KUPAS NUSANTARA

Kamis, 19 Februari 2026

Kasasi Ditolak MA, Mantan Dekan SAL Menang Telak Lawan YLPI Riau




Kupas Nusantara | PEKANBARU — Sengketa hukum yang melibatkan mantan Dekan FISIPOL berinisial SAL melawan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau akhirnya berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi pihak yayasan.

Kasus ini bermula dari tuduhan perbuatan asusila terhadap SAL yang berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai pegawai yayasan di salah satu universitas Islam di Riau. Namun, penyelidikan perkara tersebut di Polresta Pekanbaru telah dihentikan karena tidak cukup bukti serta dinyatakan kedaluwarsa.

Di sisi lain, pihak yang mengaku korban justru telah dilaporkan balik oleh SAL ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE dan saat ini masih dalam proses pemanggilan.

Terkait pemberhentian dirinya, SAL menggugat YLPI Riau di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru dengan perkara Nomor 2/G/2025/PTUN.PBR. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan membatalkan dan mencabut Surat Keputusan PTDH karena dinilai tidak sesuai prosedur dan tidak didukung bukti yang cukup.

Tidak menerima putusan tersebut, pihak yayasan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan (Nomor 83/B/2025/PT.TUN.MDN). Namun, banding tersebut ditolak. Upaya kasasi ke Mahkamah Agung RI (Nomor 722 K/TUN/2025) juga kembali kandas setelah MA menolak permohonan yayasan.

Kuasa hukum SAL dari Kantor Advokat Elfendi, SH & Rekan, Elfendi, SH—yang akrab disapa Bang El—membenarkan kemenangan kliennya.

“Benar, klien kami telah memenangkan sengketa TUN melawan YLPI Riau dan putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Elfendi saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Pihak kuasa hukum menyatakan telah melayangkan surat kepada Ketua YLPI Riau agar segera melaksanakan putusan pengadilan tersebut.

Mereka berharap yayasan dan unsur kampus dapat mengembalikan SAL sebagai pegawai seperti semula, memenuhi hak-haknya selama tidak bekerja, serta memulihkan nama baik dan martabat klien mereka.

Selain itu, kuasa hukum juga telah menyurati instansi pemerintah yang membidangi pendidikan tinggi agar turut mengawasi pelaksanaan putusan Mahkamah Agung tersebut.

(Ismail Sarlata)
Sumber: DPP AMI

WBP Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Iman Lewat Kegiatan Mengaji di Masjid At-Taubah



Kupas Nusantara | Pekanbaru - Suasana khusyuk menyelimuti Masjid At-Taubah Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai saat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan belajar mengaji (19/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kepribadian yang rutin dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman agama serta membentuk karakter yang lebih baik.

Dalam kegiatan tersebut, para WBP belajar membaca dan memperbaiki tajwid Al-Qur’an secara bertahap dengan bimbingan petugas serta pembina rohani. Tidak hanya sekadar membaca, mereka juga mendapatkan pemahaman makna ayat-ayat suci agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan mengaji di Masjid At-Taubah ini, diharapkan para WBP semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, menumbuhkan kesadaran spiritual, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat saat kembali ke tengah masyarakat.

Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Dumai Ingatkan Pengusaha yang datang Dari Luar Dumai Hormati Adat Istiadat Daerah

Kupas Nusantara | DUMAI – Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Kota Dumai mengingatkan seluruh pihak, khususnya para pengusaha yang datang dari luar daerah, agar tidak membawa budaya yang bertentangan dengan adat dan istiadat masyarakat setempat ke wilayah Dumai.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul maraknya warung-warung di pinggir jalan yang menjual minuman tuak dengan diiringi musik serta menghadirkan pekerja wanita. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Kota Dumai menegaskan bahwa tradisi minum tuak dengan iringan musik dan hiburan semacam itu bukan merupakan budaya yang lahir dan tumbuh di tanah Melayu, khususnya di Kota Dumai. Mereka menilai praktik tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai adat dan norma sosial yang dijunjung tinggi masyarakat Melayu.

