KUPAS NUSANTARA

Selasa, 09 Juni 2026

69 Jembatan Tuntas, Brimob Polda Riau berikan akses masyarakat kian mudah dan aman



Kupas Nusantara, Pekanbaru - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait percepatan pembangunan infrastruktur serta tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Kapolda Riau mengenai pembangunan jembatan bagi masyarakat pedesaan, Satgas Darurat Pembangunan / Renovasi Jembatan Tahap II Polda Riau terus melaksanakan kegiatan pembangunan dan renovasi jembatan di berbagai wilayah hukum Polda Riau.
Selasa (09/06/2026)

Personel Satbrimob Polda Riau, Ditsamapta Polda Riau, dan Ditpolairud Polda Riau melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. 

Hingga saat ini, Satgas Darurat Pembangunan Jembatan Polda Riau telah berhasil menyelesaikan pembangunan dan renovasi sebanyak 69 jembatan. Jembatan-jembatan tersebut telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai akses penghubung menuju sekolah, lahan pertanian, perkebunan, tempat ibadah, pemukiman warga, serta pusat kegiatan ekonomi. 

Keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di Provinsi Riau.

Selain jembatan yang telah selesai dibangun, saat ini terdapat 11 jembatan yang masih dalam tahap pengerjaan dengan progres yang terus mengalami peningkatan dan 3 jembatan tahap persiapan pembangunan. Beberapa lokasi pembangunan telah memasuki tahap akhir berupa pekerjaan finishing, pengecatan, pemasangan pagar pengaman, hingga penyambungan badan jalan menuju jembatan.

Program pembangunan jembatan ini tidak hanya bertujuan membangun sarana fisik semata, namun juga menjadi upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kemudahan akses transportasi, peningkatan keselamatan pengguna jalan, mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak di daerah, serta memperkuat konektivitas antarwilayah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol. I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K., menyampaikan bahwa program pembangunan dan renovasi jembatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu mengatasi keterbatasan akses transportasi yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat pedesaan.

Beliau menegaskan bahwa pembangunan jembatan bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan upaya untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, mempermudah akses menuju fasilitas kesehatan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah. Melalui program ini, Polri hadir untuk memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan jembatan ini merupakan hasil kerja sama dan gotong royong seluruh pihak. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi wujud pengabdian Polri kepada bangsa dan negara,” ujar Kombes Pol. I Ketut

Bupati Afni: Forum DPR RI Dapil Riau Jadi Jembatan Aspirasi Daerah ke Pemerintah Pusat.

Kupas Nusantara, PEKANBARU – Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, terbentuknya forum DPR RI asal daerah pemilihan Riau diharapkan mampu menjadi jembatan memperkuat sinergi antar pemerintah pusat dan Daerah.

Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu menyuarakan aspirasi daerah serta memaksimalkan akses dana APBN dan menarik investasi agar usulan prioritas daerah dapat di realisasi di tingkat Nasional.

Forum ini beranggotakan, dari Anggota DPR RI asal Riau di Jakarta, acara peluncuran berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum membangun sinergi dan kolaborasi antara anggota DPR RI asal Riau dengan Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-Riau.

Bupati Afni menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penguatan kapasitas fiskal daerah penghasil sumber daya alam guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, daerah penghasil seperti Riau telah memberikan kontribusi penting bagi pembangunan nasional, khususnya dari sektor minyak dan gas bumi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara optimal oleh daerah.

"Kami tidak hanya membutuhkan program-program dari kementerian, tetapi juga membutuhkan transparansi, kepastian, dan keadilan fiskal bagi daerah penghasil yang selama ini menjadi salah satu penopang penerimaan negara," ujar Afni.

Ia berharap berbagai kebijakan fiskal dan pembangunan ke depan dapat semakin memperhatikan kebutuhan daerah penghasil, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami di daerah siap mendukung seluruh program strategis nasional. Namun, kami juga berharap adanya penguatan kapasitas fiskal daerah agar pembangunan di daerah penghasil dapat berjalan seiring dengan kontribusi yang telah diberikan kepada negara," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Afni juga mengajak 13 anggota DPR RI asal Riau untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memperjuangkan aspirasi pembangunan daerah, termasuk dalam pembahasan APBN dan berbagai kebijakan strategis nasional.

