KUPAS NUSANTARA

Senin, 23 Februari 2026

Danrem 031/WB Brigjen TNI Agustatius Sitepu Ziarah ke Kompleks Makam Marhum Pekan Kesultanan Kerajaan Siak



Kupas Nusantara | Pekanbaru, Senin 23/2/2026 : Dalam rangka mengenang jasa para pendahulu, Danrem 031/Wira Bima melaksanakan ziarah ke Komplek Makam Marhum Pekan Kesultanan Kerajaan Siak. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasrem 031/WB beserta para Kepala Seksi jajaran Korem 031/WB.

Setibanya di lokasi, Danrem 031/WB disambut hangat oleh juru pelihara makam setempat. Kegiatan ziarah diawali dengan tabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada para Sultan dan keluarga kerajaan yang telah mendahului. 

Selama kegiatan, juru pelihara makam juga memberikan penjelasan sejarah dan makna setiap makam yang ada di kompleks tersebut.

Ziarah ditutup dengan doa bersama , sebagai bentuk penghormatan dan doa untuk para leluhur. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen refleksi dan penguatan nilai-nilai sejarah bagi seluruh peserta yang hadir.

Danrem 031/WB menekankan pentingnya melestarikan sejarah dan budaya lokal sebagai bagian dari identitas bangsa, sekaligus menanamkan rasa hormat terhadap para pendahulu yang telah berkontribusi bagi perkembangan daerah dan negara.**Penrem 031 WB

Silaturahmi Danrem 031/WB Brigjen TNI Agustatius Sitepu ke LAMR, Perkuat Sinergi TNI dan Lembaga Adat



Kupas Nusantara | Pekanbaru, Senin 23/02/2026 : Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu. S.Sos., M.Si., M.Han, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi antara TNI dan lembaga adat di Provinsi Riau.

Rombongan Danrem 031/WB didampingi oleh Kasrem 031/WB serta para Kepala Seksi (Kasi) Korem 031/WB. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR, dan Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, beserta jajaran pengurus LAMR.

Brigjen TNI Agustatius Sitepu dalam kunjungan nya menyampaikan, dengan membangun komunikasi dengan tokoh adat, khususnya Melayu Riau dapat memperkuat sinergitas antara TNI dengan masyarakat adat dan dapat menjaga persatuan dan stabilitas, khususnya di wilayah Riau.

“Kami dari TNI ingin membangun komunikasi yang harmonis dengan tokoh adat. Sinergi antara TNI dan LAMR sangat penting untuk menjaga persatuan dan stabilitas wilayah Riau.” Sebut Brigjen TNI Agustatius.

Ia juga menambahkan, TNI akan selalu membuka diri untuk bekerjasama dengan masyarakat adat dengan program – program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“TNI selalu membuka diri untuk bekerjasama dengan masyarakat dan tokoh adat. Kami ingin program-program TNI memberi manfaat langsung bagi masyarakat lokal dan kegiatan yang menyentuh masyarakat akan dimasifkan lagi.” Tambahnya.

Menanggapi hal ini, Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf selaku Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR, dan Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR menyambut baik kehadiran Danrem 031/ Wira Bima. 

“Kami menyambut baik kunjungan Danrem beserta jajaran. LAMR berkomitmen untuk terus bersinergi dengan TNI demi menjaga marwah adat Melayu dan menciptakan Riau yang aman dan damai.” Ucapnya

Dalam sesi dialog, beberapa tokoh adat mengajukan pertanyaan terkait program TNI yang dapat melibatkan masyarakat adat, misalnya pelatihan bela negara dan kegiatan kemanusiaan di desa - desa agar dapat digiatkan kembali
Acara dilanjutkan dengan foto bersama , sekaligus kesempatan bagi para anggota Korem dan pengurus LAMR untuk berdiskusi lebih santai mengenai kegiatan selanjutnya.

Kegiatan silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara Korem 031/WB dan LAMR, demi kepentingan masyarakat Riau secara luas.**Penrem 031 WB

Minggu, 22 Februari 2026

Razia Blok Hunian, Lapas Narkotika Rumbai Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Kupas Nusantara | Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan razia di area blok hunian sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta profesionalisme (23/2/2026).

Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian dan lingkungan sekitarnya guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas. Seluruh proses berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta tetap menghormati hak-hak warga binaan selama pemeriksaan berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Lapas menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta mendukung terciptanya suasana pembinaan yang aman dan kondusif. Razia akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidentil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan lembaga.

Kamis, 19 Februari 2026

Kasasi Ditolak MA, Mantan Dekan SAL Menang Telak Lawan YLPI Riau




Kupas Nusantara | PEKANBARU — Sengketa hukum yang melibatkan mantan Dekan FISIPOL berinisial SAL melawan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau akhirnya berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi pihak yayasan.

Kasus ini bermula dari tuduhan perbuatan asusila terhadap SAL yang berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai pegawai yayasan di salah satu universitas Islam di Riau. Namun, penyelidikan perkara tersebut di Polresta Pekanbaru telah dihentikan karena tidak cukup bukti serta dinyatakan kedaluwarsa.

Di sisi lain, pihak yang mengaku korban justru telah dilaporkan balik oleh SAL ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE dan saat ini masih dalam proses pemanggilan.

Terkait pemberhentian dirinya, SAL menggugat YLPI Riau di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru dengan perkara Nomor 2/G/2025/PTUN.PBR. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan membatalkan dan mencabut Surat Keputusan PTDH karena dinilai tidak sesuai prosedur dan tidak didukung bukti yang cukup.

Tidak menerima putusan tersebut, pihak yayasan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan (Nomor 83/B/2025/PT.TUN.MDN). Namun, banding tersebut ditolak. Upaya kasasi ke Mahkamah Agung RI (Nomor 722 K/TUN/2025) juga kembali kandas setelah MA menolak permohonan yayasan.

Kuasa hukum SAL dari Kantor Advokat Elfendi, SH & Rekan, Elfendi, SH—yang akrab disapa Bang El—membenarkan kemenangan kliennya.

“Benar, klien kami telah memenangkan sengketa TUN melawan YLPI Riau dan putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Elfendi saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Pihak kuasa hukum menyatakan telah melayangkan surat kepada Ketua YLPI Riau agar segera melaksanakan putusan pengadilan tersebut.

Mereka berharap yayasan dan unsur kampus dapat mengembalikan SAL sebagai pegawai seperti semula, memenuhi hak-haknya selama tidak bekerja, serta memulihkan nama baik dan martabat klien mereka.

Selain itu, kuasa hukum juga telah menyurati instansi pemerintah yang membidangi pendidikan tinggi agar turut mengawasi pelaksanaan putusan Mahkamah Agung tersebut.

(Ismail Sarlata)
Sumber: DPP AMI

WBP Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Iman Lewat Kegiatan Mengaji di Masjid At-Taubah



Kupas Nusantara | Pekanbaru - Suasana khusyuk menyelimuti Masjid At-Taubah Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai saat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan belajar mengaji (19/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kepribadian yang rutin dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman agama serta membentuk karakter yang lebih baik.

Dalam kegiatan tersebut, para WBP belajar membaca dan memperbaiki tajwid Al-Qur’an secara bertahap dengan bimbingan petugas serta pembina rohani. Tidak hanya sekadar membaca, mereka juga mendapatkan pemahaman makna ayat-ayat suci agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan mengaji di Masjid At-Taubah ini, diharapkan para WBP semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, menumbuhkan kesadaran spiritual, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat saat kembali ke tengah masyarakat.

Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Dumai Ingatkan Pengusaha yang datang Dari Luar Dumai Hormati Adat Istiadat Daerah

Kupas Nusantara | DUMAI – Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Kota Dumai mengingatkan seluruh pihak, khususnya para pengusaha yang datang dari luar daerah, agar tidak membawa budaya yang bertentangan dengan adat dan istiadat masyarakat setempat ke wilayah Dumai.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul maraknya warung-warung di pinggir jalan yang menjual minuman tuak dengan diiringi musik serta menghadirkan pekerja wanita. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Kota Dumai menegaskan bahwa tradisi minum tuak dengan iringan musik dan hiburan semacam itu bukan merupakan budaya yang lahir dan tumbuh di tanah Melayu, khususnya di Kota Dumai. Mereka menilai praktik tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai adat dan norma sosial yang dijunjung tinggi masyarakat Melayu.

