KUPAS NUSANTARA

Rabu, 10 Juni 2026

KNPI Riau Tegaskan Pengalihan Sepihak Lahan HPT 320 Hektar di Kota Garo Melawan Hukum dan Kencingi Lembaga Kejaksaan



PEKANBARU--KUPASNUSANTARA.SITE --Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus angkat bicara secara tegas terkait adanya Praktik Haram Pengalihan Penguasaan Lahan Hutan yang diduga kuat sangat brutal menabrak aturan hukum.

DPD KNPI Provinsi Riau menilai, bahwa tindakan sepihak yang dilakukan oleh Sdr Eddy Kurniawan Kustanto melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Advokat Ikhsan SH & Partners, yang ternyata diketahui telah berhasil Mengalihkan Tanggung Jawab dan Penguasaan Fisik Lahan Perkebunan Kelapa Sawit seluas 320 Hektar kepada Kelompok Tani "Kesepakatan Bersama" adalah bentuk Penyimpangan Hukum yang sangat nyata.

Lahan yang terletak di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir tersebut, secara nyata berada di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Statusnya saat ini sedang dalam Proses Penanganan Hukum di Kejaksaan Tinggi Riau.

Kronologi dan Kejanggalan Hukum yang Disoroti
Berdasarkan Surat Klarifikasi dan Pernyataan Resmi Nomor: 84/K.A-IKH&P/KL-PR/VI/2026 tertanggal 01 Juni 2026 yang dikeluarkan oleh Kuasa Hukum Eddy Kurniawan Kustanto, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus menyoroti sejumlah poin yang dinilai sangat Kontradiktif dan Mengangkangi bahkan Mengencingi Wewenang Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia.

 1. Objek Sedang dalam Perkara Hukum.

Pihak Eddy Kurniawan sendiri mengakui bahwa pada tanggal 6–7 Mei 2025, Dokumen Objek Kebun Kelapa Sawit seluas 320 Hektar tersebut telah diserahkan kepada Negara c/q Kejaksaan Tinggi Riau dan hingga saat ini belum memiliki Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah).

 2. Pengalihan Sepihak Tanpa Izin Negara dengan Dalih belum adanya Penyitaan Fisik oleh Kejaksaan Tinggi Riau, pihak Eddy Kurniawan justru menandatangani Surat Kesepakatan Pengalihan Tanggungjawab Nomor: 712/W/NKA/2026 tanggal 09 Mei 2026 di hadapan Notaris untuk Menyerahkan Penguasaan Lahan kepada Kelompok Tani Kesepakatan Bersama.

 3. Klaim Sepihak Melarang Pihak Lain dalam Rilis Resminya, mereka bahkan menyatakan tidak membenarkan pihak lain: Koperasi atau Perorangan masuk dan memanfaatkan Areal tersebut selain Kelompok Tani Pilihan mereka.

Pernyataan tegas Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus yang menyatakan bahwa secara objektif terdapat tiga indikasi kuat bahwa Penyerahan Lahan tersebut menabrak Regulasi yang berlaku di Indonesia:
Penyalahgunaan Objek Perkara (Status Quo) Mengalihkan penguasaan, pemanfaatan, ataupun Pengawasan Fisik atas Objek yang dokumennya telah diserahkan ke Penegak Hukum (Kejaksaan) secara sepihak—tanpa adanya Penetapan Pengadilan atau Persetujuan tertulis dari Kejaksaan Tinggi Riau—adalah tindakan ilegal dan berpotensi Mengaburkan Aset Perkara.

Manipulasi Status Hukum Waarmerking Pihak pengacara Mengklaim Pengalihan tersebut sah karena telah di- Waarmerking oleh Notaris.

Secara Hukum, Waarmerking hanyalah sebatas Pendaftaran Surat dibawah tangan untuk mencatat tanggal, bukan Pengesahan Materiil Hak Kepemilikan.