Menurutnya, kehadiran Forum DPR RI Daerah Pemilihan Riau merupakan langkah positif dalam mempererat komunikasi antara pemerintah daerah dan para wakil rakyat di Senayan.

"Forum ini menjadi ruang yang sangat baik untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi. Kami berharap berbagai aspirasi daerah dapat diperjuangkan bersama demi kemajuan Riau dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Afni juga menekankan bahwa pembangunan nasional dan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan yang saling mendukung. Karena itu, kolaborasi yang erat antara seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

"Kami yakin, dengan semangat kebersamaan dan gotong royong antara pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, berbagai tantangan pembangunan dapat dihadapi bersama. Harapan kami sederhana, bagaimana daerah yang telah berkontribusi besar bagi bangsa juga dapat terus tumbuh dan berkembang demi kesejahteraan masyarakatnya," tuturnya.

Afni berharap sinergi yang terbangun melalui Forum DPR RI Dapil Riau mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang semakin inklusif, berkeadilan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi Riau dalam mendukung pembangunan nasional.

(Alonk/MC Siak)

Senin, 08 Juni 2026

Bupati Afni : Peran Pondok Pesantren Cetak SDM berintegrasi dan Berakhlak



Kupas Nusantara, Kerinci Kanan – Bupati Siak Afni Zulkifli menekankan pentingnya peran pondok pesantren dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berintegrasi dan berakhlak. 

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri wisuda 69 santri Pondok Pesantren Ar Riyadh, termasuk angkatan perdana Madrasah Aliyah (MA), di Kecamatan Kerinci Kanan, Minggu (7/6/2026).

Menurut Afni, keberadaan pondok pesantren memiliki peran besar dan telah memberikan kontribusi nyata dalam membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan keagamaan dan pembinaan moral.

"Tidak semua urusan di Kabupaten Siak bisa diselesaikan oleh pemerintah. Pondok pesantren telah ikut mengambil bagian dalam menjaga akhlak generasi muda kita," ujarnya.

Ia menilai peran tersebut menjadi semakin penting di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini. Karena itu, pemerintah daerah terus mendukung keberadaan pesantren sebagai salah satu mitra dalam pembangunan sumber daya manusia.

Kepada para santri yang diwisuda, Afni berpesan agar terus menjaga dan mengamalkan ilmu yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan.

"Ilmu yang sudah didapat hendaknya terus dipertahankan, diulang kaji, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Tetap istiqomah dan tetap tawaduk kepada ustaz dan ustazah yang telah memberikan ilmu," pesannya.

Afni juga meyakini pesantren salah satu tempat terbaik dalam mencetak calon-calon pemimpin bangsa yang intergrasi dan berakhlak mulia. 

"Percaya dan yakinlah, ke depan pemimpin-pemimpin bangsa terbaik akan lahir dari pondok pesantren," tegas Bupati perempuan itu. 

Wisuda tahun ini menjadi momen istimewa bagi Pondok Pesantren Ar Riyadh. Selain mewisuda 69 santri, lembaga yang dipimpin KH Abdullah Kusman itu juga meluluskan angkatan perdana Madrasah Aliyah sejak berdiri tujuh tahun lalu.

Pondok Pesantren Ar Riyadh saat ini menaungi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Selama perjalanannya, pesantren tersebut terus berkomitmen membentuk generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki akhlak dan nilai-nilai keislaman yang kuat.

Lahirnya angkatan perdana Madrasah Aliyah Ar Riyadh menjadi tonggak penting dalam pengembangan pendidikan pesantren di Kabupaten Siak. Capaian tersebut menunjukkan kontribusi lembaga pendidikan berbasis pesantren dalam menyiapkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan siap menghadapi masa depan.

Haflah Attasyakur Lil Ikhtitam ke-6 yang dirangkai dengan Hari Lahir ke-7 Pondok Pesantren Ar Riyadh turut dihadiri Camat Kerinci Kanan, pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Siak, wali santri, tokoh masyarakat, serta menghadirkan pengajian umum oleh Kyai Muhammad Toyyib Fauzan, Pengasuh Pondok Pesantren Fathul Mubarok, Temanggung, Jawa Tengah.