“Di tanah Melayu tidak ada budaya minum tuak dengan diiringi musik dan ditemani pekerja wanita. Ini jelas bukan budaya yang berasal dari Dumai,” ujar Panglima Muda organisasi tersebut dalam keterangannya.

Pihaknya juga mengingatkan para pelaku usaha dari luar daerah agar menghormati kearifan lokal serta tidak mendatangkan kebiasaan sehari-hari yang dinilai dapat merusak citra kota. Menurut mereka, menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Kota Dumai berharap pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan penertiban terhadap warung-warung yang dinilai melanggar norma serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, demi menjaga wajah Dumai sebagai kota yang berlandaskan nilai adat dan budaya Melayu.

Selasa, 17 Februari 2026

Selisih Kecil, Tanggung Jawab Besar: Dorongan Transparansi di SPBU




Kupas Nusantara | PEKANBARU,-- Transparansi dalam setiap transaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bukan hanya bagian dari standar pelayanan, tetapi merupakan amanah publik yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Belakangan ini muncul perhatian masyarakat terhadap selisih kecil dalam transaksi pembelian BBM, khususnya terkait pengembalian uang konsumen. Nominalnya memang tidak besar dan kerap dianggap sepele. Namun apabila terjadi berulang dan tidak dikembalikan tanpa persetujuan konsumen, akumulasinya dapat menjadi signifikan.

Sebagai ilustrasi, apabila terdapat selisih Rp200 dalam 1.500 transaksi per hari, potensi akumulasi dapat mencapai Rp300.000 per hari, Rp9.000.000 per bulan, dan lebih dari Rp100 juta dalam setahun. Angka tersebut menunjukkan bahwa nilai kecil pun memiliki dampak besar apabila terjadi secara konsisten.

Pernyataan ini bukanlah tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan pengingat bahwa setiap rupiah adalah hak konsumen yang wajib dikembalikan sepenuhnya. Jika terdapat pembulatan, hal itu harus berdasarkan persetujuan yang jelas dan sukarela dari konsumen. 

Secara hukum, hak atas pelayanan yang jujur dan tidak merugikan dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Pelaku usaha berkewajiban beritikad baik dalam menjalankan usahanya serta memberikan informasi yang benar dan transparan.

Sekretaris Ikatan Keluarga Minang Provinsi Riau (IKM) Provinsi Riau, H. Agusman SK, SH, MH, menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik.

“Kita tidak sedang menuduh siapa pun. Namun kita mengingatkan bahwa setiap rupiah adalah amanah. Jika itu hak konsumen, wajib dikembalikan. Jangan sampai hal kecil yang dianggap biasa justru mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar apabila terdapat dana pembulatan yang benar-benar diikhlaskan konsumen, pengelola dapat menyalurkannya secara transparan untuk kepentingan sosial seperti membantu anak yatim, panti asuhan, dan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Senada dengan itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (BEM USTI), Maulana Ikhsan, menilai isu ini bukan semata soal nominal, melainkan soal integritas dan akuntabilitas publik.

“Mahasiswa melihat ini sebagai persoalan etika pelayanan. Nilainya mungkin kecil, tetapi jika terjadi berulang dan tanpa kejelasan, dampaknya bisa besar. Karena itu transparansi harus menjadi standar, bukan pilihan,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya inovasi seperti program donasi sukarela yang tercatat dan diumumkan secara berkala kepada publik, sehingga setiap rupiah yang diikhlaskan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat sosial.

Pengelola SPBU, termasuk yang berada dalam jaringan PT Pertamina (Persero) dan mitra resminya, diharapkan memperkuat pengawasan internal serta memastikan seluruh transaksi dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel.

Kepercayaan publik dibangun dari hal-hal kecil. Dan amanah publik dijaga dari setiap rupiah yang dipertanggungjawabkan.

