari yang bersifat permisif menjadi korektif, serta dari reaktif menjadi preventif.

WFH setiap Rabu, Bupati Siak Tekankan Tidak ada Pelayanan yang Terganggu


 
Kupas Nusantara, Siak-Pemerintah Kabupaten Siak resmi mengeluarkan surat edaran terkait himbauan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN satu hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Siak nomor 008/bkpsdmd-binwas/275 tahun 2026 tentang pelaksanaan pengaturan kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.
 
Pengaturan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan berbasis kinerja. Pemerintah Kabupaten Siak akan melakukan penyesuaian tugas kedinasan bagi ASN dan Non ASN melalui penerapan Work From Home (WFH) pada hari Rabu tanggal 08 April 2026.
 
“Jika pusat tetapkan WFH hari Jumat, kita WFH mulai Rabu besok. Kebijakan WFH atau WFA oleh pusat satu hari selama sepekan, namun harinya bisa disesuaikan masing-masing Daerah,” ujar Bupati Siak Afni, Selasa (7/4/2026).
 
Meski, bekerja dari rumah, kata Bupati Afni, tidak mengurangi kewajiban selaku ASN dan Non ASN untuk memenuhi target kinerja, kehadiran dan disiplin kerja. Tidak boleh pelayan publik terganggu tetap berjalan seperti biasa.
 
Selain itu, kebijakan ini dilaksanakan melalui penerapan penilaian kinerja yang terukur dengan optimalisasi pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pertimbangan efektivitas pelayanan dan efisiensi biaya operasional Perangkat Daerah serta individu ASN dan Non ASN.
 
Dalam himbauan tersebut Bupati Afni juga menegaskan, bahwa seluruh ASN dan Non ASN di unit kerja untuk tidak keluar daerah kecuali penugasan khusus dengan Surat Perintah Tugas, tetap mengisi daftar hadir melalui aplikasi e-gov dengan titik lokasi berada dalam Kabupaten Siak dan menyampaikan produk layanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/offline.
 
“WFH langkah pemerintah mendukung gerakan hemat energi serta merubah budaya kerja ASN yang biasanya hadir di kantor Work From Office (WFO) kini pemerintah mulai menerapkan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) bekerja dimana saja, dalam mendukung SPBE,” kata Bupati Afni.
 
Ia memastikan tidak ada aktivitas pengoperasian sarana dan prasarana kantor di unit kerja kecuali untuk penjagaan dan keamanan serta mendukung jalannya pelayanan langsung kepada masyarakat.
 
Agar penerapan WFH berjalan lancar, pemerintah daerah menjamin penyelenggaraan pelayanan publik esensial yang melaksanakan layanan dasar dan berdampak langsung kepada masyarakat seperti Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, Layanan Darurat Medis, Sekolah, Pustaka Daerah, Pelayanan Kependudukan Tertentu, Pelayanan Perizinan, Kecamatan, Kelurahan, Pemerintahan Kampung, Keamanan, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
 
Penanganan dan Penanggulangan Bencana, Pendapatan Daerah, Operasional Lapangan Pengaturan Lalu Lintas, Over Dimension dan Over Load (ODOL), Pelabuhan dan Penerangan Jalan Umum, Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan serta unit lapangan/teknis Perbaikan Jalan, Jembatan dan Sistem Penyediaan Air Bersih harus tetap beroperasi optimal seperti biasanya atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan karakteristik jenis layanan.
 
“Kita pastikan Perangkat Daerah (PD) yang menyelenggarakan pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak boleh ada yang terganggu. WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan,” tegas Bupati Afni.
 
Kebijakan transformasi budaya kerja melalui penerapan WFH ini, terutama penghematan biaya operasional kantor, listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM), air, telepon, termasuk operasional pegawai dan lain-lain. Sesuai arahan pemerintah pusat agar dapat dihitung penghematan anggarannya, dan disampaikan kepada Bupati.
 
“Saya minta Perangkat Daerah menghitu penghematan yang telah kita lakukan selama pelaksanaan WFH paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi untuk menjaga dan menjamin kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya.
 
(Dep/MC Kabupaten Siak)

Senin, 06 April 2026

Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan



Dumai – Kupas nusantara.site --Dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan razia blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan BNNK Dumai. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, Senin (6/4).

Razia dilaksanakan dengan menyasar kamar-kamar hunian warga binaan secara menyeluruh. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang, maupun benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan serta mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Dumai yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62,” ujar Karutan.