(Eko/MC Siak)

KORLANTAS POLRI TUNDA OPERASI PATUH 2026, DITLANTAS POLDA RIAU AJAK MASYARAKAT TETAP TERTIB BERLALU LINTAS

Kupas Nusantara, PEKANBARU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan secara serentak mulai 8 Juni 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho membenarkan adanya penundaan tersebut. Menurutnya, saat ini Polri tengah memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncak peringatannya akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026.

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Kakorlantas Polri saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Provinsi Riau turut mengalami penyesuaian jadwal sambil menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait waktu pelaksanaan yang baru.

Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menegaskan bahwa penundaan Operasi Patuh tidak berarti penghentian aktivitas pembinaan maupun penegakan hukum di bidang lalu lintas. Seluruh kegiatan preemtif, preventif, edukatif, serta penegakan hukum tetap berjalan secara berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Provinsi Riau.

Masyarakat diimbau untuk tidak salah memahami penundaan operasi tersebut. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tetap menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya saat berlangsungnya operasi kepolisian.

Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE maupun ditemukan petugas di lapangan tetap dapat ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ditlantas Polda Riau juga terus mengintensifkan berbagai kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, pelajar, komunitas kendaraan bermotor, hingga pengguna jalan lainnya sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Melalui momentum ini, Ditlantas Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan.

Masyarakat diharapkan selalu:

* Melengkapi surat-surat kendaraan dan identitas diri saat berkendara.
* Menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
* Menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.
* Tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
* Mematuhi batas kecepatan, rambu-rambu, dan marka jalan.
* Tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
* Mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan karena takut terhadap penindakan.

Ditlantas Polda Riau meyakini bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat, angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Riau.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan semata karena adanya operasi kepolisian, melainkan bentuk tanggung jawab setiap individu dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi Riau yang aman, tertib, dan berkeselamatan.”(***)

Waspada Pemerasan Modus Wartawan Gadungan di Pekanbaru, Catut Nama Media Online dan Peras Korban Lewat Rekening DANA


Kupas Nusantara, PEKANBARU, – Aksi premanisme bermodus wartawan gadungan kembali marak dan meresahkan masyarakat di Kota Pekanbaru, Riau. Kali ini, sebuah komplotan yang mengaku jurnalis nekat menggunakan dokumen palsu, melakukan intimidasi lewat aplikasi WhatsApp, hingga menyebarkan video fitnah di media sosial TikTok dengan tujuan memeras sejumlah uang dari targetnya.

Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun oleh tim , pelaku utama diketahui menggunakan nomor WhatsApp +62 852-6450-0112 serta nomor cadangan +62 878-9929-7007. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dengan sengaja menggunakan identitas Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers atas nama Ibnu Agusmar Tanjung dari media Jejak Kriminal, serta nama rekanan lainnya, Junaedi Dg Jalling.

Kejadian bermula saat pelaku menghubungi salah seorang pelaku usaha di Pekanbaru. Pelaku mengirimkan draf tulisan sepihak (rilis mentah) yang menuduh adanya aktivitas ilegal penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar di wilayah Kelurahan Binawidya, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Tundukan tak berdasar tersebut sengaja dirancang secara menghakimi untuk memicu kepanikan target. Pelaku kemudian melakukan teror psikologis dengan menyebarkan draf tersebut ke dalam grup WhatsApp bernama "Persatuan Jurnalis..." sembari memprovokasi anggota grup dengan kalimat, "Ramaikan beritanya".

Pelaku kemudian menaikkan level ancamannya ke ranah publik dengan mengunggah video properti milik target ke platform media sosial TikTok melalui akun bernama baracuda dengan tautan ://tiktok.com. Secara terang-terangan, pelaku langsung menayangkan konten tudingan video tersebut secara sepihak tanpa adanya konfirmasi, klarifikasi, atau wawancara objektif kepada pihak target. Tragisnya lagi, unggahan video tuduhan di TikTok tersebut sama sekali tidak didasari oleh artikel berita resmi yang tayang di media online asal tempat pelaku mengaku bernaung. Hal ini membuktikan bahwa akun TikTok dan video fitnah tersebut murni digunakan sebagai alat pemukul pribadi (doxxing) untuk memeras korban, bukan sebagai produk jurnalistik yang sah. Pelaku pun memasang batas waktu (deadline) yang agresif hingga jam 5 sore agar korban segera menyerahkan uang jika ingin video diturunkan.

