KUPAS NUSANTARA

Kamis, 11 Desember 2025

Diduga Tanpa Izin, Operasi SPOB di Pelabuhan TPI Lama Dumai Berpotensi Merugikan Negara. Kami Meminta Kapolres Tangkap Pelaku Sindikat BBM Subsidi illegal.


Dumai, - kupasnusantara.Site- 11 Desember 2025 Di Pelabuhan TPI Lama Dumai, Fakta terungkap dugaan bahwa operasi Supply Point untuk Operasi Bahan Bakar Minyak (SPOB) oleh PT. KIM MANDIRI ABADI.tidak memiliki izin operasional yang sah. Menurut informasi yang beredar, kegiatan pembongkaran BBM dari kapal ke mobil tangki berwarna biru-putih berlangsung tanpa pengawasan dari pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).


Lebih mengkhawatirkan, Izin Kelayakan Kapal yang digunakan juga diduga tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. Akibat aktivitas ini, air sungai di sekitar pelabuhan dilaporkan berbau busuk, yang menandakan potensi pencemaran lingkungan. 

Sebelumnya tim media telah mendatangi kantor Ke Keyshahbandaran untuk melakukan konfirmasi terkait aktifitas mencurigakan sebuah kapal yang diyakini pemasok BBM subsidi perusahaan PT KIM MANDIRI ABADI. Niat konfirmasi tidak membuahkan hasil kerena tidak bisa bertemu dengan KSOP karena sedang berada di luar kota, "sebut salah seorang pegawai"

Konfirmasi kedua dan ketiga melalui KABID LALA lewat telpon whatsapp juga tidak membuahkan hasil karna berdalih tidak bisa memberi tanggapan, takut salah. "Ia menyarankan, sebaiknya konfirmasi dengan KSOP. Lalu tim media mencoba meminta agar dibuatkan agenda supaya dapat dipertemukan dengan KSOP " jawabnya tidak berani buat janji dengan KSOP"


Hal ini semakin menambah kecurigaan tim media yang kini masih menjadi tanda tanya sedang apa yang terjadi pada aktivitas antara pihak kapal pemasok dan pengusaha BBM subsidi. 


Pasal 55: Pasal ini secara spesifik melarang siapa pun untuk menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi atau BBM untuk keperluan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Penimbunan BBM bersubsidi dengan tujuan untuk dijual kembali (niaga) secara ilegal termasuk dalam kategori penyalahgunaan ini.
Sanksi: Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).


Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi dan penyelidikan di Pelabuhan TPI lama Dumai terkait SPOB Kapal pemasok BBM subsidi kepada PT KIM Mandiri Abadi. "Upaya konfirmasi tim media dengan KSOP sampai saat ini belum terlaksana hingga berita ini ditayangkan"

Rabu, 10 Desember 2025

Sungai Rokan Kembali Hidup: Pesut Muncul, Masyarakat Diminta Jaga Kelestarian


Rohul — Kupasnusantara.site -Warga Kabupaten Rokan Hulu dibuat heboh setelah kemunculan seekor mamalia air langka, Pesut atau lumba-lumba air tawar, terekam kamera warga di perairan Sungai Rokan–Sungai Batang Lubuh. Foto dan video kemunculan satwa dilindungi itu viral di berbagai media sosial, terutama terlihat di kawasan Desa Surau Munai dan Ujung Gurab.

Fenomena langka tersebut sontak menarik perhatian masyarakat karena Pesut dikenal sebagai indikator penting kesehatan ekosistem sungai. Kehadirannya menunjukkan bahwa kualitas lingkungan perairan masih terjaga.

Menanggapi hal ini, Bupati Rokan Hulu, H. Anton, ST, MM, segera mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh warga. Ia menegaskan agar masyarakat tidak menangkap, mengusik, atau menyakiti satwa tersebut.

“Ini anugerah bagi Sungai Rokan kita. Pesut adalah satwa dilindungi negara. Mari kita jaga dan lindungi bersama, jangan ada upaya penangkapan atau perburuan. Biarkan mereka hidup lestari di habitatnya,” tegas Bupati Anton.

Pesut (Orcaella brevirostris) sendiri merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kemunculan satwa langka ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan, terutama menjaga kebersihan sungai dari pencemaran.

Selain himbauan perlindungan satwa, Bupati Anton juga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap kondisi cuaca saat ini. Memasuki musim penghujan, debit air Sungai Rokan diperkirakan akan meningkat.

“Keselamatan adalah yang utama. Kurangi aktivitas di sungai untuk sementara, pantau kondisi cuaca, dan tetap waspada terhadap potensi banjir maupun arus deras,” imbau Bupati.

Ia menambahkan agar masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai selalu menjaga keamanan diri dan keluarga selama kondisi cuaca ekstrem.