“Di tanah Melayu tidak ada budaya minum tuak dengan diiringi musik dan ditemani pekerja wanita. Ini jelas bukan budaya yang berasal dari Dumai,” ujar Panglima Muda organisasi tersebut dalam keterangannya.

Pihaknya juga mengingatkan para pelaku usaha dari luar daerah agar menghormati kearifan lokal serta tidak mendatangkan kebiasaan sehari-hari yang dinilai dapat merusak citra kota. Menurut mereka, menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Kota Dumai berharap pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan penertiban terhadap warung-warung yang dinilai melanggar norma serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, demi menjaga wajah Dumai sebagai kota yang berlandaskan nilai adat dan budaya Melayu.

Selasa, 17 Februari 2026

Selisih Kecil, Tanggung Jawab Besar: Dorongan Transparansi di SPBU




Kupas Nusantara | PEKANBARU,-- Transparansi dalam setiap transaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bukan hanya bagian dari standar pelayanan, tetapi merupakan amanah publik yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Belakangan ini muncul perhatian masyarakat terhadap selisih kecil dalam transaksi pembelian BBM, khususnya terkait pengembalian uang konsumen. Nominalnya memang tidak besar dan kerap dianggap sepele. Namun apabila terjadi berulang dan tidak dikembalikan tanpa persetujuan konsumen, akumulasinya dapat menjadi signifikan.

Sebagai ilustrasi, apabila terdapat selisih Rp200 dalam 1.500 transaksi per hari, potensi akumulasi dapat mencapai Rp300.000 per hari, Rp9.000.000 per bulan, dan lebih dari Rp100 juta dalam setahun. Angka tersebut menunjukkan bahwa nilai kecil pun memiliki dampak besar apabila terjadi secara konsisten.

Pernyataan ini bukanlah tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan pengingat bahwa setiap rupiah adalah hak konsumen yang wajib dikembalikan sepenuhnya. Jika terdapat pembulatan, hal itu harus berdasarkan persetujuan yang jelas dan sukarela dari konsumen. 

Secara hukum, hak atas pelayanan yang jujur dan tidak merugikan dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Pelaku usaha berkewajiban beritikad baik dalam menjalankan usahanya serta memberikan informasi yang benar dan transparan.

Sekretaris Ikatan Keluarga Minang Provinsi Riau (IKM) Provinsi Riau, H. Agusman SK, SH, MH, menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik.

“Kita tidak sedang menuduh siapa pun. Namun kita mengingatkan bahwa setiap rupiah adalah amanah. Jika itu hak konsumen, wajib dikembalikan. Jangan sampai hal kecil yang dianggap biasa justru mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar apabila terdapat dana pembulatan yang benar-benar diikhlaskan konsumen, pengelola dapat menyalurkannya secara transparan untuk kepentingan sosial seperti membantu anak yatim, panti asuhan, dan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Senada dengan itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (BEM USTI), Maulana Ikhsan, menilai isu ini bukan semata soal nominal, melainkan soal integritas dan akuntabilitas publik.

“Mahasiswa melihat ini sebagai persoalan etika pelayanan. Nilainya mungkin kecil, tetapi jika terjadi berulang dan tanpa kejelasan, dampaknya bisa besar. Karena itu transparansi harus menjadi standar, bukan pilihan,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya inovasi seperti program donasi sukarela yang tercatat dan diumumkan secara berkala kepada publik, sehingga setiap rupiah yang diikhlaskan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat sosial.

Pengelola SPBU, termasuk yang berada dalam jaringan PT Pertamina (Persero) dan mitra resminya, diharapkan memperkuat pengawasan internal serta memastikan seluruh transaksi dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel.

Kepercayaan publik dibangun dari hal-hal kecil. Dan amanah publik dijaga dari setiap rupiah yang dipertanggungjawabkan.

Transparansi bukan sekadar prosedur. Ia adalah komitmen moral.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done