Selain pelaksanaan razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine yang dilakukan kepada seluruh pegawai dan warga binaan. Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak di lingkungan Rutan Dumai bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar dengan dukungan penuh dari APH. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, bersih, serta mendukung proses pembinaan bagi warga binaan.

Rutan Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan berintegritas.

Kamis, 02 April 2026

Lapas Narkotika Rumbai Terima Bantuan Mushaf Al-Qur'an Dari Baznaz Riau

Kupas Nusantara | Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mendapatkan bantuan mushaf Al-Qur’an sebanyak 42 buah, Kamis (2/4/2026). Bantuan tersebut diberikan oleh Pihak Baznaz Riau melalui Kanwil Ditjenpas Riau.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, mengungkapkan mushaf Al-Qur’an tersebut nantinya dipergunakan untuk peningkatan pembinaan kerohanian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Muslim di Lapas Narkotika Rumbai untuk meningkatkan amal ibadah mereka selama menjalani masa pidana di Lapas.  

“Dengan adanya bantuan Al-Qur’an ini diharapkan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan WBP sehingga menjadi bekal hidup setelah bebas nantinya. Semoga juga mendorong para WBP untuk hijrah ke jalan hidup yang lebih baik,” harap Kalapas.

Mushaf Al-Qur'an bagi WBP yang beragama Islam tersebut selanjutnya diberikan kepada bagian bimbingan kemasyarakatan dan perawatan agar dapat dimanfaatkan oleh WBP. “Bantuan ini telah kami terima dan selanjutnya akan didistribusikan ke Masjid At Taubah Lapas untuk menjadi inventaris masjid yang nantinya akan digunakan WBP dalam kegiatan pembinaan kerohanian Islam,”

Bupati Afni Lepas 257 Jemaah Calon Haji, Titip Doa untuk Siak



Kupas Nusantara, Siak – Bupati Siak Afni Zulkifli melepas 257 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Siak tahun 1447 H/2026 Masehi. Ratusan Calon Haji tersebut dijadwalkan akan bertolak ke Tanah Suci Mekkah pada 4 Mei 2026 mendatang, melalui Embarkasi Batam.

Bupati Afni mengucapkan tahniah kepada seluruh jemaah yang mendapat kesempatan berangkat setelah melalui masa tunggu yang begitu lama.

"Tahniah para jemaah calon haji. Panggilan haji ini adalah rezeki dari Allah yang lahir dari kesabaran bapak ibu semua yang sudah menunggu bertahun-tahun. Semoga saat menjejakkan kaki di Tanah Suci semuanya dalam kondisi sehat wal'afiat,” ujarnya, Afni, Rabu (1/4/2026).

Calon Jemaah Haji ini, menurut rencana akan berangkat tergabung dalam Kelompok Terbang (Keloter) 12. Tampak prosesi pelepasan ditandai dengan Tepuk Tepung Tawar di Masjid Al-Fatah, Jalan Dr. Soetomo, Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

Momentum ini menjadi hasil penantian panjang para jemaah yang akhirnya mendapat panggilan menunaikan rukun Islam kelima.

"Kami minta titip doa untuk Kabupaten kita. Do’akan negeri kita di curahkan Ramat dan rezeki yang berlimpah dari Allah. Doakan negeri kita menjadi negeri baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur. Semoga bapak ibu membawa doa itu ke Tanah Suci,” pinta Afni.

Afni menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya meningkatkan pelayanan haji agar kuota dan daftar tunggu dapat dikelola dengan baik.

“Alhamdulillah, kuota haji kita insyaAllah masih dalam porsi yang layak. Ini harus kita syukuri bersama. Kami terus berikhtiar agar kuota haji dan daftar antrian bisa tercicil sesuai alur," kata dia.

Bupati juga mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas, serta saling membantu selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Ia berharap seluruh jemaah mendapatkan kemudahan dan kelancaran dalam menunaikan ibadah haji.

Seluruh jemaah yang tergabung dalam Kloter 12 berjumlah 257 orang, terdiri dari 119 laki-laki dan 138 perempuan, akan diberangkatkan melalui Embarkasi Batam pada 4 Mei 2026.

Adapun sebaran jemaah berdasarkan kecamatan yaitu Kecamatan Siak 45 orang, Sungai Apit 11 orang, Tualang 50 orang, Minas 9 orang, Kandis 2 orang, Lubuk Dalam 10 orang, Kerinci Kanan 20 orang, Dayun 29 orang, Koto Gasib 11 orang, Bunga Raya 24 orang, Sabak Auh 26 orang, Mempura 11 orang, Pusako 3 orang, dan Sungai Mandau 6 orang.

