KUPAS NUSANTARA

Selasa, 28 April 2026

Diamnya Kalapas Bagansiapiapi Disorot Usai Dugaan Pungli Rp17 Juta Mencuat



Bagansiapiapi —kupasnusantara.site --Sorotan publik terhadap dugaan pungutan liar sebesar Rp17 juta yang menyeret oknum Bimkemaswat berinisial ILM di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi kini meluas. Perhatian tidak lagi hanya tertuju pada dugaan tindakan oknum tersebut, tetapi juga pada sikap Kepala Lapas yang dinilai belum memberikan respons tegas atas mencuatnya persoalan internal itu. Dalam pemberitaan yang beredar, sikap diam pimpinan lembaga pemasyarakatan tersebut memunculkan pertanyaan publik tentang komitmen penegakan integritas di lingkungan lapas. 28 april 2026

Disebutkan, sudah dua hari sejak isu ini mencuat, belum terlihat adanya keterangan resmi yang menjawab berbagai tudingan yang berkembang. Kondisi ini dinilai memperkeruh suasana, terlebih setelah muncul pemberitaan klarifikasi tanpa narasumber yang jelas. Di sisi lain, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak lapas juga dilaporkan belum membuahkan hasil. 

Jurnalis investigasi yang mengawal kasus ini mengaku telah memegang kuasa dari korban yang disebut sebagai mantan warga binaan pemasyarakatan, serta mengantongi bukti setoran dan kesiapan menghadirkan saksi apabila perkara ini dibawa ke jalur hukum. Pernyataan tersebut semakin memperkuat dorongan agar pihak pimpinan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi segera memberikan klarifikasi terbuka dan mengambil langkah tegas bila memang ditemukan pelanggaran. 

Publik kini menunggu langkah Kalapas Bagansiapiapi, apakah akan tetap memilih diam atau segera bertindak untuk menjernihkan persoalan sekaligus menjaga marwah institusi. Penanganan yang transparan dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan tidak semakin tergerus oleh dugaan pelanggaran yang menyeret aparat internal. 

Senin, 27 April 2026

Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: "Jaga Gambut Tetap Basah"



Pekanbaru, kupasnusantara-site – Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan komitmen penuh dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menghadapi ancaman fenomena cuaca ekstrem Super El Nino tahun 2026. 


Hal ini ditegaskan Bupati Afni, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Mapolda Riau, Senin (27/4/2026).


Dalam forum bertajuk, "Kolaborasi Strategis Pemda, TNI-POLRI, Pelaku Usaha, dan Seluruh Elemen Masyarakat" tersebut, Bupati Afni menyerukan gerakan bahu-membahu dari tingkat kabupaten hingga ke perangkat kampung dan desa.


"Komitmen dan sinergi lintas sektoral cegah karhutla sangat dibutuhkan, ini merupakan  bentuk pengabdian untuk menjaga kualitas udara Riau tetap bersih. Upaya ini diperkuat dengan beberapa poin strategis," ularnya.


Dalam Rakor tersebut, dilakukan penandatanganan fakta integritas korporasi dan janji nyata pencegahan Karhutla oleh 40 General Manager perusahaan besar di area konsesi.


Bupati Afni memaparkan berikut poin-poin dalam Rakor itu di antaranya, dukungan Data dan Operasional: Sinergi dengan BMKG untuk data real-time, BPBD untuk kesiapan logistik/embung, serta dukungan udara (water bombing & OMC) dari Danlanud Roesmin Nurjadin.


Ia menjelaskan, Penegakan Hukum: Dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Riau, mulai dari tindakan preventif hingga represif bagi pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.


Fokus Utama: Restorasi Gambut & MPA

Bupati Siak menyoroti bahwa kunci utama penanganan Karhutla di wilayahnya adalah menjaga ekosistem gambut.


"Restorasi gambut dengan pemetaan dan pengawasan ketat kawasan rawan guna memastikan gambut tetap basah. Devisa Karbon: Menjaga gambut adalah modal masa depan sebagai penyumbang devisa karbon dunia," kata dia.


Selanjutnya, melakukan kerja sama Multi pihak, Pemerintah, Perusahaan, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Akademisi bersama Lembaga Swadaya yang bergerak di bidang lingkungan (NGO) sebagai garda terdepan di tingkat desa untuk deteksi dini dan edukasi mandiri.