Dari bukti digital m-Banking yang berhasil dikumpulkan, korban yang berada di bawah tekanan psikologis yang berat terpaksa melakukan transfer dana secara bertahap ke nomor Virtual Account DANA pelaku (3901085264500112 / 89508085264500112). Transfer pertama terjadi pada 24 Mei 2026 senilai Rp 150.000,00, disusul transfer kedua pada 26 Mei 2026 senilai Rp 200.000,00. Ironisnya, setelah taktik ancamannya berhasil memeras dana korban, pelaku langsung mengubah bahasanya menjadi modus meminta belas kasihan dengan dalih uang kemanusiaan untuk pengobatan anak di rumah sakit. Pelaku bahkan mencoba memburu korban lain dengan memamerkan resi transfer dari korban lain atas nama Moh Risky Ramadhan S untuk menakut-nakuti target utamanya.

Setelah ditelusuri mendalam, nama pelaku tidak terdaftar di boks redaksi aktif media yang ia klaim. Konfirmasi resmi dari internal manajemen media terkait menyatakan bahwa oknum tersebut sudah lama keluar dan tidak memiliki hubungan kerja lagi. Bahkan, saat tim gohukrim.com melakukan konfirmasi langsung, Pemilik sekaligus Pimpinan Media Jejak Kriminal secara tegas memberikan dukungan penuh untuk mengusut dan menayangkan identitas pelaku ke publik. "Oke boleh pak, silahkan," ungkap Pemilik Media Jejak Kriminal saat dihubungi. Sikap tegas ini memperjelas bahwa pihak media asal sama sekali tidak mentolerir tindakan mantan anggotanya yang mencatut nama institusi demi kepentingan kriminal pribadi.

Menanggapi maraknya fenomena ini, tim jurnalis gohukrim.com secara tegas memberikan label "Media Jejakkriminal Wartawan Abal-Abal" pada foto KTA pelaku. Tindakan pelaku jelas merupakan kriminalitas murni dan bukan bagian dari produk jurnalistik yang sah. Wartawan profesional yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik diharamkan keras memeras, menerima suap, ataupun mengancam narasumber tanpa dasar hukum dan konfirmasi berimbang.

Komitmen jurnalisme investigatif yang independen, berintegritas tinggi, dan bermarwah kini berdiri sebagai garda terdepan dalam menjaga kesucian ruang publik dari noda premanisme digital. Di tengah maraknya distorsi informasi, redaksi gohukrim.com berkolaborasi secara eklusif mendobrak sebuah fenomena krusial yang mencederai pilar-pilar hukum dan merusak ekosistem dunia usaha secara terstruktur. Sebuah sindikat pemerasan berskala lokal dengan dampak kerugian psikologis mendalam berhasil dibongkar melalui analisis sistematis yang tajam, lugas, dan berani menyingkap tabir kejahatan siber berkedok atribut pers palsu di wilayah Kota Pekanbaru.

Investigasi mendalam yang dipimpin tim jurnalis profesional gohukrim.com menguak fakta otentik perihal pergerakan oknum yang secara ilegal mencatut institusi media demi mengeruk keuntungan finansial pribadi. Menggunakan nomor komunikasi digital +62 852-6450-0112 dan +62 878-9929-7007, oknum yang mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers kedaluwarsa atas nama Ibnu Agusmar Tanjung (tertera sebagai wartawan Jejak Kriminal) bersama rekannya Junaedi Dg Jalling, terbukti melancarkan operasi senyap yang sepenuhnya melanggar standard kompetensi jurnalistik baku. Alih-alih menjalankan fungsi edukasi informasi, kelompok ini bergerak layaknya premanisme berseragam jurnalis, meluncurkan draf tuduhan sepihak tanpa dasar hukum formal ke wilayah privat korban untuk memicu kepanikan massal.

