KUPAS NUSANTARA

Selasa, 28 April 2026

Bupati Siak Dorong Penguatan Investasi KITB, DPR RI Nilai Punya Peluang Besar


 
Kupas Nusantara, Sungai Apit – Bupati Siak, Afni Zulkifli, melakukan peninjauan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) bersama Anggota DPR RI Komisi XII, Iyeth Bustami upaya mendorong penguatan investasi di daerah.
 
Kunjungan tersebut dalam rangka reses. Iyeth Bustami merupakan anggota Komisi XII DPR RI, yang membidangi sektor Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup, dan Investasi. 
 
Pada kesempatan itu, dua srikandi dari tanah melayu itu, membahas sejumlah potensi strategis yang dapat dikembangkan di Kabupaten Siak. Bupati Afni sendiri ingin kawasan ini menjadi salah satu fokus pemerintah daerah motor penggerak ekonomi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak ke depan.
 
“Hari ini saya sengaja mengajak Ibu dewan kita, Iyeth Bustami untuk melihat KITB, karena kawasan ini, punya potensi besar berkembang. Tentu kita minta kak Iyet bisa menjembatani terkait persoalan dan tantangan yang kita hadapi untuk bisa disampaikan ke Kementerian terkait,” kata Bupati Afni, di KITB, Selasa (28/4/2026).
 
Bupati Afni, menegaskan bahwa pengembangan KITB bukan hanya soal pembangunan kawasan industri, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi daerah dan membuka ruang investasi yang lebih luas.
 
“Kami terus mendorong kemandirian fiskal salah satunya melalui pengembangan KITB ini. Nanti pokoknya, tunggu saja kabar baik berikutnya. Insya Allah investasi bisa melesat, dan dapat meningkatkan PAD tentunya, dengan bersinergi berbagai pihak," ucapnya. 

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB Iyeth Bustami, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari reses DPR RI. Dalam kesempatan itu, ia menilai KITB memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai kawasan industri yang dapat memberikan dampak ekonomi luas bagi daerah apabila dikelola dengan baik dan didukung berbagai pihak.
 
“Hari ini saya bersama Ibu Bupati mengunjungi wilayah KITB. Saya melihat ini peluang yang sangat besar sekali, potensinya luar biasa untuk menjadi sumber PAD bagi Kabupaten Siak,” kata dia. 
 
Ia juga menilai langkah Pemerintah Kabupaten Siak cukup progresif dalam membuka ruang pengembangan investasi di kawasan tersebut. Ia mengaku terinspirasi oleh Bupati Siak yang dinilai lugas dan cekatan dalam mendorong pembangunan daerah. 
 
“Saya sangat terinspirasi oleh Ibu Bupati Siak yang lugas dan cekatan, makanya saya ingin melihat langsung apa yang sudah beliau kerjakan,” sebut pelantun Lagu Laksmana Raja di Laut.
 
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebagai anggota DPR RI yang bermitra dengan Kementerian ESDM, Lingkungan Hidup, dan Investasi, dirinya siap mendorong sinergi antara pusat dan daerah agar pengembangan kawasan ini berjalan optimal.
 
“Komisi XII bermitra dengan Kementerian ESDM, Lingkungan Hidup, dan Investasi, tentu ini menjadi serapan yang bisa saya bantu dan saya dukung untuk bagaimana kita bisa bersinergi, membantu pemerintah daerah Kabupaten Siak untuk menjadi wilayah dengan peluang bisnis nantinya," tuturnya.
 
KITB sendiri dirancang sebagai kawasan industri terintegrasi yang diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi daerah, sekaligus menjadi ruang tumbuhnya aktivitas ekonomi di sekitar kawasan, termasuk peluang kerja bagi masyarakat.
 
Pertemuan tersebut juga membahas berbagai hal terkait penguatan kawasan dan peluang percepatan investasi ke depan. Pertemuan ini menunjukkan adanya upaya bersama antara pemerintah daerah dan pusat untuk mendorong KITB agar lebih maju dan berkembang.
 
Kehadiran Anggota DPR RI dalam peninjauan tersebut juga menjadi sinyal positif, tidak hanya menunjukkan dukungan dari pusat, tetapi juga memperkuat kepercayaan bahwa pengembangan KITB terus didorong secara serius.
 
Dengan dukungan pemerintah pusat, KITB diharapkan terus berkembang menjadi kawasan industri yang tidak hanya menarik investasi, tetapi juga menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Kabupaten Siak ke depan.