Muinah Binti Mustari, jemaah tertua perempuan asal Kecamatan Sabak Auh berusia 80 tahun, tampak senang dan antusias menanti keberangkatan ke Tanah Suci. 

“Alhamdulillah senang sekali, ini pertama kali saya berangkat haji, soalnya dulu hanya sempat umrah sekali. Saya sudah menunggu dari 2020, akhirnya rezeki tahun ini saya berangkat," ujarnya sambil tersenyum lebar. 

Perjalanan haji ini menjadi momen istimewa bagi Muinah dan seluruh jemaah, penuh harapan dan doa agar ibadah mereka lancar, diterima, dan diridhoi Allah SWT. 

Semoga setiap langkah mereka membawa keberkahan bagi diri sendiri, keluarga, dan bagi kemajuan Kabupaten Siak.

(Rahma/Dep/MC Siak)

Rabu, 01 April 2026

Bupati Afni Lantik Anggota Bapekam se-Kecamatan Mempura, Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran



Kupas Nusantara, Mempura – Bupati Siak, Afni Z, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) se-Kecamatan Mempura. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Mempura, Kampung Benteng Hilir, Rabu (1/4/2026).

Adapun 18 anggota Bapekam yang dilantik berasal dari enam kampung, dengan rincian: 3 orang dari Kampung Koto Ringin, 1 orang dari Kampung Paluh, 4 orang dari Kampung Benteng Hilir, 7 orang dari Kampung Benteng Hulu, 1 orang dari Kampung Tengah, dan 2 orang dari Kampung Merempan Hilir.

Dalam arahannya, Bupati Afni Z menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk terus menjalankan roda pemerintahan demi pelayanan publik yang maksimal.

"Hari ini kita masih terus bersama-sama, tanda bahwa Pemerintah Kabupaten Siak tetap konsisten menjalankan roda pemerintahan dengan tujuan utama memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," ujar Bupati Afni.

Terkait kondisi keuangan daerah, Bupati Afni secara terbuka memaparkan bahwa saat ini Kabupaten Siak tengah menghadapi tantangan defisit anggaran. Kondisi ini dipicu oleh beban utang tunda bayar serta dampak pemotongan anggaran dalam konteks APBN, di mana pengeluaran daerah melampaui pendapatan.

Meski demikian, Bupati mengajak seluruh pihak untuk tetap kompak dan bekerja ikhlas. Ia menekankan pentingnya sinergi untuk menyukseskan program strategis Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diintegrasikan melalui Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat.

"Mari kita saling berkolaborasi dan mengawasi secara inklusif. Dukung penuh program pusat demi penguatan sumber daya manusia dan ekonomi kerakyatan, agar seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik meski di tengah keterbatasan anggaran," pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Siak, Sujarwo, SMSM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Susilawati, Camat Mempura, Harland Winanda Mulya, para Penghulu Kampung serta unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat setempat.

Doli_Wtr/MC-Siak

Sekda Siak Dorong Satpol PP Siak Maksimalkan PAD Melalui Pengawasan Perizinan



Kupas Nusantara, Siak, — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Mahadar, menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pengawasan dan penertiban pajak reklame.

Menurut, Mahadar tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak nya melaksanakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, terapi juga menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

"Potensi PAD kita sangat besar dari sektor reklame, termasuk iklan. Tentu ini perlu kita kelola secara maksimal melalui pengawasan," kata Mahadar, Rabu (1/4/2026).

Mahadar menegaskan, tugas dan tanggungjawab Satpol PP kedepan semakin berat. Dengan perkembangan persolan di lapangan semakin kompleks, karena itu setiap personil diharapkan meningkatkan disiplin, kapasitas dan ketrampilan.

“Saya yakin dengan disiplin yang tinggi, tugas Satpol PP Kabupaten Siak akan semakin tangguh dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan. Terus tampilkan kinerja yang baik, sehingga ke depan Satpol PP semakin dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Mantan Kadis Pendidikan itu juga menyinggung rencana penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) yang menuntut aparatur tetap profesional dan produktif. 

"Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan tanggung jawab serta capaian kinerja yang maksimal," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Siak turut memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP Kabupaten Siak atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. 

"Dengan disiplin bersama serta motivasi yang tinggi dalam menjalankan tugas, Satpol PP akan mampu terus menunjukkan kinerja terbaik," tutupnya.

(Dep/MC Kabupaten Siak)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done