Jika pemberi kuasa (Eddy Kurniawan) tidak memiliki Alas Hak Legal di atas Kawasan HPT, maka demi hukum ia tidak berhak mengalihkan tanah tersebut kepada siapapun, Nemo Plus iuris Ad Alium Transferre Potest Quam ipse Habet,
bahwa Pelanggaran Pidana Undang-Undang Kehutanan, Mengingat Lahan tersebut berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), berdasarkan UU No. 41/1999 tentang Kehutanan Juncto UU Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja, segala bentuk penguasaan, pengolahan, dan Pemanfaatan Hasil Hutan wajib mengantongi izin resmi (seperti Perhutanan Sosial/HKm) langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bukan melalui transaksi di bawah tangan antar-oknum perorangan.

Tuntutan Sikap KNPI Riau
Melihat adanya dugaan Koordinasi sepihak yang Mengangkangi bahkan Mengencingi Wewenang Lembaga Penegak Hukum, DPD KNPI Provinsi Riau mendesak:

 1. Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera turun ke lapangan melakukan Penyitaan Fisik dan memasang Plang Penyitaan di atas Lahan 320 Hektar tersebut guna menghindari Konflik Horizontal dan Penjarahan Hasil Hutan Negara bermodus kelompok tani.

 2.Kementerian LHK melalui Gakkum LHK untuk memeriksa Legalitas Operasional Kebun Kelapa Sawit seluas 320 Hektar tersebut yang berada di dalam Kawasan HPT secara tegas tanpa tebang pilih.

"KNPI Riau tidak akan tinggal diam melihat Aset Negara dan Kawasan Hutan diacak-acak oleh Kepentingan segelintir oknum berkedok Pengalihan Tanggung Jawab Notaris.

Penegakan Hukum di Provinsi Riau harus tegak lurus dan menjadi prioritas utama!" tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

Bupati Afni Pesan isi Waktu Dengan HalPositif dan Bangun Karakter.

Kupas Nusantara, Kerinci Kanan – Gemuruh tepuk tangan dan sorak-sorai peserta serta masyarakat menyambut kedatangan Bupati Siak Afni Z saat menghadiri pembukaan Turnamen Bola Voli OSIS Cup I Tahun 2026 yang digelar di Lapangan SMP Negeri 5 Kerinci Kanan, Rabu (10/6/2026).

Afni Z sempat datang terlambat akibat padatnya agenda pemerintahan yang harus ia jalankan. Afni menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta dan tamu undangan.

"Saya menyampaikan permohonan maaf karena terlambat hadir. Di tengah agenda yang sangat padat. Saya memilih hadir ke SMPN 5 Kerinci Kanan karena saya tertarik kegiatan ini digagas dan diselenggarakan langsung oleh OSIS," ujar Afni.

Menurutnya, kegiatan yang di taja para pelajar ini merupakan contoh nyata kreativitas dan kepemimpinan generasi muda yang patut diapresiasi. Ia membandingkan dengan fenomena kenakalan remaja yang masih kerap terjadi, seperti aksi balap liar yang dilakukan oleh pelajar.

"Kemarin saya masih merasa prihatin melihat anak-anak usia SMP yang terlibat balap liar. Namun hari ini saya melihat siswa-siswi SMPN 5 Kerinci Kanan justru mampu menghadirkan kegiatan positif melalui organisasi OSIS," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Afni juga berdialog langsung dengan Ketua OSIS SMPN 5 Kerinci Kanan, Dorkas, yang saat ini masih duduk di bangku kelas VIII. Dari dialog tersebut diketahui bahwa penyelenggaraan turnamen merupakan hasil kolaborasi antara pihak sekolah dan OSIS sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sekolah.

Bupati Afni berharap kegiatan seperti Turnamen Bola Voli OSIS Cup I dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk menyalurkan energi dan kreativitas melalui kegiatan yang positif.

