KUPAS NUSANTARA

Rabu, 22 April 2026

Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas

Siak, kupasnusantara-site - Bupati Siak Dr.Afni Z,M.Si terus berikhtiar memperjuangkan kepentingan masyarakat Siak di pusat. Secara maraton pertemuan dengan pihak Kementerian dilakukan untuk mengajukan permohonan dan penyelesaian masalah di tingkat tapak. 

"Alhamdulillah kami diterima Bapak Menteri ATR Nusron Wahid, untuk persoalan akses jalan bagi rakyat Siak yang selama ini terfragmentasi ijin-ijin HGU. Hal ini penting guna memastikan bahwa rakyat hingga ke tingkat tapak mendapatkan haknya," kata Afni, Kamis, 23 April 2025.

Salah satunya permohonan peningkatan status jalan non komersil untuk memberikan kemudahan akses jalan kepada warga di lima kampung dan dua kelurahan di Kecamatan Kandis. Diantaranya di Kelurahan Simpang Belutu dan Kandis kota. Selain itu di Kampung Belutu, Bekalar, Jambai makmur, Sungai Gondang, dan Pencing Bekulo, dengan total penduduk  mencapai 47.358 jiwa.

Kondisi eksisting saat ini ruas jalan tersebut dipergunakan sebagai jalan utama/koridor kebun dan PKS pada HGU PT. Ivo Mas tunggal dan jalan utama masyarakat umum sebagai akses terdekat ke Ibukota Kecamatan Kandis dan 
kampung lainnya. 

"Kami minta pinjam pakai atau dikeluarkan dari HGU PT Ivo Mas agar bisa dibangunkan jalan akses masyarakat. Alhamdulillah Bapak Menteri memberikan dukungan untuk diberikan pada kepentingan publik," ungkap Afni.

Tidak hanya akses jalan di dalam HGU, Afni juga memperjuangkan fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, lapangan bola, Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga area Tempat Pemakaman Umun (TPU) dapat dikeluarkan dari areal HGU.

"Sambutan Bapak Menteri Nusron sangat baik. Beliau minta kita lengkapi lokasi-lokasi atau obyek yang dibutuhkan, kemudian bersurat kembali dan dikawal lagi sampai jadi," kata Afni. 

Selanjutnya Bupati Siak Afni menemui Dirjen Migas La Ode Sulaiman, untuk mengajukan usulan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) yang berada di areal kerja hulu Migas. Salah satu tujuannya guna mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

"Ada sekitar tujuh calon lokasi KDMP yang berada dalam area BMN, ini kita mohonkan agar dipinjampakaikan, untuk bisa mendukung program prioritas Bapak Presiden. Lokasinya ada di berbagai Kecamatan, termasuk di Tualang, Sabak Auh, Kerinci Kanan, Pusako, Kandis dan Minas," kata Afni. 

Untuk semakin mempertajam permohonan, Bupati Siak menemui Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM, Sumartono. Fokus pengusulan BMN salah satunya pada aset negara pada wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kecamatan Minas.

Permohonan PHR ke PPBMN terbagi dalam dua tahap, yakni tahap 1- 7 aset dan tahap 2 sekitar 14 aset. Diantaranya pada Tahap 1: tanah Puskesmas Minas dan gedung serba guna, tanah untuk instalasi air bersih PDAM, tanah kantor desa/kampung Minas Timur, Tanah kantor lurah Minas Jaya, Tanah SDN 001 ,SDN 002, SDN 003, SMPN 1 Minas dan SMPN Lukut kelas jauh.

Sedangkan permohonan tahap 2 meliputi tanah Telaga Bathin bungsu, tanah pasar minas, tanah lapangan sepak bola minas, tanah lapangan basket dan voly, tanah bumi perkemahan. Selain itu juga ada bangunan tribun lapangan sepak bola, bangunan lapangan basket dan bangunan lapangan voly Minas.

"Direksi PHR menyampaikan bahwa mereka akan mengirimkan team, mengkonfirmasi ke PPBMN minggu ini. Sehingga PPBMN bisa memberi keputusan sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi kami dari Pemkab Siak akan menunggu jawaban atas obyek yang dimohonkan PHR, agar tidak double permohonan pada obyek yang sama. Mohon doanya semoga semua permohonan ini lancar demi terpenuhinya hak dasar masyarakat," tutup Afni.

Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Dua Orang Meninggal Dunia, PJR Riau Bertindak Cepat

Pekanbaru, kupasnusantara-site – Kecelakaan lalu lintas ganda dengan kategori berat terjadi di ruas Jalan Tol Permai KM 03/200 B pada Kamis dini hari (23/04/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Calya BM 1773 OT dan satu unit truk Mitsubishi BM 9756 RE.