"Kita harus memastikan udara Riau bebas asap. Apabila gambut terbakar, pemadaman di permukaan saja tidak cukup karena bara di kedalaman tetap menyala jika kondisi lahan kering dan minim air. Kolaborasi intensif adalah kunci," tutup Afni.


(Doli/MC Siak)

TRAGEDI ZERO HALINAR: Benteng Anak Air Jebol, Napi Residivis Diduga Kendalikan Narkoba via Wartelsuspas, Integritas Kalapas LPP Padang Jadi Sorotan Merah!”


|PADANG —kupasnusantara.site --Integritas sistem pemasyarakatan kembali berada di titik kritis. Di tengah gaung peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 serta agenda seremonial menuju Deklarasi “Zero Halinar” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Padang di kawasan Anak Air justru diterpa dugaan serius yang berpotensi mengguncang kredibilitas institusi. Indikasi kuat mengarah pada pengendalian jaringan narkotika dari dalam kamar hunian oleh seorang narapidana residivis yang masih aktif menjalani masa pidana.28 April 2026

Fakta ini mengemuka berdasarkan hasil penelusuran mendalam serta data dari berbagai sumber investigasi. Pada Kamis, 16 April 2026, Tim II Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat diketahui melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang warga binaan bernama Easy Lolika alias Esy Binti Bahar. Nama tersebut tercatat dalam Putusan Pengadilan Negeri Bukittinggi Nomor 90/Pid.Sus/2025/PN Bkt sebagai pelaku tindak pidana narkotika, sekaligus menegaskan statusnya sebagai residivis dalam perkara serupa.

Status residivis tersebut memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan tidak lagi berada pada posisi sebagai pengguna, melainkan telah bertransformasi menjadi aktor pengendali jaringan dari balik jeruji besi. Dalam konstruksi kejahatan narkotika, posisi ini menempatkan pelaku sebagai bagian dari struktur distribusi yang lebih luas dan terorganisir.

Temuan paling krusial dalam investigasi ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan fasilitas resmi negara berupa Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan). Secara normatif, fasilitas ini dirancang sebagai sarana komunikasi terbatas dengan pengawasan ketat. Namun dalam praktiknya, fasilitas tersebut diduga bergeser fungsi menjadi alat operasional untuk mengatur distribusi narkotika ke luar lapas.

Lebih jauh, berkembang indikasi bahwa perangkat komunikasi tersebut tidak hanya digunakan di area yang telah ditentukan, tetapi juga diakses di luar prosedur hingga masuk ke dalam kamar hunian. Jika terbukti, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap standar operasional pengamanan sekaligus menandakan adanya celah sistemik dalam pengawasan internal.

Kondisi tersebut mencerminkan kegagalan deteksi dini dalam sistem pengendalian keamanan. Dalam kerangka regulasi pemasyarakatan, setiap aktivitas komunikasi warga binaan wajib berada dalam kontrol penuh petugas. Ketika kontrol tersebut melemah, ruang penyalahgunaan fasilitas negara terbuka lebar dan berpotensi menciptakan pola kejahatan berulang.

Sorotan kemudian mengarah pada jajaran struktural yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengamanan dan pembinaan. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, kini berada dalam posisi krusial untuk menjawab dugaan kebocoran sistem tersebut. Publik menanti langkah konkret dan ketegasan manajerial dalam merespons situasi yang berkembang.

Di sisi lain, peran Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Reni Pangebean menjadi titik sentral dalam analisis. Sebagai penanggung jawab utama keamanan, KPLP memiliki fungsi pengawasan melekat terhadap lalu lintas barang dan aktivitas warga binaan. Dugaan masuknya akses komunikasi hingga ke dalam kamar hunian menjadi indikator kuat adanya kelemahan pada lini pengamanan terdepan.

Selain aspek pengawasan, fungsi pembinaan juga turut dipertanyakan. Narapidana dengan status residivis seharusnya berada dalam kategori pengawasan khusus dengan kontrol aktivitas yang lebih ketat. Fakta bahwa yang bersangkutan justru diduga mampu mengendalikan jaringan kejahatan menunjukkan adanya celah dalam sistem evaluasi perilaku dan pengendalian harian.