"Semoga kegiatan seperti ini menjadi contoh bagi anak-anak muda lainnya. Daripada melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat, lebih baik bikin kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan aktivitas yang membangun karakter. Dengan begitu tidak ada lagi balap liar di jalan," tegasnya.

Ketua OSIS Dorkas mengajak seluruh pelajar untuk memanfaatkan masa muda dengan kegiatan yang bermanfaat.

"Isi hari-hari kita dengan belajar, membantu orang tua di rumah, dan yang paling penting jangan berpacaran dulu. Fokuslah belajar untuk mengejar cita-cita dan mimpi," ujar Dorkas yang disambut tepuk tangan para peserta.

Turnamen Bola Voli OSIS Cup I Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga antar pelajar, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter, sportivitas, kepemimpinan, serta mempererat persaudaraan di kalangan generasi muda Kabupaten Siak.**

KORLANTAS POLRI APRESIASI INOVASI DITLANTAS POLDA RIAU, OJOL DISEBUT DUTA KESELAMATAN DAN MITRA STRATEGIS POLRI

Kupas Nusantara | Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Korlantas Polri menggelar kegiatan "Ngopi Bareng Polantas Menyapa" yang berlangsung di Wareh Kopi, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Plt. Kasubdit Dikmas Korlantas Polri Kombes Pol Hamka Mapaita, S.H., M.H., beserta tim, M. Irfan selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau, serta perwakilan komunitas ojek online (ojol) dari berbagai platform di Kota Pekanbaru.

Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut menjadi wadah komunikasi antara Polri dan komunitas ojek online guna memperkuat sinergi dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Hamka Mapaita menegaskan bahwa para pengemudi ojek online memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Menurutnya, pengemudi ojol merupakan kelompok masyarakat yang setiap hari berada di lapangan dan bersentuhan langsung dengan berbagai lapisan masyarakat sehingga memiliki kemampuan untuk melihat, mendengar, dan menyampaikan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Kami menilai rekan-rekan ojol merupakan garda terdepan Polri, khususnya lalu lintas, dalam memberikan informasi mengenai berbagai peristiwa yang terjadi di lapangan. Saudara-saudara kita yang berprofesi sebagai pengemudi ojol setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian," ujar Kombes Pol Hamka.

Ia menambahkan, komunitas ojol tidak hanya berperan sebagai penyedia jasa transportasi, tetapi juga merupakan Duta Keselamatan Berlalu Lintas, Pelopor Keselamatan, sekaligus menjadi mata dan telinga Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di mana pun mereka berada.

Pada kesempatan yang sama, Korlantas Polri juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan beserta seluruh jajaran, khususnya Ditlantas Polda Riau, atas berbagai inovasi pelayanan yang dinilai memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama komunitas pengemudi ojek online.

Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah program bengkel servis gratis dan layanan khusus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengemudi ojek online. Program tersebut merupakan program khusus yang diinisiasi dan dihadirkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap para pekerja sektor transportasi online yang setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui program bengkel servis gratis, para pengemudi ojol mendapatkan bantuan perawatan kendaraan guna menunjang keselamatan dan kenyamanan saat bekerja. Sementara layanan khusus perpanjangan SIM dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien tanpa mengganggu aktivitas para pengemudi dalam mencari nafkah.

Program tersebut dinilai sebagai bukti nyata komitmen Kapolda Riau dalam menghadirkan pelayanan Polri yang humanis, responsif, dan berdampak langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan komunitas ojek online di Provinsi Riau.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Riau akan terus menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi.

"Kami memandang rekan-rekan pengemudi ojek online bukan hanya sebagai pengguna jalan, tetapi juga sebagai mitra strategis Polri. Mereka adalah sahabat lalu lintas yang setiap hari berada di tengah masyarakat dan memiliki kontribusi besar dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas," kata Kombes Pol Jeki.