(Rahma/Alonk/MC Kabupaten Siak)

Patroli Malam Sat PJR Tol Permai: Tertibkan Kendaraan di Bahu Jalan, Jaga Keselamatan Pengguna Tol



Kupas Nusantara, Pekanbaru - Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Tol Permai terus meningkatkan intensitas patroli malam dengan melakukan penyisiran di sepanjang ruas jalan tol guna memantau situasi arus lalu lintas. Selasa 28 April 2026.

Pada pukul 22.00 WIB, tim patroli kembali menemukan adanya kendaraan yang berhenti dan parkir di bahu jalan tol. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Panit I Tol Permai, Ipda Aljamil, yang didampingi personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau, yakni Aiptu Edi Jimmi, Aipda Andri Mulyadi, dan Brigadir M. Rizky Afrianda.

Ipda Aljamil menjelaskan, dalam patroli tersebut pihaknya menemukan sebanyak 8 kendaraan yang parkir di bahu jalan, yang didominasi oleh kendaraan Golongan III (tronton). Terhadap temuan tersebut, petugas dengan tegas memberikan peneguran kepada seluruh pengendara agar segera melanjutkan perjalanan dan tidak lagi berhenti di bahu jalan.

“Personel Sat PJR melaksanakan patroli selama 24 jam dan akan terus ditingkatkan guna mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ujar Ipda Aljamil.

Sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, personel Sat PJR juga memberikan edukasi Kamseltibcarlantas kepada para pengendara. Petugas mengimbau agar para pengemudi memanfaatkan rest area terdekat sebagai tempat beristirahat demi keselamatan bersama.

Selain itu, petugas turut mengarahkan kendaraan yang berhenti untuk segera bergerak menuju lokasi istirahat yang telah disediakan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Permai.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan himbauan kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan bersama.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel yang tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di jam-jam rawan. Menurutnya, kehadiran polisi lalu lintas secara langsung di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

“Terus ingatkan para pengendara agar potensi hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.

Dirlantas juga menambahkan, apabila dalam kondisi darurat, pengendara diminta untuk memperhatikan rambu-rambu yang ada serta segera menghubungi call center Tol Permai di nomor +62 821-7008-8880 sebagai layanan dari pihak manajemen PT Hutama Karya (HK) yang siaga selama 24 jam.

Selain personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau, pihak PT Hutama Karya (HK) juga aktif melaksanakan patroli selama 24 jam guna memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di ruas tol.

Mari kita utamakan keselamatan daripada kecepatan demi perjalanan yang aman dan selamat sampai tujuan.

Hingga saat ini, situasi arus lalu lintas terpantau ramai namun tetap lancar dan kondusif. (***)

MOMEN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE 62, LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SALURKAN BANTUAN GEROBAK DAN SEMBAKO

Kupas Nusantara, Pekanbaru

memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang jatuh pada 27 April 2026, Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peringatan tahun ini mengusung tema Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima, yang mencerminkan semangat seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus berbenah, berinovasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

“Kami berkomitmen untuk terus bertransformasi, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy.

Pada momen Hari Bakti Pemasyarakatan ke 62, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II B Rumbai, Pekanbaru, juga berbagi kebahagian dengan keluarga Warga binaan serta warga di sekitar Lapas.

Satu unit gerobak, diserahkan Kalapas Narkotika Rumbai kepada keluarga Warga binaan dan bantuan sosial berupa sembako kepada warga sekitar lapas.

Melalui semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, Lapas Narkotika Rumbai berharap dapat terus berperan aktif dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Deklarasi Mahasiswa Riau dalam Kemah Kebangsaan: Komitmen Jaga Alam, Lawan Karhutla dan Narkoba

Kupas Nusantara, Kampar — Formateur Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, **Diki Maulana**, memimpin pembacaan Deklarasi Mahasiswa Riau dalam kegiatan Kemah Kebangsaan yang berlangsung di Pulau Tongah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Polda Riau bersama Tumbuh Institute sebagai upaya memperkuat semangat kebangsaan, kepedulian lingkungan, dan peran aktif generasi muda menjaga masa depan Riau.

Dalam deklarasi tersebut, mahasiswa Riau menyatakan komitmen bersama untuk **menjaga alam, menjaga generasi, menjaga Riau**, sekaligus mempertegas sikap menolak segala bentuk perusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta penyalahgunaan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi daerah.

