KUPAS NUSANTARA

Minggu, 15 Maret 2026

Wabup Siak Terima usulan, Warga Kandis Minta Infrastruktur Jadi Prioritas

Kupas Nusantara, Kandis - Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mendengarkan keluhan kesah warga Kelurahan Simpang Belutu, Kandis dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan.

Terungkap dalam forum tersebut, sejumlah usulan muncul ke permukaan di antaranya, jalan penghubung kampung minim penerangan lampu jalan dan beberapa ruas jalan yang memerlukan perbaikan.

Syamsurizal mengatakan, Musrenbang merupakan momentum bagi warga untuk menyampaikan harapan dan kebutuhan mereka secara langsung kepada pemerintah daerah.

"Kami hari ini hadir di sini untuk masyarakat Kandis, mendengar langsung setiap masukan warga. Setiap aspirasi akan menjadi pegangan bagi kami dalam merumuskan kebijakan dan meningkatkan pelayanan publik," ujarnya tegas namun hangat, Jumat (13/3/2026).

Selain itu, Kecamatan Kandis juga merupakan salah satu wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak setelah Kecamatan Tualang. Warga berharap pemerintah daerah dapat memprioritaskan peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan.

"Usulan Bapak Ibu semua kami catat. Kami akan berusaha dan terus bekerja keras untuk rakyat, dan kami mohon doanya agar Kabupaten Siak semakin baik ke depannya," tambah Wabup Syamsurizal.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama di halaman Masjid Al Ikhlas, Simpang Belutu. Pimpinan dan masyarakat duduk bersama, menikmati momen kebersamaan di bulan suci yang penuh berkah. 

Di lanjut dengan Safari Ramadan Wakil Bupati, tampak suasana hangat dan akrab terasa jelas, dengan warga yang saling menyapa, tawa anak-anak, serta senyum hangat masyarakat yang mewarnai momen tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wabup menyerahkan 1 roll sajadah, 10 mushaf Al-Qur’an, 10 unit rehal, dan paket “Ramadan Bahagia” bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Warga menerima bantuan dengan senyum, sementara beberapa lansia dan anak-anak menyempatkan bersalaman dengan Wabup, menciptakan interaksi yang hangat. 

"Terima kasih atas sambutan hangat masyarakat Kandis dan dukungannya. Karena ini Safari Ramadan terakhir kami. Atas nama keluarga dan Pemerintah Daerah kami mohon maaf lahir dan batin," ucapnya.

Ia berharap, semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan dan bermanfaat bagi masjid serta masyarakat kelurahan Simpang Belutu Kandis.

(Riki/MC Kabupaten Siak)

Dentuman Meriam Buluh Meriahkan Malam Ramadan di Kota Siak.



Kupas Nusantara| Siak – Dentuman meriam buluh menggema di Kota Siak Sri Indrapura, bertanda dimulainya Lomba Letup Meriam Buluh 2026 yang digelar Dewan Kesenian Siak (DKS) di Pasar Seni Siak, Sabtu malam (15/3/2026).

Tradisi meletup meriam buluh sudah menjadi kebiasaan masyarakat melayu Siak, dalam menyemarakkan malam-malam Ramadan, khususnya menjelang hari raya IdulFitri. 

Wakil Bupati Siak Syamsurizal saat membuka lomba tersebut mengapresiasi masyarakat karena terus menjaga dan melestarikan warisan budaya dan tradisi.

“Alhamdulillah setelah salat tarawih kita bisa melaksanakan kegiatan ini. Tradisi meriam buluh ini luar biasa karena hampir ada di setiap kecamatan di Kabupaten Siak. Hal-hal baik seperti ini harus terus kita jaga sebagai bukti bahwa Siak memiliki kebudayaan yang kuat,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar tradisi daerah seperti meriam buluh, lampu colok, serta berbagai kegiatan seni budaya lainnya terus dikembangkan dan didokumentasikan agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Jangan sampai kebudayaan kita hanya disampaikan dari mulut ke mulut lalu hilang. Harus kita tuliskan dan publikasikan agar anak cucu kita punya dasar untuk melanjutkan kegiatan positif, terutama di bidang kebudayaan,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana dari Dewan Kesenian Siak (DKS) Tengku Zulkarnain menyampaikan bahwa Lomba Letup Meriam Buluh tahun ini merupakan pelaksanaan yang ketiga dan diikuti oleh 56 peserta. 