Menurutnya, program bengkel servis gratis dan pelayanan khusus perpanjangan SIM merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Bengkel servis gratis dan layanan khusus perpanjangan SIM bagi pengemudi ojol merupakan program khusus yang dihadirkan oleh Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada rekan-rekan ojol. Kami di Ditlantas Polda Riau mendapat amanah untuk menjalankan program tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Kombes Pol Jeki.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, berbagai inovasi pelayanan akan terus kami hadirkan, termasuk bagi rekan-rekan ojol yang selama ini telah banyak membantu menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah Provinsi Riau," jelasnya.

Dirlantas juga mengapresiasi seluruh komunitas ojek online yang selama ini aktif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membantu menjaga situasi yang aman serta kondusif di tengah masyarakat.

"Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan. Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, menjaga keamanan lingkungan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat demi terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Provinsi Riau," tutupnya.

Apresiasi terhadap program Ditlantas Polda Riau juga disampaikan oleh Ratna Juwita, Ketua Umum Forum Koordinasi Sosial Ojol Pekanbaru Bersatu (FKSOPB). Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri, khususnya Polda Riau dan Ditlantas Polda Riau, yang dinilainya telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung dan membantu komunitas pengemudi ojek online.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polda Riau dan Ditlantas Polda Riau beserta seluruh jajarannya yang telah hadir bersama kami para pengemudi ojek online. Program-program yang dijalankan benar-benar kami rasakan manfaatnya," ujar Ratna.

Menurutnya, dua program unggulan yang saat ini paling dirasakan manfaatnya oleh para pengemudi ojol adalah layanan bengkel servis gratis dan pelayanan khusus perpanjangan SIM.

"Program bengkel servis gratis dan pelayanan khusus perpanjangan SIM sangat membantu kami. Prosesnya mudah, cepat, dan memberikan kemudahan bagi rekan-rekan ojol yang setiap hari mengandalkan kendaraan sebagai sumber penghasilan," tambahnya.

Ratna juga berharap sinergi yang telah terbangun antara Polri dan komunitas ojol dapat terus berlanjut dan semakin diperkuat di masa mendatang.

"Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut. Semoga hubungan harmonis antara Polri dan komunitas ojol semakin kuat sehingga bersama-sama dapat menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kota Pekanbaru," tuturnya.

Tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, kegiatan "Ngopi Bareng Polantas Menyapa" juga diisi dengan diskusi interaktif antara tim Korlantas Polri, Ditlantas Polda Riau, PT Jasa Raharja, dan para pengemudi ojol. Dalam sesi tersebut, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan terkait keselamatan berlalu lintas dan pelayanan publik.

Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berkendara, Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Riau juga menyerahkan helm berstandar SNI secara gratis kepada perwakilan komunitas ojek online. Selain itu, sebagai bagian dari implementasi program Green Policing, para peserta juga menerima bibit pohon yang diharapkan dapat ditanam dan dirawat sebagai bentuk kontribusi terhadap pelestarian lingkungan.

Penyerahan helm dan bibit pohon diberikan kepada perwakilan komunitas ojol yang berasal dari Grab, Gojek, Maxim, dan Shopee, sebagai simbol sinergi antara Polri dan masyarakat dalam membangun budaya keselamatan sekaligus kepedulian terhadap lingkungan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama antara tim Korlantas Polri, Ditlantas Polda Riau, PT Jasa Raharja, dan seluruh perwakilan komunitas ojek online, sebagai simbol kuatnya kolaborasi dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, serta menghadirkan pelayanan Polri yang semakin humanis, dekat, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Polri, stakeholder terkait, dan komunitas ojek online dapat berjalan selaras dalam mendukung terwujudnya keselamatan berlalu lintas, keamanan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan melalui semangat Polri Presisi dan Green Policing di Provinsi Riau.(***)

Selasa, 09 Juni 2026

Polresta Pekanbaru Intensif Pantau Harga Sembako, Pastikan Ketahanan Pangan dan Stabilitas Pasar Tetap Terjaga



Kupas Nusantara || Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, jajaran melalui personel melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan ketersediaan serta harga sembako di Pasar Limapuluh, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Selasa (09/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Ipda Indra bersama personel Polsek Limapuluh dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Rhu Bripka Robby. Monitoring dilakukan guna memastikan stok bahan pokok penting tetap tersedia serta harga kebutuhan masyarakat berada dalam kondisi stabil.