Diki Maulana menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh diam melihat persoalan yang mengancam masa depan Riau. Menurutnya, karhutla telah berulang kali merusak ekosistem dan kesehatan masyarakat, sementara narkoba menjadi ancaman nyata bagi kualitas generasi muda.

“Mahasiswa harus berada di garda terdepan menjaga Riau. Alam harus kita rawat dari ancaman karhutla, generasi harus kita selamatkan dari narkoba. Ini tanggung jawab moral kita bersama,” ujarnya.

Komitmen menjaga lingkungan tersebut sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur'an: *“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”* Ayat ini menegaskan bahwa menjaga alam dan mencegah kerusakan, termasuk karhutla, merupakan tanggung jawab moral setiap manusia.

Terkait penghijauan dan penanaman pohon, Nabi Muhammad bersabda: *“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan burung, manusia, atau hewan, melainkan menjadi sedekah baginya.”* (HR. Sahih Bukhari dan Sahih Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa menanam pohon bukan hanya tindakan ekologis, tetapi juga bernilai ibadah dan sedekah sosial.

Bahkan dalam hadits lain, Nabi Muhammad bersabda: *“Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang dari kalian ada bibit tanaman, maka jika mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, tanamlah.”* (HR. Musnad Ahmad). Ini menegaskan pentingnya optimisme, produktivitas, dan kepedulian terhadap lingkungan dalam keadaan apa pun.

Selain itu, upaya menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba juga sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur'an yang melarang khamar dan segala sesuatu yang memabukkan karena termasuk perbuatan setan. Para ulama menjadikan ayat ini sebagai landasan haramnya narkotika dan zat adiktif yang merusak akal serta kehidupan manusia.

Dalam hadits, Nabi Muhammad bersabda: *“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”* (HR. Sunan Ibnu Majah). Nilai ini menjadi dasar bahwa segala tindakan yang merusak lingkungan, kesehatan, maupun masa depan generasi harus dicegah bersama.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan Riau harus berjalan seiring dengan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, serta berintegritas.

Kegiatan Kemah Kebangsaan ini menjadi ruang kolaborasi lintas elemen mahasiswa, pemuda, masyarakat, dan aparat untuk memperkuat persatuan serta menumbuhkan kepedulian terhadap isu-isu strategis daerah.

Melalui deklarasi ini, diharapkan lahir gerakan bersama mahasiswa Riau yang konsisten menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian alam, memerangi karhutla, menanam pohon, menolak narkoba, dan mewujudkan Riau yang aman, maju, serta bermartabat.

Diamnya Kalapas Bagansiapiapi Disorot Usai Dugaan Pungli Rp17 Juta Mencuat



Bagansiapiapi —kupasnusantara.site --Sorotan publik terhadap dugaan pungutan liar sebesar Rp17 juta yang menyeret oknum Bimkemaswat berinisial ILM di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi kini meluas. Perhatian tidak lagi hanya tertuju pada dugaan tindakan oknum tersebut, tetapi juga pada sikap Kepala Lapas yang dinilai belum memberikan respons tegas atas mencuatnya persoalan internal itu. Dalam pemberitaan yang beredar, sikap diam pimpinan lembaga pemasyarakatan tersebut memunculkan pertanyaan publik tentang komitmen penegakan integritas di lingkungan lapas. 28 april 2026

Disebutkan, sudah dua hari sejak isu ini mencuat, belum terlihat adanya keterangan resmi yang menjawab berbagai tudingan yang berkembang. Kondisi ini dinilai memperkeruh suasana, terlebih setelah muncul pemberitaan klarifikasi tanpa narasumber yang jelas. Di sisi lain, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak lapas juga dilaporkan belum membuahkan hasil. 

Jurnalis investigasi yang mengawal kasus ini mengaku telah memegang kuasa dari korban yang disebut sebagai mantan warga binaan pemasyarakatan, serta mengantongi bukti setoran dan kesiapan menghadirkan saksi apabila perkara ini dibawa ke jalur hukum. Pernyataan tersebut semakin memperkuat dorongan agar pihak pimpinan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi segera memberikan klarifikasi terbuka dan mengambil langkah tegas bila memang ditemukan pelanggaran. 

Publik kini menunggu langkah Kalapas Bagansiapiapi, apakah akan tetap memilih diam atau segera bertindak untuk menjernihkan persoalan sekaligus menjaga marwah institusi. Penanganan yang transparan dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan tidak semakin tergerus oleh dugaan pelanggaran yang menyeret aparat internal. 