Berdasarkan laporan awal di tempat kejadian perkara (TPTKP), kecelakaan diduga disebabkan oleh faktor kelelahan atau mengantuk dari pengemudi kendaraan. Peristiwa nahas ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Identitas korban meninggal dunia diketahui bernama Mustika Hadi (38), seorang pekerja swasta yang berdomisili di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, selaku pengemudi Toyota Calya. Sementara satu korban lainnya merupakan penumpang kendaraan tersebut yang hingga saat ini masih dalam proses pendataan.

Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi diketahui bernama Kris Mulyo (28), warga Bukit Kapur, Dumai. Dalam kejadian tersebut, truk sempat melaju ke depan setelah benturan sebelum akhirnya berhenti di bahu jalan. Pengemudi truk kemudian turun untuk memastikan kondisi kendaraan dan korban.

Kronologi kejadian bermula saat mobil Toyota Calya datang dari arah Dumai menuju Pekanbaru. Setibanya di KM 03/200 B, kendaraan tersebut mengalami tabrakan dengan truk Mitsubishi yang berada di jalur yang sama. Akibat benturan keras, pengemudi dan penumpang mobil Calya meninggal dunia di lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan PJR Ditlantas Polda Riau yang sedang bertugas di Tol Permai, dipimpin oleh Panit Regu 1 Ipda Al Jamil bersama anggota Aiptu Edi Jimmi, Aipda Andri Mulayadi, Brigadir Riski Aprianda, serta petugas HK, segera bergerak cepat menuju lokasi.

Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan tindakan kepolisian berupa menolong korban, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan. Korban kemudian dievakuasi ke RS Awal Bros Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut.

Seluruh rangkaian penanganan kejadian berlangsung dengan aman dan lancar. Selanjutnya, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah diserahkan kepada Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan serta tim HK yang dinilai sigap dan responsif dalam memberikan pertolongan.

“Kami mengapresiasi kinerja personel di lapangan yang dengan cepat merespons kejadian ini, memberikan pertolongan kepada korban, serta menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, turut menyampaikan himbauan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya Kamseltibcarlantas. Ia menegaskan bahwa faktor kelelahan dan mengantuk masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalan tol pada waktu dini hari.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dengan memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit sebelum berkendara. Jika merasa lelah atau mengantuk, segera manfaatkan rest area untuk beristirahat. Keselamatan adalah yang utama, patuhi aturan lalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dirlantas juga menambahkan bahwa kesadaran dan disiplin berlalu lintas merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta tidak memaksakan diri saat berkendara dalam kondisi tidak prima, demi keselamatan bersama. (***)

Kadisdik Siak Dorong UMKM Lokal Terlibat dalam Pengadaan Seragam Gratis ke Depan

 


SIAK, kupasnusantara-site – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan, menegaskan bahwa pelaksanaan program seragam sekolah gratis harus tetap mengacu pada aturan penggunaan anggaran pemerintah, meskipun sejak awal pihaknya menginginkan keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.


“Ini sudah dijelaskan berkali-kali. Segala sesuatu yang menggunakan uang rakyat (APBD) harus dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan undang-undang. Bagi kami pribadi, pelibatan UMKM adalah keinginan sejak awal, namun jika melanggar hukum tentu tidak mungkin dilakukan,” ujar Romy, Rabu (22/4/2026).


Romy menjelaskan, pada skala kecil seperti pengadaan melalui Baznas Siak, pelibatan UMKM lokal dapat berjalan lebih sederhana. Tercatat lebih dari 40 penjahit UMKM terlibat dalam produksi lebih dari 1.000 pasang seragam karena mekanisme yang lebih fleksibel.


Namun untuk pengadaan dalam jumlah besar, sambung Romy, yakni sekitar 24 ribu pasang seragam, prosesnya harus melalui sistem e-catalog guna menjamin ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap regulasi. Dalam skema ini, UMKM lokal menghadapi sejumlah kendala.


“UMKM Siak akhirnya memilih mundur karena harga yang ditawarkan tidak kompetitif. Mereka juga belum siap secara administrasi, seperti belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari ratusan penjahit, hanya satu yang sudah memiliki NIB. Ini tentu menjadi evaluasi bersama,” ungkap Romy.


Selain itu, jelas Romy, perbedaan harga menjadi faktor utama. UMKM menawarkan harga sekitar Rp110 ribu per pasang, sementara pihak ketiga berada di kisaran Rp45 ribu hingga Rp55 ribu per pasang.


“Ini timpang dan tidak masuk akal bagi UMKM lokal. Akhirnya mereka mundur setelah beberapa kali mengikuti rapat dengan pihak terkait,” jelas Romy.