Dengan adanya momentum langka ini, pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama melindungi lingkungan dan menjaga ekosistem Sungai Rokan tetap sehat dan lestari.
(***JK)

Sumber : DPP AMI

Senin, 08 Desember 2025

Sinergi PT Bumi Siak Pusako, Direktorat Intelkam Polda Riau, dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Siak



Kupas Nusantara, Siak, 9 Desember 2025 – PT Bumi Siak Pusako (PT BSP), perusahaan migas yang beroperasi di Desa Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, terus memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan dan elemen masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

PT BSP menggunakan bahan peledak komersial dalam kegiatan peningkatan produksi minyak bumi. Aktivitas tersebut tidak hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah, tetapi juga menyerap tenaga kerja lokal, sehingga menjadi salah satu pendorong utama perekonomian di wilayah tersebut.

Dalam upaya menjaga keamanan operasional, PT BSP bekerja sama dengan Direktorat Intelkam Polda Riau. Kanit 2 Subdit 4 Direktorat Intelkam, Kompol Edi Sutomo, S.H., M.H., bersama anggota, menggelar pertemuan “cooling system” dengan tokoh masyarakat, antara lain Sdr. Aspikar, Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kecamatan Dayun.

Aspikar menegaskan bahwa kehadiran PT BSP sangat membantu pembangunan sumber daya manusia di daerah, mengingat mayoritas tenaga kerja berasal dari masyarakat setempat. “Keberadaan perusahaan ini memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Kompol Edi Sutomo menambahkan bahwa sinergi antara PT BSP, Polda Riau, dan organisasi kemasyarakatan harus terus dipertahankan sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga keamanan di Provinsi Riau yang berpenduduk heterogen. Informasi taktis dan strategis yang diberikan PT BSP membantu Sub Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Intelkam Polda Riau mengantisipasi potensi gangguan, baik dari dalam maupun luar perusahaan.

Untuk memperkuat pengamanan di area operasional, PT BSP mengerahkan dua petugas security serta dua personel BKO berpangkat bintara dari Satuan Intelkam dan Satuan Sabhara Polres Siak. Surat perintah pengamanan dikeluarkan oleh Bagian Operasi (Bag Ops) Polres Siak dengan masa berlaku satu bulan.

PT BSP juga menyatakan komitmennya menolak paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di “Bumi Lancang Kuning”. Perusahaan siap mendukung Polda Riau dalam penegakan hukum terhadap aksi provokasi dan premanisme di wilayah Provinsi Riau.

Kegiatan kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang aman, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Siak dan sekitarnya. (Ocha)

Pelaksana Proyek Pembangunan Lapas Kelas llA Bagansiapiapi Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Tendensius

 Bagansiapiapi - Rokan Hilir: Kupasnusantara.Site -Pembangunan lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas llA Bagansiapiapi yang dikerjakan oleh PT. Cahaya Nusantara Sukses (CNS) yang berada di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, selaku rekanan dengan anggaran mencapai Rp. 48 miliar lebih, dan kini masih tahap pengerjaan. Senin (8/12/2025)

Dari pantauan awak media dilokasi, terlihat pera pekerja proyek sedang mengerjakan proyek dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri) yang mana APD ini digunakan untuk melindungi diri dari bahaya, cedera, dan penyakit di tempat kerja, dan ini merupakan kewajiban sesuai regulasi K3. 

Disela-sela kesibukan, Direktur PT. Cahaya Nusantara Sukses, yang bernama Hendro Hikmawan, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait Pembangunan Lapas Kelas llA Bagansiapiapi, dirinya menerangkan bahwa seluruh pengerjaan Lapas sesuai dengan spesifikasi/ spek yang telah ada di RAB.

"PT. CNS, mengerjakan proyek ini juga sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, dan pengerjaannya selalu secara rutin diawasi oleh pihak-pihak terkait", ujar Hendro.

Jadi kalau ada pihak-pihak yang menyebutkan proyek yang kami kerjakan tidak sesuai spek, tentunya kami sangat menyesalkan pernyataan pihak-pihak tersebut yang tidak berdasar.

Kami dari PT. CNS, selalu terbuka dan siapapun yang ingin melakukan konfirmasi ataupun social control pada saat pengerjaan Lapas kelas llA Bagansiapiapi, kami persilahkan demi pembangunan Lapas yang lebih baik, ungkap Hendro.

Lebih lanjut Hondro menyebutkan, bahwa beberapa hari yang lalu ada sebuah pemberitaan di salah satu media online yang menyoroti terkait pengerjaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, tentunya kami menilai pemberitaan itu sangat lah tidak sesuai dengan apa yang diberitakan, apalagi pemberitaan itu tampa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak PT. CNS dan pemberitaan itu terkesan tendensius dan tidak berimbang.

Kami dari PT. CNS, berharap agar masyarakat jangan mudah percaya dengan isu isu negatif yang beredar luas di media online yang ingin melakukan freming yang negatif, dengan tujuan untuk mencari-cari kesalahan, karena kita ketahui bersama bahwa pengerjaan proyek sedang berjalan dan belum selesai, tutup Hendro.

(Rls/Tim)

DUGAAN IMB TIDAK ADA & MANIPULASI PAJAK PERUSAHAAN MIE GACOAN PEKANBARU --MEDIA TEKANKAN BAPAK AGUNG NUGROHO WALIKOTA UNTUK TURUN KE LAPANGAN



 
Pekanbaru, Kupasnusantara.Site - Minggu 07 Desember 2025 - Team Media Garda Social Control dan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Pekanbaru mengeluarkan konfirmasi tajam terkait operasional empat cabang Mie Gacoan di Pekanbaru, yang dikelola PT Mitra Bali Sukses. Masalah sentral yang mengemuka: salah satu bangunan masih belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Pekanbaru, serta dugaan manipulasi pelaporan dan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH).
 