Transparansi bukan sekadar prosedur. Ia adalah komitmen moral.

Advokat SUGIANTO, S.H., M.H. Bersama Rekan-Rekan Memberikan Sembako Ke Panti Asuhan Al-ILHAM



Kupas Nusantara | Pekanbaru_- Menjelang puasa yang tinggal dihitung hari advokat SUGIANTO, S.H. M.H., Serta Rekan-rekan advokat lain nya mengadakan kegiatan membagikan sembako ke panti asuhan anak yatim dan fakir miskin al-ilham, yang berada di Jl. Unggas, RT.02 / RW.01, Simpang Bukit Raya, Pekanbaru.(Selasa,17/02/26)

Kegiatan ini begitu hangat berjalan dengan yang diinginkan karena disambut baik oleh pengurus panti asuhan al-ilham serta anak-anak panti, mereka bersyukur akan kedatangan bapak-bapak dan ibu-ibu advokat ke panti asuhan mereka, dalam rangka memberikan sembako dan serta mengajak untuk makan bersama !!!

Kepada awak media Sugianto, S.H., M.H., mengatakan dalam kegiatan ini juga dihadiri rekan-rekan Advokat pada Kantor Hukum SUGIANTO, S.H., M.H. & REKAN, semoga makan bersama dan bersilaturahmi bersama Anak Yatim & Fakir Miskin dalam menyambut bulan suci ramadhan yang penuh berkah ini, adek-adek yg di Panti Asuhan diberikan kesehatan, dimurahkan rezekinya, dimudahkan dalam menjalankan ibadah puasa dan menjadi generasi masa depan yang lebih baik sesuai dengan cita-cita mereka, ungkapnya!!!

Dalam menyambut bulan suci ramadhan ini, perbanyaklah mencari pahala dengan salah satu nya bersedekah untuk membantu membersihkan hati dan jiwa dari dosa. lanjutnya!!!

Sugianto, S.H., M.H. selaku pembina PH (Penasihat Hukum) dimedia Verannews.com dan Sorothukum.com berharap semoga dalam menyambut bulan suci ramadhan ini Kantornya bisa memberikan kontribusi yang lebih baik dan lebih banyak lagi membantu masyarakat untuk mencari keadilan. 

Maka dari itu silahkan datang dan konsultasikan permasalahan hukum anda pada kantor kami di JL. JENDRAL SUDIRMAN, NO.125 RUKO LANTAI 2, KEL. TANGKERANG SELATAN, KEC. BUKIT RAYA, KOTA PEKANBARU, RIAU atau hubungi No 081263188778.. tutupnya!!!

Redaksi/team

Senin, 16 Februari 2026

Acara Silahturahmi Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H Sesama advokat Pekanbaru



Kupas Nusantara | Pekanbaru,_-Dengan diselengarakan nya acara untuk menyambut bulan suci ramadhan yang sebentar lagi akan dilaksanakan umat beragama islam,teman-teman Kantor Hukum yang berkantor dan beralamat di Jl. Jendral Sudirman No. 125,mengadakan makan bersama,(Senin,16/02/26)

Kegiatan ini bukan untuk yang pertama kali tapi merupakan kegiatan setiap tahun yang di adakan agar tetap menjaga silaturahmi antara sesama advokat atau sesama rekan sejawat yang berkantor dan beralamat di Jl. Jendral Sudirman No.125.

Sugianto, S.H., M.H. sebagai salah satu penegak hukum/ advokat yang juga berkantor dan beralamat di Jl. Jendral Sudirman No.125 sangat berantusias dan begitu merasa bahagia dalam menyambut bulan suci yang penuh berkah ini,dikarenakan bisa berkumpul bersama kawan-kawan yang padahal satu kantor tapi jarang sekali untuk bertemu,semoga kita di berikan kesehatan dalam menjalankan ibadah puasa nantinya. Aamiin,,,ungkap nya!!!