“Alhamdulillah meskipun cuaca agak gerimis, lomba letup meriam buluh dan semarak lampu colok InsyaAllah tetap dapat dilaksanakan. Kami juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, pemerintah daerah dan beberapa sponsor ship," kata Zulkarnain atau yang akrab disapa Wak Jul.

Ia menjelaskan lomba digelar selama dua hari, 14 hingga 15 Maret 2026, dengan sistem penyisihan pada hari pertama, kemudian dilanjutkan semifinal dan final pada hari kedua hingga menyisakan 10 peserta terbaik.

Dewan juri lomba, Susanto dari DKS turut menyampaikan bahwa penilaian menitikberatkan pada keaslian bahan serta kualitas suara letupan yang dihasilkan.

“Meriam yang digunakan harus dari buluh alami tanpa menggunakan karbit. Setiap peserta diberikan tiga kali kesempatan letupan dan yang dinilai adalah kekuatan serta tinggi suara yang dihasilkan,” jelasnya.

Para pemenang akan mendapatkan uang pembinaan dan trofi dengan rincian Juara I Rp1.250.000, Juara II Rp1.000.000, Juara III Rp750.000, Harapan I Rp500.000, Harapan II Rp400.000, dan Harapan III Rp300.000, serta hadiah uang tunai bagi peserta yang masuk 10 besar masing-masing Rp200.000, ditambah voucher makan gratis maupun hampers lebaran dari beberapa sponsor.

Hadiah uang pembinaan tersebut didukung oleh PT Riau Petroleum, sementara kegiatan semarak lampu colok tahun ini direncanakan mendapat dukungan sponsor ship dari PT Bumi Siak Pusako (BSP).

(Rahma/MC Kabupaten Siak)

Sabtu, 14 Maret 2026

Safari Ramadan Ke Empat Pemda Rohul, Saat Penantian Panjang Masyarakat Dijawab Bupati Anton



Rohul | kupastuntas.site– Guratan senja di ufuk barat Desa Payung Sekaki, Senin (2/3/2026), terasa berbeda dari biasanya. Di pelataran Masjid Raya Al Mubarokah, aroma takjil berpadu dengan antusiasme ratusan warga yang berkumpul. Hari itu bukan sekadar agenda buka puasa bersama biasa; itu adalah momen kembalinya "Orang Nomor Satu" Rokan Hulu ke desa mereka setelah sekian lama dinanti.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, hadir dalam agenda Safari Ramadan ke-4 dengan membawa semangat silaturahmi sekaligus "buah tangan" pembangunan yang selama ini menjadi buah bibir warga setempat.

Kehadiran Bupati yang didampingi jajaran Pejabat Eselon II, Camat, hingga seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Tambusai Utara, disambut hangat oleh tokoh agama dan masyarakat. Bagi warga Payung Sekaki, kunjungan ini adalah pengobat rindu.

"Kami sangat berterima kasih. Di tengah kesibukan yang luar biasa, Pak Bupati masih meluangkan waktu menyapa kami langsung," ujar Kepala Desa Payung Sekaki dengan nada haru saat memberikan sambutan.

Ia menyebut kehadiran Bupati sebagai sebuah kebanggaan besar, mengingat sudah cukup lama desa mereka tidak disambangi secara resmi oleh pimpinan tertinggi kabupaten. Ramadan adalah bulan berbagi, dan hal ini tercermin nyata dalam kegiatan tersebut.

Berbagai bantuan paket sembako disalurkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, hasil kolaborasi apik antara pemerintah, perbankan, dan sektor swasta diantaranya BRK 25 Paket, BRI 35 Paket, BPR 30 Paket sembako PT. Naga Mas Agro Mulya 25 Kotak Minyak Goreng PT. MIS, PT ARP, PT. KAS Masing-masing 50 Paket

Bantuan ini diserahkan secara simbolis menjelang waktu berbuka, menciptakan suasana kekeluargaan yang kental di dalam masjid yang menjadi kebanggaan warga desa tersebut.

