KUPAS NUSANTARA

Rabu, 17 Juni 2026

Ibadah Buddha di Lapas Narkotika Rumbai, Warga Binaan Terima Donasi Buku Keagamaan



Kupas Nusantara, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan pembinaan kepribadian melalui ibadah agama Buddha yang diikuti oleh warga binaan beragama Buddha. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan sebagai bagian dari upaya pembinaan spiritual guna meningkatkan kualitas keimanan, moral, dan karakter warga binaan.

Ibadah dipimpin oleh Sri Ariyatun, S.Pd., Penyuluh Agama Buddha Kota Pekanbaru, yang dalam ceramahnya mengajak warga binaan untuk senantiasa menumbuhkan kesadaran diri, memperkuat nilai-nilai kebajikan, serta menjadikan masa pembinaan sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan menata kehidupan yang lebih baik di masa depan. Kehadiran penyuluh agama merupakan bagian dari pelayanan dan pembinaan keagamaan yang terus dilakukan bagi warga binaan umat Buddha. 

Pada kesempatan tersebut, warga binaan juga menerima bantuan berupa buku-buku keagamaan Buddha yang merupakan donasi dari Yayasan Ehipassiko. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran dan pendalaman ajaran Buddha sehingga warga binaan memiliki akses yang lebih luas terhadap literatur keagamaan selama menjalani masa pembinaan.

Selain itu, Juni Ardhi, S.Pd.B., Penyuluh Agama Buddha Provinsi Riau, turut hadir memberikan motivasi dan penguatan spiritual kepada warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, Juni Ardhi juga menyerahkan buku-buku keagamaan hasil donasi dari Yayasan Bodhinanda sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan mental dan spiritual warga binaan. Peran aktif penyuluh agama Buddha dalam memberikan pembinaan dan pelayanan keagamaan kepada warga binaan telah menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembinaan yang humanis dan berkelanjutan. 

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para penyuluh agama Buddha serta yayasan yang telah memberikan dukungan nyata dalam pembinaan warga binaan. Menurutnya, sinergi antara Lapas dengan para penyuluh agama dan lembaga keagamaan sangat diperlukan untuk menciptakan program pembinaan yang berdampak positif bagi warga binaan.

Melalui kegiatan ibadah dan penyerahan buku keagamaan ini, diharapkan warga binaan dapat semakin meningkatkan pemahaman terhadap ajaran Buddha, memperkuat nilai-nilai kebajikan dalam kehidupan sehari-hari, serta memiliki bekal spiritual yang kuat untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

Jemaah Haji Siak Bertolak dari Batam, Wabup Syamsurizal Pastikan Kepulangan Lancar



Kupas Nusantara, Batam — Sebanyak 252 jemaah haji Kabupaten Siak bertolak dari Kota Batam menuju Kabupaten Siak usai menunaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. 

Rombongan diberangkatkan pada pukul 07.52 WIB menggunakan Kapal Dumai Line 12 yang dinakhodai Wahyu Gunawan dari Pelabuhan Domestik Sekupang menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Selasa (16/6/2026).

Kepulangan ini menandai berakhirnya perjalanan ibadah haji para jemaah di Tanah Suci sebelum kembali ke tengah keluarga dan masyarakat di kampung halaman.

Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, memastikan pemerintah daerah telah mengatur proses kepulangan agar berjalan tertib, aman, dan sesuai jadwal hingga tiba di daerah masing-masing.

“Alhamdulillah seluruh jemaah dalam keadaan sehat dan tidak ada yang wafat sejak keberangkatan hingga kepulangan. Meski ada lansia yang sempat mengalami penurunan kondisi saat di Arafah, semuanya dapat tertangani dengan baik,” ungkapnya.

Untuk mendukung kelancaran setibanya di daerah, Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan 5 bus besar, 2 bus medium, dan 3 truk besar untuk mengangkut barang bawaan jemaah. Seluruh armada tersebut akan mengantar rombongan ke wilayah kecamatan masing-masing setelah tiba di pelabuhan.

Wabup juga mengimbau keluarga dan kerabat agar menunggu dengan tertib di titik penjemputan yang telah ditentukan di setiap wilayah.

“Kami minta keluarga dan masyarakat yang menjemput bisa menunggu dengan tertib di lokasi yang sudah disiapkan agar proses kepulangan berjalan lancar,” pungkasnya.

Dengan selesainya rangkaian ibadah haji, para jemaah diharapkan dapat memetik hikmah dari setiap pengalaman yang dijalani serta tetap istiqamah dalam menjalankan ibadah dan amalan sehari-hari setelah kembali ke tanah air.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Hari ini Ratusan Paket Bansos disalurkan



Kupas Nusantara, PEKANBARU, Rabu (17/6/2026) – Tepat pada tahun 2026 ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) genap berusia 80 tahun mengabdi untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Delapan dekade pengabdian tersebut menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen Polri untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam rangka menyambut puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan menggelar berbagai kegiatan Bhakti Sosial dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat.”