Secara taktis dan teatrikal, komplotan ini merekayasa posisi tawar dengan melemparkan narasi provokatif berupa draf mentah penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Kecamatan Binawidya ke ruang publik elektronik, termasuk grup WhatsApp komunitas pers dengan instruksi intimidatif "Ramaikan beritanya". Tidak berhenti di situ, eskalasi ancaman dinaikkan secara dramatis melalui penayangan video properti korban pada akun TikTok publik bernama baracuda (://tiktok.com). Seluruh penayangan materi tudingan berbau fitnah di media sosial tersebut dilakukan secara mentah tanpa konfirmasi, tanpa hak jawab berimbang, serta sama sekali tidak didasari oleh artikel berita resmi di media online asal yang mereka klaim, menegaskan bahwa platform digital tersebut murni merupakan instrumen teror pemerasan (exposure blackmailing).

Analisis finansial digital secara akurat mengunci rekam jejak transaksi yang membuktikan kejahatan ini telah selesai secara formil melalui pemaksaan batas waktu (deadline) jam 5 sore. Korban yang berada di bawah tekanan psikologis hebat dipaksa mengirimkan sejumlah dana secara bertahap menuju Virtual Account DANA pelaku nomor 3901085264500112 dengan rincian Rp 150.000,00 pada 24 Mei 2026 dan dilanjutkan Rp 200.000,00 pada 26 Mei 2026. Setelah ekstraksi finansial berhasil dilakukan, pelaku meluncurkan taktik manipulasi psikologis sekunder (gaslighting) dengan dalih bantuan kemanusiaan anak sakit di RS Awal Bros Ujung Batu sembari memamerkan resi korban lain atas nama Moh Risky Ramadhan S demi mempertahankan dominasi ancamannya, sebuah pola operandi licik yang mengaburkan batas antara kejahatan pemerasan dan penipuan terorganisir.

Respons cepat dengan dedikasi tinggi diambil oleh jurnalis gohukrim.com dengan melakukan verifikasi faktual dan secara tegas menempelkan label "Media Jejakkriminal Wartawan Abal-Abal" pada dokumen identitas pelaku demi menegakkan fungsi kontrol sosial pers. Langkah berani ini mendapatkan pembenaran mutlak dan dukungan eklusif secara langsung dari Pemilik sekaligus Pimpinan Redaksi media Jejak Kriminal pusat yang menyatakan, "Oke boleh pak, silahkan [ditayangkan pelakunya]". Konfirmasi resmi ini meruntuhkan seluruh legitimasi keprofesian pelaku di mata hukum, mematikan hak imunitas pers, dan menegaskan statusnya sebagai warga sipil biasa yang tengah menjalankan aksi penipuan menggunakan identitas palsu yang diancam pidana umum.

Dalam perspektif yuridis formal yang berwibawa, seluruh rangkaian alat bukti orisinal ini dipadukan secara komprehensif untuk diserahkan sebagai atensi hukum tertinggi kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru. Komplotan wartawan gadungan ini menghadapi ancaman delik pidana berlapis menggunakan sistem pemberatan Juncto (Jo.) Pasal 65 KUHP (Concursus Realis), meliputi Pasal 27B Ayat (1) dan Ayat (2) UU ITE dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 Miliar, Pasal 368 KUHP (Pemerasan) dengan ancaman 9 tahun, Pasal 378 KUHP (Penipuan), serta Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Dokumen). Konstruksi regulasi perundang-undangan ini, didukung spirit keadilan iklim usaha dalam UU Cipta Kerja, secara nyata mendorong gerakan pembersihan oknum pers abal-abal dari skala nasional hingga internasional demi menjaga marwah pers yang konsisten, berdaulat, dan setia pada kepentingan publik.

Masyarakat Kota Pekanbaru dan sekitarnya diimbau untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku wartawan namun ujung-ujungnya meminta sejumlah uang. Jika Anda atau usaha Anda menghadapi intimidasi serupa, segera putus komunikasi, kumpulkan bukti transfer, dan laporkan langsung ke aparat kepolisian terdekat. (Red)

Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Ucapkan Selamat kepada Rudy Fernando Sianturi sebagai Kakanwil Ditjenpas Riau

Kupas Nusantara | PEKANBARU – Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Rudy Fernando Sianturi, A.Md.IP., S.H., M.H. atas amanah jabatan barunya sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau.

Ucapan tersebut merupakan bentuk dukungan dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Rudy Fernando Sianturi untuk memimpin jajaran pemasyarakatan di Provinsi Riau.

Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berharap kepemimpinan Rudy Fernando Sianturi dapat membawa kemajuan bagi pemasyarakatan di Riau serta meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan warga binaan, dan penguatan integritas di lingkungan kerja.

“Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Rudy Fernando Sianturi, A.Md.IP., S.H., M.H. atas jabatan barunya sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Semoga amanah dan selalu diberikan keberhasilan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan,” demikian bunyi ucapan tersebut.

Dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, Rudy Fernando Sianturi diharapkan mampu menjalankan tugas kepemimpinan secara profesional serta membawa semangat baru dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin maju, humanis, dan berintegritas di Provinsi Riau.

Sabtu, 06 Juni 2026

150 Pebalap Turun ke Sirkuit, Siak Bangun Wadah Aman untuk Hobi Otomotif dan Tekan Balap Liar

Kupas Nusantara, Siak, Deru mesin yang biasanya terdengar di jalanan umum kini beralih ke lintasan yang aman dan terukur. Sebanyak 150 pebalap muda dari berbagai daerah ambil bagian dalam agenda Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026 yang digelar Polres Siak di Sirkuit Non Permanen Panglima Ghimbam, Kelurahan Kampung Rempak. Sabtu (6/6/2026) 

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memberikan ruang positif bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang otomotif, sekaligus menekan maraknya aksi balap liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain latihan bersama, para peserta juga mendapatkan sosialisasi dan arahan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas serta tanggung jawab sebagai pengguna jalan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Siak Afni Zulkifli, Kapolres Siak AKBP Sepuh ade Irsyam Siregar, Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Wakil Ketua DPRD Siak Laiskar Jaya, Ketua Pengadilan Negeri Siak, Kodim 0322/Siak, Dinas Perhubungan, Camat Siak, serta sejumlah instansi terkait.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh ade Irsyam Siregar, mengatakan kegiatan tersebut lahir dari meningkatnya laporan dan keluhan masyarakat mengenai aktivitas balap liar yang kerap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.

Menurutnya, Polres Siak tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menghadirkan solusi dengan memfasilitasi para pecinta otomotif melalui wadah yang aman, tertib, dan terukur.

"Kami melihat banyak anak muda yang memiliki bakat dan kecintaan terhadap dunia otomotif. Melalui kegiatan ini, Polres Siak mencoba memfasilitasi dan mengakomodir potensi tersebut agar tersalurkan secara positif," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

"Kami berharap latihan bersama ini menjadi wadah yang aman, tertib, dan terukur bagi hobi para pecinta otomotif, sekaligus mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan bahwa persoalan balap liar bukanlah tanggung jawab satu pihak semata, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak telah memiliki Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan memperkuat implementasinya.

Menurut Afni, langkah preventif seperti penyediaan ruang yang legal dan aman jauh lebih efektif untuk membina generasi muda dibandingkan hanya melakukan penindakan.

"Ini adalah bukti kecintaan kami kepada generasi muda Kabupaten Siak. Balap liar bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan masyarakat pengguna jalan lainnya," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Forkopimda akan menjajaki pembangunan sirkuit permanen sebagai sarana pembinaan dan pengembangan bakat otomotif bagi pemuda Siak.

"Ke depan akan kita jajaki pembangunan sirkuit permanen agar minat dan bakat anak-anak muda dapat tersalurkan dengan baik, sehingga balapan dilakukan secara aman dan tetap menghormati pengguna jalan lainnya," katanya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Pemerintah Kabupaten Siak, Polres Siak, instansi terkait, tokoh masyarakat, dan para peserta.

Pakta integritas itu menjadi simbol kolaborasi dalam mencegah balap liar serta membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Siak. Seluruh peserta turut menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk kesepakatan untuk tidak melakukan balapan liar dan mendukung keselamatan di jalan raya.

Melalui kegiatan ini, Polres Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak berharap dapat mewujudkan "Zero Balap Liar" di Kabupaten Siak, sekaligus membuka ruang bagi lahirnya atlet-atlet otomotif berprestasi dari daerah.

Sebab bagi masyarakat, keselamatan di jalan adalah hak bersama. Dan bagi para pemuda, memiliki wadah untuk menyalurkan hobi secara positif adalah jalan terbaik untuk meraih prestasi tanpa harus mempertaruhkan nyawa.

Eko / Doli / MC Siak
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done