Kepada awak media, Sugianto S.H., M.H. yang selaku pembina PH(Penasihat Hukum) di media VeranNews,com dan Sorothukum.com juga menyampaikan kalau saya berharap dengan diadakan nya acara bersama ini bisa menambah wawasan,kekompakkan dan mempererat silahturahmi sesama advokat kedepan nya,Tutupnya!!!

" *Telah datang kepada kalian bulan yg penuh berkah, diwajibkan kepada kalian ibadah puasa, dibukakan pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka serta setan-setan di belenggu" (HR. Ahmad)* 

Kami segenap Advokat dan Rekan sejawat dari Kantor Hukum yang berkantor dan beralamat di Jl. Jendral Sudirman No.125 mengucapkan, Minal Aidzin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin.

Redaksi/

Kasi Intel Korem 031/ Wira Bima Kolonel CPN Fransiskus Hendra Gunawan, Putra Airmolek Hadir di Inhu Saat Pencanangan Desa Merah Putih


Kupas Nusantara – Inhu : Kehadiran Kolonel Cpn Fransiskus Hendra Gunawan, di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) selaku Kepala Seksi Inteligen Korem 031/Wira Bima, mendapat sambutan antusias dari masyarakat. 
Kunjungan tersebut berlangsung pada Sabtu (14/02) dan disambut hangat oleh berbagai elemen masyarakat setempat.
Antusiasme warga terlihat jelas saat Pencanangan Desa Merah Putih ( PDMP ) di Kelurahan Airmolek I, Kecamatan Pasir Penyu.
Sambutan positif ini muncul karena sosok Kolonel CPN Fransiskus yang akrab disapa Abi ini merupakan putra asli Airmolek yang dinilai peduli terhadap kebutuhan lingkungan.
Ia merespon keluhan warga terkait adanya jalan yang rusak yang menjadi jalur transportasi utama di daerah tersebut, serta kebutuhan penerangan jalan, khususnya akses menuju masjid yang intens digunakan warga selama bulan suci Ramadhan nantinya.
Dalam dialog pada acara pencanangan, permintaan lampu penerangan jalan langsung ditindaklanjuti, Frans memerintahkan personelnya untuk mendata titik lampu yang dibutuhkan agar segera dapat direalisasikan. 
Hal serupa juga berlaku untuk pengajuan pembangunan pos kamling yang mendapat respons positif untuk segera diwujudkan.
Lurah Airmolek I, Jhoni Afrial, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. 
“Kami menyambut baik program ini karena pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga membangun mental, moral, dan semangat kebangsaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Pencanangan Desa Merah Putih merupakan momentum penting yang melampaui kegiatan seremonial. Program ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menumbuhkan nasionalisme, memperkuat persatuan, serta membangun karakter masyarakat yang cinta NKRI dan menjunjung nilai-nilai Pancasila.
Ia berharap kesadaran warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat gotong royong, serta toleransi antar sesama semakin meningkat.
Sementara itu, Ia juga menegaskan bahwa Desa Merah Putih bukan sekadar simbol warna, melainkan upaya menanamkan cinta tanah air melalui tindakan nyata seperti gotong royong, kebersamaan, Bhinneka Tunggal Ika, kesadaran hukum, dan kegiatan keagamaan tanpa membedakan suku maupun ras.
“Pada prinsipnya, Desa Merah Putih diselaraskan untuk mendukung program-program pemerintah demi suksesnya pembangunan,” tegasnya. 
Ditambahkannya bahwa penguatan rasa cinta terhadap Merah Putih dan NKRI merupakan fondasi untuk mendukung program pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ke depan, setelah pencanangan di Kelurahan Airmolek I, rangkaian kegiatan akan terus digelar untuk “memerah putihkan” wilayah tersebut. 
Jika berjalan lancar, peresmian Kelurahan Merah Putih pertama direncanakan pada Maret mendatang, sebelum diperluas ke kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Riau—minimal satu Desa atau Kelurahan Merah Putih di setiap kabupaten, pungkasnya.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done