Pada Rabu, 17 Juni 2026, pelaksanaan rangkaian kegiatan sosial tersebut terus berjalan secara masif di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Kegiatan tersebut meliputi penyaluran bantuan sosial (Bansos), Bhakti Sosial (Baksos), penyediaan air bersih, Bhakti Religi, program bedah rumah, bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan), Bakti Kesehatan berupa donor darah dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, serta Gerakan Indonesia Asri yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan penghijauan.

Sebagai bentuk nyata kepedulian kepada masyarakat, Polda Riau menargetkan penyaluran 12.500 paket bantuan sosial, pelaksanaan program air bersih di 3 titik lokasi, serta 3 unit bedah rumah yang tersebar di wilayah hukum Polda Riau. Selain itu, berbagai kegiatan sosial lainnya juga terus dilaksanakan secara berkesinambungan oleh jajaran Polda Riau dan Polres di seluruh kabupaten dan kota.

Adapun sasaran pendistribusian bantuan sosial tersebut menyasar berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan, di antaranya komunitas ojek online (ojol), kurir, ojek pangkalan (opang), pengemudi angkutan umum dan sopir truk, penghuni panti asuhan, panti jompo, masyarakat yang tinggal di kawasan padat penduduk dan wilayah pesisir, serta masyarakat kurang mampu.

Kegiatan Bhakti Sosial, Bantuan Sosial, Bakti Kesehatan, dan Bhakti Religi tersebut telah dimulai sejak 1 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 4 Juli 2026. Selama periode tersebut, seluruh jajaran Polda Riau terus bergerak menyalurkan bantuan dan melaksanakan berbagai program kemanusiaan sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.

Dalam perkembangan pelaksanaannya hingga Rabu, 17 Juni 2026, Polda Riau telah menyalurkan 593 paket bantuan sosial, melaksanakan program air bersih di 3 titik lokasi, serta merealisasikan 1 unit bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Untuk memastikan seluruh program berjalan optimal dan tepat sasaran, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika yang dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau terus melakukan koordinasi dan monitoring pelaksanaan kegiatan di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Menyampaikan arahan Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Polda Riau berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Melalui berbagai kegiatan sosial, kesehatan, keagamaan, lingkungan hidup hingga pemberdayaan masyarakat, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hingga saat ini telah tersalurkan 593 paket bantuan sosial, program air bersih telah terlaksana di tiga titik lokasi, dan satu unit bedah rumah telah direalisasikan. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring berjalannya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80. Tidak menutup kemungkinan bantuan sosial maupun kegiatan bhakti sosial lainnya akan terus kami tingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika.

Menurutnya, semangat “Polri untuk Masyarakat” tidak hanya menjadi tema peringatan Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga menjadi komitmen yang diwujudkan melalui aksi nyata yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Riau dijadwalkan berlangsung pada 6 Juli 2026 dan akan dihadiri langsung oleh Ibu Kapolri. Momentum tersebut diharapkan menjadi simbol kuat pengabdian Polri yang telah memasuki usia ke-80 tahun, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam membangun Indonesia yang aman, sejahtera, dan berkelanjutan.

“80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat, Polri untuk Masyarakat. (***)

POLRESTA PEKANBARU INTENSIFKAN PENGAWASAN HARGA SEMBAKO DI PASAR SAIL, DUKUNG KETAHANAN PANGAN DAN KENDALIKAN INFLASI


Kipas Nusantara, PEKANBARU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Pekanbaru melalui Polsek Limapuluh melaksanakan monitoring dan pengecekan ketersediaan serta harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Sail, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Selasa (16/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Pawas Aipda Iskandar bersama personel Polsek Limapuluh dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman serta memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di tingkat pasar tradisional.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap stok dan harga berbagai komoditas sembako yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polresta Pekanbaru dalam mendukung stabilitas pasokan pangan sekaligus mengantisipasi terjadinya lonjakan harga yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat.

Selain melakukan pemantauan harga, personel juga berdialog dengan pedagang dan masyarakat guna menyerap informasi terkait kondisi pasar serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung program ketahanan pangan nasional. Kehadiran Polri di tengah aktivitas masyarakat pasar mendapat respons positif sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.

Kapolresta Pekanbaru menegaskan bahwa pengawasan terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas pangan dan mengendalikan potensi inflasi. Melalui kegiatan ini, Polresta Pekanbaru tidak hanya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ketahanan pangan.

Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, pedagang, dan masyarakat, diharapkan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga, harga kebutuhan pokok tetap stabil, serta program Ketahanan Pangan Nasional dapat berjalan optimal di Kota Pekanbaru.Judul Alternatif:

Monitoring Pasar Sail, Langkah Polresta Pekanbaru Jaga Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan

Polresta Pekanbaru Hadir di Pasar Tradisional, Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Intensifkan Pengawasan Bapokting di Pasar Sail

Polri untuk Ketahanan Pangan, Polresta Pekanbaru Awasi Ketersediaan dan Harga Sembako di Pasar Tradisional

Dituding Jadi Tempat Judi, Manajemen Usaha di Pekanbaru Angkat Bicara


Kupas Nusantara, Pekanbaru – Menanggapi pemberitaan yang beredar pada 17 Juni 2026 terkait dugaan aktivitas perjudian di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru, pihak pengelola salah satu tempat usaha yang disebut dalam pemberitaan tersebut menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas informasi yang dinilai belum terverifikasi secara menyeluruh.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, pihak pengelola menyatakan keberatan atas penyebutan nama lokasi usaha mereka dalam pemberitaan yang bersumber dari narasumber anonim. Menurut mereka, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan maupun penetapan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan tempat usaha tersebut terlibat dalam aktivitas perjudian.

"Kami membantah tuduhan maupun dugaan yang mengaitkan tempat usaha kami dengan aktivitas perjudian. Sampai saat ini tidak ada proses hukum atau keterangan resmi dari aparat yang menyatakan adanya pelanggaran hukum sebagaimana yang diberitakan," ujar perwakilan manajemen dalam keterangan tertulisnya.

Pihak pengelola juga menilai pemberitaan tersebut belum memenuhi prinsip keberimbangan karena tidak dilakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut sebelum informasi dipublikasikan. Mereka menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, manajemen menyampaikan bahwa pemberitaan yang belum terverifikasi secara utuh berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan dapat berdampak pada reputasi usaha yang telah dibangun selama ini.

"Kami menghormati kerja jurnalistik dan mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran. Namun, setiap informasi yang menyangkut dugaan tindak pidana seharusnya didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah," lanjutnya.

Pihak pengelola berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya hasil penyelidikan maupun keterangan resmi dari instansi berwenang. 

Mereka juga meminta agar setiap informasi yang beredar dapat diuji kebenarannya secara objektif dan proporsional.

Sementara itu, hingga berita klarifikasi ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran dugaan aktivitas perjudian sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya. Oleh karena itu, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Redaksi membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan keterangan atau klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Selasa, 16 Juni 2026

Sukseskan Program RPL, SPSI Riau dan Unilak Matangkan Langkah Strategis Kuliah Singkat Bagi Pekerja




Kupas Nusantara, PEKANBARU – Tim Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau menggelar rapat evaluasi dan pemantapan langkah strategis bersama jajaran pimpinan Universitas Lancang Kuning (Unilak).

 Pertemuan ini bertujuan untuk menyukseskan program perkuliahan RPL kerja sama kedua lembaga agar memberikan manfaat maksimal dan kemudahan nyata bagi para pekerja.


Rapat penting ini dihadiri oleh Tim Rpl Spsi Provinsi Riau dan juga dihadiri langsung
oleh Ketua SPSI Provinsi Riau sekaligus Wakil Ketua Umum SPSI Indonesia, Nursal Tanjung. 

Sementara dari pihak Universitas Lancang Kuning, hadir Rektor Unilak Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum., Wakil Rektor I, Wakil Rektor II Jeniwardi, Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Dini, Dekan Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Yogi, Dekan Fakultas Hukum, perwakilan program Magister (S2), serta jajaran Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK) Unilak.


Pertemuan bersama itu mencari solusi Fleksibel dan Terjangkau bagi Pekerja yang memiliki kesibukan dalam bekerja 

Di pertemuan tersebut juga melahirkan sejumlah langkah strategis guna memicu antusiasme tinggi dari para pekerja untuk dapat memanfaatkan program RPL ini.

Dimana salah satu poin utama yang dibahas adalah komitmen untuk menghadirkan sistem perkuliahan yang adaptif dengan mobilitas pekerja.


Mengingat para pekerja kerap memiliki kesibukan tinggi dan sewaktu-waktu bisa ditugaskan ke wilayah yang jauh seperti Papua atau Maluku, sistem perkuliahan disepakati akan lebih banyak dilaksanakan secara online (daring) dan meminimalkan tatap muka secara offline (luring).


Selain fleksibilitas waktu, tata kelola biaya juga menjadi perhatian utama. Manajemen sepakat bahwa biaya kuliah program RPL ini dipastikan tidak memberatkan dan sangat rasional.