Senin, 27 April 2026

Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: "Jaga Gambut Tetap Basah"



Pekanbaru, kupasnusantara-site – Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan komitmen penuh dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menghadapi ancaman fenomena cuaca ekstrem Super El Nino tahun 2026. 


Hal ini ditegaskan Bupati Afni, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Mapolda Riau, Senin (27/4/2026).


Dalam forum bertajuk, "Kolaborasi Strategis Pemda, TNI-POLRI, Pelaku Usaha, dan Seluruh Elemen Masyarakat" tersebut, Bupati Afni menyerukan gerakan bahu-membahu dari tingkat kabupaten hingga ke perangkat kampung dan desa.


"Komitmen dan sinergi lintas sektoral cegah karhutla sangat dibutuhkan, ini merupakan  bentuk pengabdian untuk menjaga kualitas udara Riau tetap bersih. Upaya ini diperkuat dengan beberapa poin strategis," ularnya.


Dalam Rakor tersebut, dilakukan penandatanganan fakta integritas korporasi dan janji nyata pencegahan Karhutla oleh 40 General Manager perusahaan besar di area konsesi.


Bupati Afni memaparkan berikut poin-poin dalam Rakor itu di antaranya, dukungan Data dan Operasional: Sinergi dengan BMKG untuk data real-time, BPBD untuk kesiapan logistik/embung, serta dukungan udara (water bombing & OMC) dari Danlanud Roesmin Nurjadin.


Ia menjelaskan, Penegakan Hukum: Dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Riau, mulai dari tindakan preventif hingga represif bagi pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.


Fokus Utama: Restorasi Gambut & MPA

Bupati Siak menyoroti bahwa kunci utama penanganan Karhutla di wilayahnya adalah menjaga ekosistem gambut.


"Restorasi gambut dengan pemetaan dan pengawasan ketat kawasan rawan guna memastikan gambut tetap basah. Devisa Karbon: Menjaga gambut adalah modal masa depan sebagai penyumbang devisa karbon dunia," kata dia.


Selanjutnya, melakukan kerja sama Multi pihak, Pemerintah, Perusahaan, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Akademisi bersama Lembaga Swadaya yang bergerak di bidang lingkungan (NGO) sebagai garda terdepan di tingkat desa untuk deteksi dini dan edukasi mandiri.


"Kita harus memastikan udara Riau bebas asap. Apabila gambut terbakar, pemadaman di permukaan saja tidak cukup karena bara di kedalaman tetap menyala jika kondisi lahan kering dan minim air. Kolaborasi intensif adalah kunci," tutup Afni.


(Doli/MC Siak)

TRAGEDI ZERO HALINAR: Benteng Anak Air Jebol, Napi Residivis Diduga Kendalikan Narkoba via Wartelsuspas, Integritas Kalapas LPP Padang Jadi Sorotan Merah!”


|PADANG —kupasnusantara.site --Integritas sistem pemasyarakatan kembali berada di titik kritis. Di tengah gaung peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 serta agenda seremonial menuju Deklarasi “Zero Halinar” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Padang di kawasan Anak Air justru diterpa dugaan serius yang berpotensi mengguncang kredibilitas institusi. Indikasi kuat mengarah pada pengendalian jaringan narkotika dari dalam kamar hunian oleh seorang narapidana residivis yang masih aktif menjalani masa pidana.28 April 2026

Fakta ini mengemuka berdasarkan hasil penelusuran mendalam serta data dari berbagai sumber investigasi. Pada Kamis, 16 April 2026, Tim II Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat diketahui melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang warga binaan bernama Easy Lolika alias Esy Binti Bahar. Nama tersebut tercatat dalam Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi Nomor 90/Pid.Sus/2025/PN Bkt sebagai pelaku tindak pidana narkotika, sekaligus menegaskan statusnya sebagai residivis dalam perkara serupa.

Status residivis tersebut memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan tidak lagi berada pada posisi sebagai pengguna, melainkan telah bertransformasi menjadi aktor pengendali jaringan dari balik jeruji besi. Dalam konstruksi kejahatan narkotika, posisi ini menempatkan pelaku sebagai bagian dari struktur distribusi yang lebih luas dan terorganisir.