Romy menambahkan, keterbatasan waktu juga menjadi tantangan karena program tersebut merupakan janji yang telah direncanakan sejak tahun sebelumnya. Penundaan berulang dikhawatirkan justru berpotensi melanggar ketentuan hukum.


Ke depan, katanya, Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen mendorong kesiapan UMKM agar dapat terlibat langsung dalam pengadaan pemerintah. Salah satunya melalui percepatan kepemilikan NIB dan pembentukan wadah koperasi bagi para penjahit lokal.


“Ibu Bupati dan Wakil Bupati sudah menegaskan, jika ke depan UMKM tidak bisa dilibatkan, maka program ini perlu dievaluasi. Negara harus hadir mempermudah UMKM, bukan mempersulit,” ucap Romy.


Romy menekankan pentingnya agar perputaran anggaran daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal, “Harapannya, uang Siak bisa berputar di Siak, bukan keluar dari daerah,” ujarnya.

Selasa, 21 April 2026

Polres Siak Ringkus DPO Curanmor, Pelaku Tak Berlutik Saat Diamankan

 


SIAK, kupasnusantara-site – Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yang diketahui berinisial DS alias D (22) ditangkap saat tengah bersantai di pinggir jalan pada Senin malam (20/04/2026).


Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan yang diajukan oleh seorang mahasiswa KA (20), warga Desa Kota Ringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.


Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar,  SH,SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr.Raja Kosmos Parmulais, SH, MH menagatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis pagi, 26 Februari 2026. Korban baru menyadari sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BM 3578 YF miliknya raib saat hendak berangkat kerja sekitar pukul 07.30 WIB. Motor tersebut sebelumnya diparkir di garasi belakang rumahnya.


"Korban sempat mengunggah informasi kehilangan di status WhatsApp. Tak lama kemudian, seorang saksi berinisial P menghubungi korban dan menginformasikan bahwa ia sempat berpapasan dengan motor tersebut di Jalan Pemda Kampung Paluh yang dibawa oleh rekan pelaku sekitar pukul 01.54 WIB dini hari," Ucap AKP Kosmos. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp8.000.000.


Setelah hampir dua bulan melakukan pengejaran, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak di bawah pimpinan Kanit I IPDA Saut Adhi Karyansyah Pandiangan, S.H., M.H., mendapatkan titik terang mengenai keberadaan pelaku di seputaran Jalan Dr. Soetomo, Kampung Dalam, Kecamatan Siak.


"Sekira pukul 21.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang identik dengan DPO sedang duduk di pinggir jalan. Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengamanan. Saat diinterogasi, pelaku ini mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pencurian tersebut bersama rekannya yang berinisial AD" Tambah AKP Kosmos


Kini, D telah dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru).


Pihak kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan



Siak, kupasnusantara-site – Dinamika yang terjadi terkait dokter spesialis di RSUD Siak mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Melalui pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan perwakilan tenaga medis, Asisten I Penasihat Khusus Presiden RI, Prof. Farhat hadir langsung untuk menjembatani komunikasi sekaligus mendorong solusi bersama di Ruang Kerja Wakil Bupati Siak, Selasa (21/4/2026).


Dalam pertemuan tersebut, turut disampaikan penjelasan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Prof. Farhat menegaskan bahwa kewajiban pemerintah daerah terhadap dokter spesialis ASN, seperti gaji, jasa layanan, hingga THR, telah dipenuhi.


“Kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang tetap hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dedikasi tersebut adalah kekuatan utama dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut dokter spesialis tidak menerima gaji dalam kurun waktu tertentu tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, penyesuaian yang dilakukan hanya pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).


“Sementara TPP merupakan tambahan penghasilan yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, dalam situasi tertentu, penyesuaian menjadi langkah yang harus diambil secara bijak dan bertanggung jawab,” jelasnya.


Lebih lanjut, Prof. Farhat mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral ASN dan tenaga kesehatan dalam mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. 


“Sebagai ASN, seorang dokter tidak boleh mengabaikan kepentingan rakyat. Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.


Pemerintah daerah sendiri, lanjutnya, tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban yang ada secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Beberapa kewajiban TPP tahun sebelumnya telah diselesaikan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyesuaian.


Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam membantu mencarikan solusi. Ia menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian TPP sebesar 50 persen dilakukan secara menyeluruh bagi ASN di lingkungan Pemkab Siak.


“Rasanya sudah jelas dan terang benderang, bahwa TPP disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Kami berterima kasih atas atensi semua pihak dan mari kita jaga kondusifitas daerah, terutama memastikan pelayanan kesehatan kepada rakyat tetap berjalan baik,” ujarnya.


Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi serta menjaga situasi tetap kondusif demi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.


Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, manajemen RSUD Siak, serta perwakilan dokter spesialis, sebagai bagian dari upaya bersama mencari solusi terbaik. (Pers Rilis)

Apel Ikrar Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau

 


Pekanbaru, kupasnusantara-site - Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan Apel Ikrar Zero HALINAR yang diikuti oleh seluruh jajaran, Selasa (21/4/26)


Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, dan diikuti oleh seluruh UPT pemasyarakatan Se-Riau dan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Rumbai, sebagai bentuk penegasan komitmen pimpinan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.


Kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, aman, dan berintegritas, serta sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Melalui ikrar ini, seluruh pegawai berkomitmen untuk menolak segala bentuk pelanggaran, menjaga profesionalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas.


Diharapkan, komitmen bersama ini dapat terus dijaga dan diimplementasikan secara konsisten dalam mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang Pasti Bersih.

Tanamkan Disiplin dan Cinta Lingkungan Sejak Dini, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru

 


Pekanbaru, kupasnusantara-site – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus menunjukkan komitmennya dalam membangun karakter generasi muda melalui kegiatan edukatif bertajuk Police Goes To School yang dirangkaikan dengan program Green Policing. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (21/04/2026) pagi di Lapangan SD Negeri 171, Jalan Sepakat, Pekanbaru.


Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, S.Pd., M.M., bersama jajaran personel Subdit Kamsel. Turut hadir para guru serta sekitar 400 siswa-siswi SD Negeri 171 Pekanbaru yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Dasril menyampaikan materi kampanye keselamatan berlalu lintas yang menekankan pentingnya disiplin di jalan raya sejak usia dini. Edukasi diberikan berdasarkan data anatomi kecelakaan lalu lintas tahun 2026, sehingga para siswa dapat memahami secara nyata risiko dan dampak dari pelanggaran lalu lintas.


Tak hanya penyampaian materi, kegiatan juga dikemas secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan kuis seputar keselamatan berlalu lintas. Para siswa yang berhasil menjawab pertanyaan diberikan hadiah menarik berupa helm berstandar SNI, tumbler, serta buku panduan keselamatan berlalu lintas, sebagai bentuk motivasi agar semakin peduli terhadap keselamatan di jalan.


Sebagai bagian dari komitmen terhadap pelestarian lingkungan, Ditlantas Polda Riau juga melaksanakan program Green Policing dengan menyerahkan bibit pohon berbuah kepada pihak sekolah. Selain itu, dilakukan pula kegiatan pengumpulan sampah botol plastik sebagai langkah nyata dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sejak dini.


Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, S.Pd., M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.

“Melalui program Police Goes To School, kami ingin menanamkan pemahaman kepada anak-anak bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan bersama. Dengan edukasi sejak dini, diharapkan mereka dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa integrasi dengan program Green Policing menjadi langkah strategis untuk membangun generasi yang tidak hanya disiplin di jalan, tetapi juga peduli terhadap lingkungan.

“Kami ingin membentuk generasi yang tidak hanya tertib berlalu lintas, tetapi juga memiliki kesadaran menjaga lingkungan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan budaya tertib dan peduli lingkungan di tengah masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 171 Pekanbaru, Sukarmi, S.Pd SD, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia menilai program Police Goes To School dan Green Policing sangat bermanfaat dalam membentuk karakter siswa.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ditlantas Polda Riau yang telah memberikan edukasi langsung kepada anak-anak kami. Kegiatan ini sangat positif dalam menanamkan disiplin berlalu lintas serta kepedulian terhadap lingkungan sejak dini. Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut agar siswa semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.


Di akhir kegiatan, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan bahwa program Police Goes To School dan Green Policing merupakan bagian dari program prioritas Polri dalam membangun karakter generasi muda yang disiplin dan berintegritas.

“Edukasi kepada pelajar merupakan langkah strategis dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masa depan. Kami ingin anak-anak menjadi agen perubahan yang mampu menularkan nilai-nilai keselamatan kepada keluarga dan lingkungannya,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus berjalan seiring dengan kesadaran berlalu lintas.

“Melalui Green Policing, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelajar, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama,” tutupnya.


Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Riau berhasil menanamkan pemahaman kepada para guru dan siswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan serta mengurangi fatalitas korban di jalan raya. Selain itu, edukasi Green Policing turut mengajak seluruh elemen sekolah untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.


Sejak dini, Ditlantas Polda Riau terus memupuk generasi bangsa agar tidak hanya patuh terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan sekitar. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan generasi yang disiplin, berkarakter, dan bertanggung jawab.


Di lokasi kegiatan, suasana penuh keceriaan terlihat dari antusiasme para siswa yang aktif mengikuti setiap rangkaian acara. Interaksi hangat antara personel kepolisian dan siswa menjadi bukti bahwa pendekatan edukatif yang humanis mampu memberikan kesan positif sekaligus membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat sejak usia dini.(***)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done