Namun, "kado" yang paling dinanti masyarakat bukanlah sekadar paket pangan. Menjawab aspirasi warga terkait infrastruktur, Bupati Anton membawa kabar segar yang disambut tepuk tangan riuh.

Bupati memastikan bahwa pembangunan pengaspalan jalan penghubung Desa Bangun Jaya menuju Desa Payung Sekaki sepanjang kurang lebih 500 meter akan segera direalisasikan.

"Kami mendengar aspirasi masyarakat. Insya Allah, pembangunan jalan penghubung ini akan kita masukkan dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026," tegas Bupati Anton, ST, MM.

Janji pembangunan ini menjadi oase bagi mobilitas warga yang selama ini mengharapkan akses transportasi yang lebih layak untuk menunjang ekonomi desa.

Saat azan magrib berkumandang, suasana syahdu menyelimuti Masjid Raya Al Mubarokah. Di sela-sela santap takjil, Bupati tampak membaur tanpa sekat dengan para tokoh masyarakat.

Safari Ramadan kali ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan jembatan komunikasi yang nyata: tempat di mana keluh kesah masyarakat bertemu dengan solusi dari pemimpinnya.

Bagi warga Payung Sekaki, Senin sore itu bukan hanya tentang berbuka puasa bersama, tapi tentang harapan baru yang mulai teraspal nyata di tahun 2026. (Kominfo/JK).

Safari Ramadhan 1447 Hijriyah Pemkab Rohul Di Desa Koto Ruang, Sekda Rohul Muhammad Zaki Serap Aspirasi Masyarakat Dan Serahkan Santunan Anak Yatim




 

Rokan Hulu,
Rokan IV —kupastuntas.site --Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad Zaki S, STP, M.Si melaksanakan kunjungan Safari Ramadan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di Desa Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, Minggu (9/3/2026) malam. Kegiatan berlangsung setelah acara buka puasa bersama di Masjid Al-Istiqomah Desa Koto Ruang.



Kunjungan tersebut dihadiri oleh Camat Rokan IV Koto, Kepala Desa Koto Ruang, perwakilan Kapolsek Rokan IV Koto, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kabid BPKAD, Kepala Bapenda, serta sejumlah staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, Sekda Muhamad Zaki, S.STP menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadhan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat untuk mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan warga.

“Kehadiran kami di sini bukan sekadar silaturahmi di bulan suci Ramadan, tetapi juga sebagai bukti bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Rokan IV Koto untuk mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Muhamad Zaki.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim. Santunan tersebut merupakan titipan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Bupati Anton, ST MM, yang saat ini sedang menunaikan ibadah umrah.

Selain itu, santunan juga berasal dari sejumlah perusahaan dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Dalam sesi dialog, Sekda Rohul secara langsung mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Kepala Desa Koto Ruang. Masyarakat juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu atas berbagai capaian pembangunan, terutama di bidang infrastruktur.

Acara Safari Ramadan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, kekeluargaan, dan khidmat, mencerminkan kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyambut keberkahan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

(Adv Diskominfo Rohul/ Panigoran Dasopang)

Ketum DPP AMI : Hakjawab Kepsek SMP Negeri 4 Pekanbaru, Sesat dan Menyesatkan



Kupas Nusantara, PEKANBARU – Pernyataan yang mengatasnamakan “klarifikasi” sekaligus “hak jawab” yang beredar di sejumlah media terkait Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru dinilai keliru dan berpotensi menyesatkan pemahaman publik mengenai mekanisme hak jawab dalam praktik jurnalistik.

Hal tersebut disampaikan Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), saat dimintai tanggapan oleh awak media. Jum'at (13/03).

Menurut Ismail, kalimat yang menyebutkan bahwa pihak Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru meminta seluruh media untuk mempublikasikan hak jawab tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab.

“Pernyataan seperti itu sangat berpotensi menyesatkan publik. Hak jawab tidak bisa disampaikan secara sembarangan ke berbagai media. Ada mekanisme yang jelas dan harus dipatuhi,” tegas Ismail.