Dalam konfirmasi yang ditujukan kepada Pengurus Izin Usaha PT Mitra Bali Sukses, Pak Nabil, tim peneliti media menyatakan bahwa omset penjualan yang dilaporkan perusahaan diduga tidak sesuai dengan data sebenarnya. "Ini bukan masalah ringan, pelanggaran ini berpotensi menimbulkan konsekuensi serius," "ungkap tim" (8/12/2025) 


Konsekuensi yang diantisipasi meliputi denda administratif sesuai peraturan daerah, penutupan usaha oleh pihak berwenang, pencabutan izin usaha di masa mendatang, hingga tindakan hukum jika diperlukan. Tim juga menuntut perusahaan segera mengurus IMB agar beroperasi secara legal.
 
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah sikap yang dianggap "arogan" dari PT Mitra Bali Sukses – yang hingga saat ini belum memberikan respon apapun terhadap konfirmasi yang diajukan. Oleh karena itu, Team Media Garda Social Control akan menindak lanjuti masalah ini langsung kepada Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan meminta agar segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung lokasi.
 
"Kami berkomitmen memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan. Kerjasama baik dari manajemen sangat dibutuhkan, namun jika tidak ada respon, langkah selanjutnya adalah melibatkan pejabat terkait," tegas tim.
 
Landasan hukum yang menjadi dasar penindakan ini merujuk pada peraturan perundang-undangan tentang izin usaha, bangunan, dan perpajakan yang berlaku di Indonesia yang mengharuskan setiap perusahaan beroperasi dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
 
Tim Media Garda Social Control dan LCKI Pekanbaru - Riau
 
 

Sabtu, 06 Desember 2025

Tercium Bau Busuk,Salah Satu Pemilik Gudang BBM Sejenis Solar,Ahmadi Alias Ucok seregar Sindikat Penimbunan BBM illegal di Kulim



Pekanbaru –Kupasnusantara.Site - 07 Desember 2025 - Fakta Pengungkapan sindikat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar terjadi setelah tercium bau busuk dari gudang penampungan yang dikelola oleh Ahmadi alias Ucok Regar kulim , Kecamatan Tenayan Raya. Rantai sindikat ini dimulai dari pelangsir di SPBU hingga penjualan BBM ilegal solar kepada pembeli, 


Terungkap nya rantai sindikat penimbunan BBM subsidi sejenis solar diduga informasi adanya keterlibatan oknum TNI, adanya dari mobil codisel pelangsir dari Spbu lalu di buang ke penampungan gudang milik Ahmadi alias ucok regar di wilayah kulim. Jl.palembang kec.tenayan raya, 
Gudang penimbunan BBM industri sejenis solar illegal tersebut tertangkap kamera terlihat jelas mobil tengki biru putih yang mana tidak memakai nopol terliat jelas memasuki gudang Ahmadi,alias ucok regar menandakan keterlibatan aktif dalam praktik ilegal ini. 


Ancaman Hukum :

Pelaku penimbunan BBM subsidi dapat Pasal 55: Pasal ini secara spesifik melarang siapa pun untuk menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi atau BBM untuk keperluan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Penimbunan BBM bersubsidi dengan tujuan untuk dijual kembali (niaga) secara ilegal termasuk dalam kategori penyalahgunaan ini.
Sanksi: Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).


Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku dan menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak... 

Bersambung......

Jumat, 05 Desember 2025

Pekanbaru Gelar Nikah Massal Gratis Bersama Ustadz Das'ad Latif, Ikuti 71 Pasangan*


 
Pekanbaru,- Kupasnusantara.Site - akan menyelenggarakan nikah massal gratis yang ditaja Pemerintah Kota (Pemko) pada Minggu (7/12/2025). Kegiatan akan berlangsung di lapangan komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman dan diikuti sebanyak 71 calon pasangan suami-istri.
 
Menurut Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang mengungkapkan hal itu pada Kamis (4/12/2025), nikah massal tersebut akan menghadirkan Ustadz Das'ad Latif sebagai penasehat perkawinan. Selain itu, Ustadz juga akan memimpin doa bersama untuk korban bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, serta Sumatera Utara.
 
"Jadi selain nikah massal, nanti kita juga akan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Das'ad Latif untuk masyarakat, saudara-saudara kita yang terkena bencana di tiga provinsi," ujarnya.
 
Pemko Pekanbaru juga menyiapkan donasi sebesar Rp3 miliar untuk membantu korban bencana di ketiga provinsi tersebut. "Insyaallah, kita akan memberikan bantuan Rp3 miliar kepada tiga provinsi yang terkena bencana. Kita akan memberikan bantuan, karena kita sadar masih banyak yang belum mendapatkan bantuan," tutup Agung.
 
Sumber: betuah.com
05/12/2025
By P' Luhur
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done