Kapolresta Pekanbaru menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga memastikan kondisi ekonomi masyarakat tetap terkendali, khususnya terkait kebutuhan pokok sehari-hari.

Dalam kegiatan itu, personel melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas sembako di lapangan sekaligus berdialog dengan pedagang dan masyarakat guna mengetahui perkembangan harga serta distribusi bahan pangan di pasar tradisional.

Dari hasil monitoring, situasi pasar terpantau aman dan kondusif. Ketersediaan bahan pokok masih mencukupi dan aktivitas jual beli masyarakat berjalan lancar. Kehadiran aparat kepolisian juga mendapat respon positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Pekanbaru dalam mengawal program ketahanan pangan nasional serta mencegah potensi lonjakan harga yang dapat berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Selain itu, melalui kegiatan rutin di pasar tradisional, Polresta Pekanbaru juga terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Kota Pekanbaru.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Kualitas Setara Merek Ternama, Roti Rajabasa Bakery Karya Warga Binaan Resmi Terima Sertifikat Hak Merek

Kupas Nusantara, Bandar Lampung – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh program Kegiatan Kerja institusi. Pada Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqkurrakhman, menyerahkan secara langsung sertifikat hak merek Rajabasa Bakery kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati.

Momen penyerahan legalitas merek dagang ini menjadi bukti nyata pengakuan negara terhadap kualitas produk hasil karya para warga binaan. Dalam kesempatan istimewa tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati menyempatkan diri untuk memamerkan langsung produk roti unggulan Rajabasa Bakery yang kini telah resmi memiliki perlindungan kekayaan intelektual.

Kualitas roti hasil olahan tangan terampil warga binaan tersebut langsung mendapatkan sorotan positif. Menanggapi hasil karya yang sangat baik tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Lampung memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian dan kompetensi para penghuni.

"Ini sudah bisa bersaing dengan dunkin donat, luar biasa, semoga banyak peminatnya, banyak pembelinya."

Pencapaian legalitas merek dan apresiasi tinggi dari pimpinan wilayah ini dipastikan akan semakin memacu semangat para warga binaan untuk terus berinovasi serta berkarya. Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung senantiasa berkomitmen penuh untuk meningkatkan mutu program pembinaan kemandirian agar seluruh produk yang dihasilkan mampu bersaing kuat di pasar bebas dan memberikan manfaat pembekalan wirausaha yang nyata.

@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
@kemenimipas
@ditjenpas
#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #RajabasaBakery #KementerianHukum #HakMerek #BandarLampung

Jangan Giring Opini Publik! Aktivis dan Praktisi Hukum Larshen Yunus Bantah Tuduhan Soal Gelar Profesor Sufmi Dasco Ahmad





JAKARTA– Kupasnusantara.Site -- Polemik yang berkembang terkait status akademik dan gelar Profesor yang disematkan kepada Wakil Ketua DPR RI, Prof Dr Ir H Sufmi Dasco Ahmad SH MH, yang terus menerus menuai beragam tanggapan.


Menyikapi hal tersebut, Aktivis Anti Korupsi, Praktisi Hukum dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo-Gibran sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, turut menyampaikan komentar dan pernyataan strategis. 


Menurut Larshen Yunus, berbagai tudingan yang beredar di sejumlah Platform Media Online maupun Media Sosial (Medsos) harus segera dan serius untuk disikapi secara Objektif, Proporsional, Profesional serta Mengedepankan Asas Verifikasi dan Prinsip Praduga tak bersalah.