Ia juga mempertanyakan dasar penulisan kalimat tersebut oleh oknum wartawati yang memuat pernyataan tersebut dalam pemberitaan.

“Silakan tanyakan langsung kepada wartawati yang menulisnya. Apa rujukan hukumnya menulis kalimat seperti itu?. Dalam praktik jurnalistik, wartawan tidak bisa menelan mentah-mentah pernyataan narasumber tanpa melakukan verifikasi dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ismail menegaskan bahwa berdasarkan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers, hak jawab harus disampaikan kepada media yang pertama kali mempublikasikan pemberitaan yang dipersoalkan, bukan kepada media lain yang tidak memiliki kaitan langsung dengan berita awal tersebut.

Ia merujuk sejumlah poin penting dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008, di antaranya:

1. Hak jawab adalah hak seseorang, kelompok, organisasi atau badan hukum untuk menanggapi dan menyanggah pemberitaan yang merugikan kepada pers yang mempublikasikan pemberitaan tersebut.(lihat dan baca point 1 (pertama) pada Pedoman Hakjawab)

2. Hak jawab berisi sanggahan dan tanggapan dari pihak yang dirugikan.(liihat dan baca poin 6 (enam) pada Pedoman Hakjawab)

3. Hak jawab diajukan langsung kepada pers yang bersangkutan, dengan tembusan kepada Dewan Pers.(lihat dan baca point 7 (tujuh) pada Pedoman Hakjawab)

4. Pengajuan hak jawab dilakukan secara tertulis kepada penanggung jawab media atau redaksi dengan menunjukkan Identitas diri Kepsek SMP Negeri 4 Pekanbaru. (lihat dan baca point 9 (sembilan) pada Pedoman Hakjawab)

5. Pihak yang mengajukan hak jawab, wajib menyertakan data pendukung terhadap informasi yang dianggap merugikan.(lihat dan baca point 10 (sepuluh) pada Pedoman Hakjawab

Menurut Ismail, apabila dalam pemberitaan sebelumnya muncul dugaan bahwa Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru diduga tidak memiliki Sertifikat CAKEP, maka hak jawab yang diajukan semestinya dilengkapi dengan dokumen atau bukti yang dapat menjelaskan atau membantah informasi tersebut.

“Jika memang ingin menggunakan mekanisme hak jawab, maka harus disampaikan kepada media yang pertama kali memuat berita tersebut, lengkap dengan data pendukung. Bukan menyampaikan pernyataan ke media lain lalu meminta semuanya memuatnya sebagai hak jawab,” jelasnya.

Ia juga menilai, apabila mekanisme seperti itu dibiarkan, maka berpotensi menimbulkan kesalahan pemahaman, bahkan yang disampaikan itu merupakan informasi yang sesat dan menyesatkan kepada publik terhadap tata cara penggunaan hak jawab dalam dunia pers.

“Jika pola seperti ini dianggap benar, maka mekanisme hak jawab akan menjadi kacau. Karena siapa pun bisa menyebut pernyataannya sebagai hak jawab tanpa mengikuti prosedur yang diatur oleh Dewan Pers,” kata Ismail.

Lebih lanjut, Ismail juga menyinggung profesionalitas oknum wartawati yang mempublikasikan pernyataan tersebut tanpa menguji kesesuaiannya dengan pedoman yang berlaku.

“Kalau oknum wartawati itu adalah oknum yang memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW), namun tidak memahami mekanisme dasar hak jawab, tentu hal itu patut dipertanyakan dan bisa diklarifikasi kepada Dewan Pers,” ujarnya.

Jadi kita jangan bangga sebagai seorang Jurnalis (Wartawan/i) yang apabila telah memegang Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), jika gagal paham dalam memahami akan mekanisme Pedoman Hakjawab dan memahami Pers secara keseluruhan.

Ismail menegaskan, pada akhirnya publiklah yang akan menilai apakah pernyataan yang disampaikan oleh pihak Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru tersebut apakah benar merupakan hak jawab sesuai aturan atau justru hanya sebuah pernyataan klarifikasi dirinya yang tidak melalui mekanisme pers yang berlaku.