Temuan paling krusial dalam investigasi ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan fasilitas resmi negara berupa Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan). Secara normatif, fasilitas ini dirancang sebagai sarana komunikasi terbatas dengan pengawasan ketat. Namun dalam praktiknya, fasilitas tersebut diduga bergeser fungsi menjadi alat operasional untuk mengatur distribusi narkotika ke luar lapas.

Lebih jauh, berkembang indikasi bahwa perangkat komunikasi tersebut tidak hanya digunakan di area yang telah ditentukan, tetapi juga diakses di luar prosedur hingga masuk ke dalam kamar hunian. Jika terbukti, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap standar operasional pengamanan sekaligus menandakan adanya celah sistemik dalam pengawasan internal.

Kondisi tersebut mencerminkan kegagalan deteksi dini dalam sistem pengendalian keamanan. Dalam kerangka regulasi pemasyarakatan, setiap aktivitas komunikasi warga binaan wajib berada dalam kontrol penuh petugas. Ketika kontrol tersebut melemah, ruang penyalahgunaan fasilitas negara terbuka lebar dan berpotensi menciptakan pola kejahatan berulang.

Sorotan kemudian mengarah pada jajaran struktural yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengamanan dan pembinaan. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, kini berada dalam posisi krusial untuk menjawab dugaan kebocoran sistem tersebut. Publik menanti langkah konkret dan ketegasan manajerial dalam merespons situasi yang berkembang.

Di sisi lain, peran Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Reni Pangebean menjadi titik sentral dalam analisis. Sebagai penanggung jawab utama keamanan, KPLP memiliki fungsi pengawasan melekat terhadap lalu lintas barang dan aktivitas warga binaan. Dugaan masuknya akses komunikasi hingga ke dalam kamar hunian menjadi indikator kuat adanya kelemahan pada lini pengamanan terdepan.

Selain aspek pengawasan, fungsi pembinaan juga turut dipertanyakan. Narapidana dengan status residivis seharusnya berada dalam kategori pengawasan khusus dengan kontrol aktivitas yang lebih ketat. Fakta bahwa yang bersangkutan justru diduga mampu mengendalikan jaringan kejahatan menunjukkan adanya celah dalam sistem evaluasi perilaku dan pengendalian harian.

Investigasi ini juga menyingkap aspek struktural lain berupa konfigurasi tata ruang. Ditemukan bahwa jarak antara blok hunian dengan area kantor relatif dekat, kurang dari 200 meter. Dalam prinsip zonasi keamanan pemasyarakatan, kondisi ini dinilai tidak ideal karena berpotensi membuka interaksi non-formal yang melemahkan sistem pengawasan dan deteksi dini.

Kondisi tersebut menjadi kontras dengan narasi pembinaan yang selama ini dibangun melalui berbagai kegiatan internal. Kesenjangan antara pendekatan pembinaan dan realitas keamanan menunjukkan adanya celah prosedural yang dapat dimanfaatkan oleh jaringan terorganisir.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat saat ini tengah mendalami aspek digital forensik, termasuk penelusuran riwayat komunikasi dan aliran dana yang terhubung dengan jaringan luar. Proses ini berpotensi membuka keterlibatan pihak lain jika ditemukan indikasi pembiaran atau keterlibatan internal.

Situasi ini semakin ironis karena terjadi menjelang dan dalam momentum Deklarasi “Zero Halinar”. Ketika komitmen pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba digaungkan secara seremonial, fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi sebaliknya. Kontras ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi antara komitmen normatif dan realitas operasional.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, sempat menyatakan secara singkat bahwa informasi tersebut tidak benar. Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan pada 16 April dan dugaan penyalahgunaan Wartelsuspas, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan lanjutan.

Hingga kini, belum terdapat pernyataan resmi yang komprehensif terkait hasil pemeriksaan maupun langkah evaluasi internal. Minimnya transparansi memperkuat tekanan publik terhadap pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan institusi pemasyarakatan.

Kasus ini menegaskan bahwa persoalan narkotika di dalam lapas bukan sekadar insiden individual, melainkan refleksi dari kerentanan sistemik yang mencakup pengawasan, tata kelola, disiplin aparat, hingga desain struktural institusi. Tanpa tindakan tegas, transparansi, dan pembenahan menyeluruh, komitmen pemberantasan narkoba berisiko berhenti sebagai formalitas, sementara praktik di balik tembok pemasyarakatan terus berjalan dalam bayang-bayang lemahnya pengawasan. (RED)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done