"Kami membantah secara tegas berbagai Narasi Sesat yang berupaya menggiring opini publik, seolah-olah Gelar Profesor yang disandang oleh Bapak Sufmi Dasco Ahmad tidak sah atau tidak memenuhi Ketentuan Akademik.


Tuduhan seperti itu harus dibuktikan dengan Data, Fakta dan Mekanisme Akademik yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekedar Asumsi maupun Spekulasi," tegas Aktivis Larshen Yunus kepada awak media, hari ini Rabu (10/6/2026).


Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu menjelaskan, bahwa publik perlu memahami secara utuh proses panjang yang menjadi dasar seseorang memperoleh Pengakuan Akademik sebagai Guru Besar atau Profesor.


Menurut Relawan Garis Keras Prabowo Gibran itu, Esensi dari Pengabdian dalam dunia pendidikan tidak semata-mata diukur atas satu karya ilmiah atau satu publikasi tertentu, melainkan juga dari keseluruhan Rekam Jejak Akademik yang mencakup Pendidikan, Penelitian, Publikasi ilmiah, Pengabdian kepada masyarakat serta Kontribusi Nyata terhadap Pengembangan ilmu Pengetahuan.


"Don Sufmi Dasco Ahmad bukanlah sosok yang baru kemarin sore terlibat dalam Dunia Pendidikan. Beliau itu telah lama berkontribusi sebagai Dosen, Akademisi, Pembicara ilmiah serta Aktif dalam berbagai kegiatan Pengembangan ilmu Hukum dan Kebijakan Publik. Semua itu merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi," ujar Larshen Yunus, dengan nada penuh optimis.


Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau itu juga mengingatkan, agar pihak-pihak tertentu tidak mudah Menghakimi seseorang tanpa terlebih dahulu melakukan Klarifikasi kepada Lembaga yang berwenang.


"Apabila terdapat keraguan terhadap Dokumen Akademik ataupun Publikasi ilmiah tertentu, maka langkah yang benar adalah melakukan konfirmasi kepada Perguruan Tinggi, Kementerian terkait, Jurnal yang bersangkutan, maupun Lembaga Akademik yang memiliki kewenangan. Jangan langsung membangun opini yang berpotensi Mencemarkan Nama Baik seseorang," tambah Kandidat Kuat Calon Ketua Umum DPP KNPI itu.


Lebih lanjut, menurut Larshen Yunus, yang justru Menyoroti pentingnya Penerapan Kode Etik Jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang mewajibkan setiap insan pers untuk menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan Fakta dan Opini yang Menghakimi serta Menerapkan Asas Praduga tak bersalah.


"Prinsip Cover Both Sides harus dijunjung tinggi. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat pemberitaan yang tidak didasarkan pada Verifikasi yang memadai. Pers memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan informasi yang Akurat dan Berimbang kepada masyarakat," kata Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu.


Larshen Yunus berkali-kali menegaskan, bahwa selama ini publik mengetahui Sufmi Dasco Ahmad sebagai Tokoh Nasional yang memiliki Kapasitas Tinggi dan Kedekatan dengan Dunia Pendidikan dan Hukum. Bahkan aktivitas mengajar yang pernah dijalankan Dasco di Lingkungan Perguruan Tinggi telah menjadi bagian dari Rekam Jejak Pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara.


"Fakta bahwa beliau pernah Mengajar, terlibat dalam Kegiatan Akademik, memberikan Kuliah Umum, membimbing mahasiswa dan Aktif dalam Pengembangan Keilmuan merupakan bukti nyata Kontribusi beliau terhadap Dunia Pendidikan. Oleh karena itu, sangat tidak bijak apabila seluruh Rekam Jejak tersebut diabaikan hanya karena munculnya satu atau dua tudingan yang belum tentu memiliki dasar yang kuat," ujar Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.