Investigasi ini juga menyingkap aspek struktural lain berupa konfigurasi tata ruang. Ditemukan bahwa jarak antara blok hunian dengan area kantor relatif dekat, kurang dari 200 meter. Dalam prinsip zonasi keamanan pemasyarakatan, kondisi ini dinilai tidak ideal karena berpotensi membuka interaksi non-formal yang melemahkan sistem pengawasan dan deteksi dini.

Kondisi tersebut menjadi kontras dengan narasi pembinaan yang selama ini dibangun melalui berbagai kegiatan internal. Kesenjangan antara pendekatan pembinaan dan realitas keamanan menunjukkan adanya celah prosedural yang dapat dimanfaatkan oleh jaringan terorganisir.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat saat ini tengah mendalami aspek digital forensik, termasuk penelusuran riwayat komunikasi dan aliran dana yang terhubung dengan jaringan luar. Proses ini berpotensi membuka keterlibatan pihak lain jika ditemukan indikasi pembiaran atau keterlibatan internal.

Situasi ini semakin ironis karena terjadi menjelang dan dalam momentum Deklarasi “Zero Halinar”. Ketika komitmen pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba digaungkan secara seremonial, fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi sebaliknya. Kontras ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi antara komitmen normatif dan realitas operasional.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, sempat menyatakan secara singkat bahwa informasi tersebut tidak benar. Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan pada 16 April dan dugaan penyalahgunaan Wartelsuspas, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan lanjutan.

Hingga kini, belum terdapat pernyataan resmi yang komprehensif terkait hasil pemeriksaan maupun langkah evaluasi internal. Minimnya transparansi memperkuat tekanan publik terhadap pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan institusi pemasyarakatan.

Kasus ini menegaskan bahwa persoalan narkotika di dalam lapas bukan sekadar insiden individual, melainkan refleksi dari kerentanan sistemik yang mencakup pengawasan, tata kelola, disiplin aparat, hingga desain struktural institusi. Tanpa tindakan tegas, transparansi, dan pembenahan menyeluruh, komitmen pemberantasan narkoba berisiko berhenti sebagai formalitas, sementara praktik di balik tembok pemasyarakatan terus berjalan dalam bayang-bayang lemahnya pengawasan. (RED)

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Tasyakuran HBP ke-62: Momentum Perkuat Sinergi dan Kepedulian



Pekanbaru, kupasnusantara-site — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan tasyakuran yang diselenggarakan secara virtual. Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian peringatan HBP yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia melalui Zoom Meeting.


Kegiatan tasyakuran berlangsung dengan penuh khidmat dan sederhana namun tetap sarat makna. Seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Rumbai mengikuti acara ini secara bersama-sama dari Gedung Administrasi Lapas, menyimak setiap rangkaian kegiatan yang ditampilkan secara virtual. Acara diisi dengan doa bersama, sambutan dari pimpinan, serta refleksi perjalanan panjang Pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan.


Dalam kesempatan tersebut, Lapas Narkotika Rumbai juga melaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada para mitra kerja sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan dukungan yang telah terjalin. Piagam penghargaan diberikan kepada Binmas Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Binmas Buddha Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Binmas Kristen Kementerian Agama Kota Pekanbaru, PKBM Pelita Harapan Riau, Majelis Sunan Ad-dakwah dan Puskesmas Rumbai Bukit. 


Tidak hanya itu, dalam rangkaian kegiatan ini juga dilaksanakan bakti sosial kepada beberapa keluarga warga binaan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral. Lapas Narkotika Rumbai turut memberikan bantuan berupa gerobak usaha kepada keluarga warga binaan guna mendukung kegiatan UMKM dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.


Pada kesempatan ini, Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy memberikan sepatah dua kata, "Melalui seluruh rangkaian kegiatan ini, diharapkan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dapat semakin memperkuat komitmen seluruh insan Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang huma

Patroli Beat Ditlantas Polda Riau, Hadir di Jam Rawan Demi Kelancaran Lalu Lintas Pekanbaru



Kupas Nusantara, Pekanbaru - Kehadiran Polisi Lalu Lintas di titik-titik rawan kepadatan saat jam sibuk menjadi harapan utama masyarakat di Kota Pekanbaru. Menjawab kebutuhan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus mengoptimalkan langkah preventif melalui patroli rutin yang dikenal dengan Patroli Beat. Senin (27/04/26)

Di bawah kepemimpinan Jeki Rahmat Mustika, intensitas patroli dan monitoring arus lalu lintas terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan kemacetan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen dalam menghadirkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di tengah tingginya aktivitas masyarakat.