Sumber: DPP AMI

Kamis, 12 Maret 2026

Diduga Ada Oknum Bermain, Pengadaan Seragam SMP di Rohil Tuai Sorot

Kupas Nusantara, Rohil,-- Pengadaan baju seragam untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, kini menjadi sorotan publik. Program yang seharusnya bertujuan membantu menunjang kebutuhan pendidikan para siswa tersebut dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya dan menimbulkan berbagai tanda tanya di tengah masyarakat (11/3/26).

Sejumlah pihak menilai pelaksanaan pengadaan seragam sekolah tersebut terkesan tidak transparan. Bahkan, muncul dugaan adanya oknum berinisial N yang diduga mencoba mengambil keuntungan dari proyek pengadaan seragam tersebut.

Kondisi ini tentu sangat disayangkan, mengingat program pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama dalam mendukung kemajuan generasi muda.

Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, sejumlah pihak menyatakan ketidakpuasan terhadap kualitas maupun mekanisme pengadaan seragam sekolah tersebut. Mereka juga mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan program tersebut, apakah menggunakan Surat Keputusan (SK) Bupati atau Peraturan Bupati (Perbup) Rohil, mengingat pengadaan seragam tersebut diduga menggunakan anggaran dari APBD.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran yang dialokasikan untuk program pengadaan seragam tersebut.

“Program seperti ini seharusnya membantu siswa dan orang tua. Namun jika ada permainan oknum di dalamnya, tentu sangat merugikan masyarakat dan mencoreng dunia pendidikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Praktik dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah sebenarnya telah diatur dalam berbagai regulasi.

Jika terbukti adanya penyalahgunaan kewenangan atau tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran negara, maka pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta dikenakan denda paling sedikit Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Masyarakat berharap pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, dapat segera melakukan penelusuran terhadap proyek pengadaan seragam SMP tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar tindakan tegas diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat.

Sebab, dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi. Pendidikan merupakan fondasi utama bagi kemajuan daerah, sehingga setiap program yang berkaitan dengan kebutuhan siswa harus dijalankan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan atau ingin memberikan klarifikasi, redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bersambung…

Rabu, 11 Maret 2026

Situasi Memanas! Masyarakat Tuntut Pergantian Kepsek SMK Teknologi Assalam

Bekasi, Kupas Nusantara || 

Ketegangan di lingkungan SMK Teknologi Assalam kian memanas. Sejumlah elemen masyarakat mulai dari orang tua siswa hingga tokoh masyarakat menyuarakan tuntutan agar kepala sekolah segera diganti. Mereka menilai kepemimpinan di sekolah tersebut sudah tidak lagi kondusif dan dinilai berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan tersebut.

Desakan itu muncul setelah berbagai persoalan internal sekolah mencuat ke permukaan. Beberapa pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran sekolah, serta kondisi kegiatan belajar mengajar yang dinilai tidak berjalan maksimal. Situasi ini memicu reaksi dari masyarakat yang khawatir terhadap masa depan pendidikan para siswa di sekolah tersebut.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang dirugikan adalah para siswa. Kami meminta pihak yayasan maupun dinas terkait segera turun tangan dan mengevaluasi kepemimpinan di sekolah ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, ketua RT 02/06 Kp Buni Asih Jamaludin alias Bule mewakili masyarakat juga mendesak agar dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sekolah. Dan juga perbaikan atau renovasi sekolah paska kebakaran sejak tahun 2019 hingga saat ini belum ada perbaikan, bahkan semakin parah dan di kuatirkan di musim penghujan akan rubuh dan mengenai rumah warga sekitar.

Warga saya sudah resah pak, bahkan ada rencana mau demo ke pihak sekolah, agar kondisi gedung sekolah paska terbakar segera di perbaiki, jangan di biarkan terlalu lama, kuatir rubuh dan menimpa warga sekitar.

Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan proses pendidikan di SMK Teknologi Assalam berjalan dengan baik, dan kembali kemasa kejayaan SMK TEHNOLOGI Assalam adalah SMK pertama di Kab Bekasi yang di resmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait desakan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut. Namun, berbagai pihak berharap persoalan ini segera mendapatkan perhatian serius agar situasi tidak semakin memanas.

Red
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done