Sebagai Aktivis Anti Korupsi dan Praktisi Hukum dari Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana, dirinya selalu mengajak seluruh Komponen Bangsa, Elemen Masyarakat untuk Menghentikan Praktik Pembunuhan Karakter (Character Assassination) terhadap Tokoh-Tokoh Bangsa.


"Kita semua harus berusaha Membangun Budaya Demokrasi yang sehat. Kritik yang Konstruktif tentu boleh-boleh saja untuk disampaikan, namun harus berdasarkan Data, Fakta dan Argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan menjadikan ruang publik sebagai Arena Fitnah, Hoax maupun upaya Pembunuhan Karakter terhadap seseorang yang telah banyak Berkontribusi bagi Kemajuan Bangsa dan Negara," tegas Larshen Yunus.


Diakhir keterangan persnya, Praktisi Hukum dan mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Sosialis Indonesia itu acap kali menyatakan keyakinannya, bahwa seluruh Proses Akademik yang berkaitan dengan status Profesor Sufmi Dasco Ahmad telah benar-benar melalui Rangkaian dan atau Mekanisme dan Prosedur yang berlaku di Lingkungan institusi Pendidikan Tinggi.


"Kami sangat percaya! bahwa institusi Pendidikan Tinggi memiliki Standar, Mekanisme dan Sistem Evaluasi yang ketat. Karena itu! mari Hormati Proses Akademik dan jangan terburu-buru menyimpulkan sesuatu, sebelum seluruh Fakta terungkap secara terang benderang. Don Sufmi Dasco Ahmad telah lama mengabdikan dirinya kepada Dunia Pendidikan di Republik ini, yang sesuai dengan Semangat dan Nilai-Nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi," pungkas Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

69 Jembatan Tuntas, Brimob Polda Riau berikan akses masyarakat kian mudah dan aman



Kupas Nusantara, Pekanbaru - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait percepatan pembangunan infrastruktur serta tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Kapolda Riau mengenai pembangunan jembatan bagi masyarakat pedesaan, Satgas Darurat Pembangunan / Renovasi Jembatan Tahap II Polda Riau terus melaksanakan kegiatan pembangunan dan renovasi jembatan di berbagai wilayah hukum Polda Riau.
Selasa (09/06/2026)

Personel Satbrimob Polda Riau, Ditsamapta Polda Riau, dan Ditpolairud Polda Riau melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. 

Hingga saat ini, Satgas Darurat Pembangunan Jembatan Polda Riau telah berhasil menyelesaikan pembangunan dan renovasi sebanyak 69 jembatan. Jembatan-jembatan tersebut telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai akses penghubung menuju sekolah, lahan pertanian, perkebunan, tempat ibadah, pemukiman warga, serta pusat kegiatan ekonomi. 

Keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di Provinsi Riau.

Selain jembatan yang telah selesai dibangun, saat ini terdapat 11 jembatan yang masih dalam tahap pengerjaan dengan progres yang terus mengalami peningkatan dan 3 jembatan tahap persiapan pembangunan. Beberapa lokasi pembangunan telah memasuki tahap akhir berupa pekerjaan finishing, pengecatan, pemasangan pagar pengaman, hingga penyambungan badan jalan menuju jembatan.

Program pembangunan jembatan ini tidak hanya bertujuan membangun sarana fisik semata, namun juga menjadi upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kemudahan akses transportasi, peningkatan keselamatan pengguna jalan, mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak di daerah, serta memperkuat konektivitas antarwilayah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol. I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K., menyampaikan bahwa program pembangunan dan renovasi jembatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu mengatasi keterbatasan akses transportasi yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat pedesaan.

Beliau menegaskan bahwa pembangunan jembatan bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan upaya untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, mempermudah akses menuju fasilitas kesehatan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah. Melalui program ini, Polri hadir untuk memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan jembatan ini merupakan hasil kerja sama dan gotong royong seluruh pihak. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi wujud pengabdian Polri kepada bangsa dan negara,” ujar Kombes Pol. I Ketut
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done