Pada Senin, 27 April 2026, tim Patroli Beat siang yang menggunakan kendaraan roda dua dipimpin oleh AKP Awi Ruben, S.H., M.H., Kanit 7 Sat PJR Ditlantas Polda Riau, melaksanakan penertiban di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Gubernur Riau. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberhentikan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan helm.

Tidak hanya melakukan penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi langsung kepada para pelanggar terkait pentingnya keselamatan berkendara. Selanjutnya, pelanggar diserahkan kepada personel Satlantas Polresta Pekanbaru untuk proses penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Patroli Beat sendiri bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, sekaligus memastikan terciptanya kelancaran arus lalu lintas di Kota Pekanbaru. Kegiatan patroli ini dimulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga sore hari, menyesuaikan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

Fokus patroli diarahkan pada ruas-ruas jalan protokol dengan tingkat kepadatan tinggi, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Riau, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Arifin Ahmad, Jalan SM Amin, hingga Jalan HR Soebrantas. Selain itu, personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau juga aktif melakukan penguraian arus lalu lintas di kawasan pusat perbelanjaan, seperti Mal SKA, Ciputra Seraya Mall, Plaza Sukaramai (RTC), Mal Pekanbaru, dan Ramayana Soebrantas.

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada jam pulang kantor, Ditlantas Polda Riau juga melaksanakan kegiatan strong point sore di sejumlah titik rawan kepadatan, guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan terkendali.

Salah satu warga, Erni dari Kecamatan Payung Sekaki, turut merasakan langsung kehadiran dan kepedulian Polantas saat membantu dirinya menyeberang jalan. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Ditlantas Polda Riau atas pelayanan yang diberikan.

“Terima kasih kepada Polantas yang sudah membantu saya saat menyeberang. Semoga pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan, khususnya patroli di jam-jam rawan kepadatan kendaraan. Tetap semangat Pak, terima kasih atas bantuannya,” ujarnya.

Sementara itu, Jeki Rahmat Mustika memberikan semangat kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan agar terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terus semangat kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan. Kehadiran Polantas di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan nyata untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kelancaran aktivitas warga. Selain itu, kami juga terus mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara. Perlu diketahui, tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan,” tegasnya.

Melalui kehadiran aktif di lapangan, Ditlantas Polda Riau berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di Bumi Lancang Kuning.

Minggu, 26 April 2026

Kolaborasi Solid, Brimob Riau Digganjar Penghargaan di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Kupas Nusantara, Pekanbaru – Satuan Brimob Polda Riau kembali menorehkan prestasi dengan menerima Piagam Penghargaan atas sinergitas dan kolaborasi dalam peningkatan pengamanan serta pengawalan warga binaan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Senin (27/04/2026)

Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dalam rangkaian kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. 

Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Satbrimob Polda Riau, AKBP Rivana Wahdi, S.H., hadir mewakili Dansat Brimob Polda Riau sebagai bentuk dukungan dan komitmen terhadap sinergitas antar instansi.

Kehadiran Brimob dalam kegiatan ini sekaligus menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam pengawalan warga binaan yang memerlukan pengamanan ekstra.

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras seluruh personel dalam menjalankan tugas secara profesional serta menjunjung tinggi sinergitas lintas sektoral.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat kerja sama dengan seluruh pihak, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, khususnya di lingkungan pemasyarakatan,” ungkapnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan sinergitas antara Satuan Brimob Polda Riau dan jajaran pemasyarakatan semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjamin keamanan bagi masyarakat.

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

 


Pekanbaru, kupasnusantara-site || Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang jatuh pada 27 April 2026, Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Peringatan tahun ini mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, yang mencerminkan semangat seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus berbenah, berinovasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.


Dalam momentum bersejarah yang dimulai sejak 27 April 1964 tersebut, Lapas Narkotika Rumbai menegaskan pentingnya transformasi berkelanjutan dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam membangun integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang optimal.


“Kami berkomitmen untuk terus bertransformasi, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” demikian pernyataan dari Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai."


Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan tidak hanya menjadi ajang refleksi, tetapi juga sebagai penguat semangat seluruh petugas dalam menjalankan fungsi pembinaan kepada warga binaan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.


Melalui semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, Lapas Narkotika Rumbai berharap dapat terus berperan aktif dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.


Humas

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done