 Berdasarkan logika akademik, program RPL yang memiliki masa tempuh lebih pendek dipastikan tidak akan lebih mahal daripada perkuliahan reguler (S1 empat tahun atau S2 dua tahun).


Penyempurnaan Sistem dan Kemudahan Administrasi
Pihak SPSI Riau dan Unilak juga menyepakati sejumlah penyempurnaan teknis pada tahapan penerimaan mahasiswa baru, antara lain:
Kemudahan Registrasi: Proses pendaftaran dijamin tidak rumit, serta sistem pengisian tautan pendaftaran atau Google Drive dibuat praktis tanpa pengulangan yang membingungkan.


Manajemen Jadwal: Antisipasi ketat dilakukan agar tidak terjadi tabrakan waktu atau bentrok jadwal dalam mengikuti mata kuliah.


Terobosan Konversi SKS Melalui Sertifikasi Khusus
Guna memastikan calon mahasiswa dapat melewati tahapan penyaringan (skrining) dengan lancar, Unilak dan SPSI Riau meluncurkan kebijakan inovatif. 

Langkah ini diambil untuk menjawab kendala di lapangan, di mana banyak pekerja gagal mendapatkan masa kuliah singkat karena minimnya sertifikat pendukung yang diwajibkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi.


Sebagai solusinya, Rektor Unilak Prof. Junaidi bersama Ketua SPSI Riau Nursal Tanjung sepakat mematangkan Memorandum of Understanding (MoU) terkait program pembekalan calon mahasiswa. 

Calon mahasiswa akan dibekali melalui rangkaian pelatihan, seminar, webinar, lokakarya, maupun pendidikan singkat yang diselenggarakan oleh Unilak bersama SPSI.


Kegiatan pembekalan tersebut akan menghadirkan narasumber dari kalangan Dekan, Ketua Program Studi (Kaprodi), dosen-dosen Unilak, serta pakar dari SPSI Provinsi Riau.

 Sertifikat resmi yang diterbitkan dari agenda ini nantinya sah digunakan sebagai dasar pertimbangan konversi atau pemotongan beban SKS sesuai regulasi kementerian.


Melalui jalur konversi berbasis sertifikat pembekalan ini, beban SKS mahasiswa otomatis berkurang, sehingga kepastian masa studi dapat dijamin:
Program Sarjana (S1): Dapat diselesaikan tepat waktu dalam 2 tahun atau bahkan kurang dari 2 tahun.


Program Magister (S2): Cukup ditempuh dalam waktu 1 tahun saja.


Komunikasi Intensif Demi Kelancaran Studi
Di akhir pertemuan, Ketua SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara mahasiswa pekerja dengan organisasi.


"Kedepan, untuk kelancaran bersama, kami mengimbau kepada seluruh mahasiswa program RPL ini untuk tidak ragu berkomunikasi. 

Jika ada kendala teknis atau hal-hal yang perlu dikoordinasikan, silakan langsung menyampaikan kepada Tim RPL SPSI Provinsi Riau. Salam semangat dan doa sukses selalu untuk kita semua," tutup Nursal Tanjung. ***

Senin, 15 Juni 2026

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA bagi Warga Binaan

Kupas Nusantara, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan assessment bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang termasuk kategori Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan penyalahguna Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA). Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan, psikologis, serta kebutuhan rehabilitasi warga binaan guna mendukung program pembinaan yang lebih tepat sasaran.

Assessment dilakukan oleh tim yang terdiri dari petugas kesehatan, konselor, dan petugas pembinaan melalui wawancara, observasi, serta pengisian instrumen penilaian yang telah ditetapkan. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memetakan tingkat risiko, kebutuhan layanan kesehatan, dan program rehabilitasi yang sesuai bagi masing-masing warga binaan. Proses assessment merupakan tahapan penting dalam program rehabilitasi pemasyarakatan untuk menentukan intervensi dan pembinaan yang tepat bagi peserta. 

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyampaikan bahwa pelaksanaan assessment merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam memberikan layanan kesehatan dan pembinaan yang komprehensif kepada warga binaan, khususnya bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus terkait HIV/AIDS maupun penyalahgunaan narkoba.

“Melalui assessment ini, kami dapat mengetahui kondisi dan kebutuhan setiap warga binaan sehingga program pembinaan, rehabilitasi, serta layanan kesehatan yang diberikan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain untuk mendukung program rehabilitasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga binaan, membantu proses pemulihan, serta mempersiapkan mereka agar dapat kembali berfungsi secara produktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana. Assessment juga menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut berupa layanan kesehatan, konseling, maupun rehabilitasi yang dibutuhkan. 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas berharap dapat terus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berorientasi pada pemulihan, serta mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done