KUPAS NUSANTARA

Jumat, 10 April 2026

Aksi Goro Massal di Siak, Sekda Mahadar : ASN Teladan Masyarakat Jaga Kebersihan.



Kupas Nusantara, Siak - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar memimpin langsung aksi kerja bakti massal. Tampak mantan Kadis Pendidikan itu tak segan-segan turun langsung untuk mengangkat tumpukan sampah plastik dari dalam drainase di sekitar Masjid Islamic Center, Kota Siak Sri Indrapura.

Aksi spontan Mahadar, diikuti oleh ASN yang lain, turun ke drainase. Gotong royong massal yang di ikuti ribuan ASN ini, sebuah langkah strategis untuk memotivasi sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"Goro ini, selain menumbuhkan kesadaran para ASN cinta bersih, juga kita harus memberi teladan kepada masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kita," kata Sekda Mahadar, Jum'at, (10/4/2026).

Ia mengaskan, aksi kerja bakti atau Jumat bersih-bersih ini, sudah menjadi agenda rutin yang terstruktur. Dengan titik lokasi goro berpindah-pindah.

"Hari ini, kita pilih lokasi di seputaran Masjid Islamic dan Bawah Jembatan Tengku Agung. Masing-masing Dinas sudah kita tetapkan lokasinya," kata dia.

Ia menambahkan, melalui keterlibatan ASN, pemerintah berharap dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat secara luas demi terciptanya lingkungan yang asri dan berkelanjutan.

"Aksi kerja bakti massal ini, juga arahan pemerintah pusat, untuk mendukung Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto," kata dia lagi.

Selain itu, upaya ini menunjukkan bahwa Kota Siak Sri Indrapura, sebagai kota yang bersih. Karena itu, mendapat Penghargaan Adipura tahun 2023, sebagai kategori kota kecil terbersih dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ini wajib kita pertahankan, dengan mengerahkan ASN dan masyarakat menjaga kebersihan kota yang kita cintai ini," tutupnya.

(Rahma/MC Siak)

Bupati Afni Doa di SMP Islamic Center Siak, Bersama Pulihkan Luka.

Kupas Nusantara, Siak – Bupati Siak, Afni Zulkifli menghadiri doa bersama dan pembacaan Yasin di SMP Sains Tahfizh Islamic Center Siak, sebagai upaya pemulihan psikologis siswa pasca insiden praktikum pada Rabu (8/4/2026) lalu, yang menimbulkan duka mendalam. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Afni menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum Muhammad Aqil Alrizal. 

Ia meminta agar doa dan Yasin bersama dilaksanakan di seluruh sekolah se-Kabupaten Siak agar mendoakan almarhum Aqil dan berkaca dari musibah ini, untuk menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan.

“Turut berduka cita untuk anak kita, murid kita, sahabat kita, almarhum Aqil. Dari pelaksanaan doa dan Yasin bersama ini. Kami instruksikan untuk dilaksanakan di seluruh tingkatan sekolah se-Kabupaten Siak sebagai ikhtibar bagi kita semua di dunia pendidikan,” ujar Bupati Afni, pada Jumat (10/4/2026). 

Bupati juga menegaskan pentingnya memberikan ruang duka bagi keluarga dan pihak sekolah, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat kepolisian.

"Bapak ibu majelis guru, kami hadir disini memberikan kekuatan bersama-sama. Tetaplah semangat, kita percayakan semua prosesnya pada pihak kepolisian. Untuk siswa siswi semua boleh kreatif, berkreasi dan berinovasi tapi tetap harus dalam pengawasan penuh dari majelis guru dan harus saling mengingatkan satu sama lain, itu pesan ibu," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan telah menginstruksikan pendampingan psikologis bagi siswa dan guru sebagai bagian dari trauma healing.

“Jika ada yang sedih, trauma, atau kehilangan, jangan dipendam. Akan ada pendampingan psikologis khusus agar anak-anak bisa pulih dan kembali belajar dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan bahwa Polres Siak tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi psikologis siswa melalui trauma healing.

“Selain mengungkap fakta hukum, kami ingin memastikan anak-anak tetap merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Polres Siak juga melakukan trauma healing secara humanis bersama Polwan,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan bahan berbahaya di lingkungan pendidikan serta pengaruh negatif dari media sosial dan permainan digital.

“Jika ada hal berbahaya atau ajakan yang tidak baik, jangan diladeni, segera laporkan kepada guru atau orang tua,” tegasnya.

Kegiatan doa bersama berlangsung khidmat dan penuh haru, menjadi momentum kebersamaan antara pemerintah daerah, kepolisian, pihak sekolah, dan siswa dalam upaya pemulihan pasca insiden tersebut.

(Rahma/MC Siak)

Lapas Narkotika Rumbai Mengikuti Donor Darah Pemasyarakatan Berbakti, Wujud Kepedulian Sesama



Kupas Nusantara, Pekanbaru - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai turut berpartisipasi dalam kegiatan Pemasyarakatan Berbakti berupa donor darah yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian insan pemasyarakatan terhadap sesama, khususnya dalam membantu ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pelaksanaan donor darah ini berlangsung dengan penuh antusias dari para petugas, yang secara sukarela mendonorkan darahnya sebagai aksi kemanusiaan. Selain bermanfaat bagi penerima, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi dan menjaga kesehatan.

Partisipasi Lapas Narkotika Rumbai dalam kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat solidaritas, kepedulian sosial, serta pengabdian kepada masyarakat terus tumbuh dan menjadi nilai yang melekat dalam setiap insan pemasyarakatan.

Dengan semangat kebersamaan, Pemasyarakatan Berbakti tidak hanya menjadi simbol peringatan, tetapi juga wujud nyata kontribusi dalam membangun kepedulian dan kemanusiaan di tengah masyarakat.

Kamis, 09 April 2026

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Kupas Nusantara || Jakarta, – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.
Dalam keterangannya, Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.
“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (9/4)

Menteri Agus menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan. Upaya tersebut meliputi  antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi , serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian
Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna melakukan penindakan secara terpadu.
Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kementerian Imipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Menteri Agus.

Ia menyebutkan bahwa sudah ada  sejumlah oknum petugas  yang dijatahi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa di antaranya  yang dipindahkan ke Lapas ke Nusakambangan.
“ Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2284 orang.

Menteri Agus menyebutkan bahwa pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan hanya sekedar pemindahan. Tujuan pertamanya adalah  dengan memindahkan “biang kerok”  narkotika di  lapas dan rutan, maka diharapkan dapat membersihakn lapas rutan tersebut dari  transaksi dan interaksi narkotika. Tujuan selanjutnya adalah  sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti proram pembinaan dengan baik, untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.
Untuk itu , Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika  bekerja dengan pihak terkait baik sesama institusi pemerintah maupun NGO (organisasi non pemerintah)

Menteri Agus   menekankan bahwa permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia mengatakan bahwa  sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penanganan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan ini dapat teratasi lebih optimal.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

Selasa, 07 April 2026

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pengukuhan Satops Patnal Oleh Kakanwil Ditjenpas Riau

Kupas Nusantara, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, secara resmi mengukuhkan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru pada Selasa (7/04). Kegiatan ini pun termasuk dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026.

Pengukuhan tersebut merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban melalui penguatan sistem kepatuhan internal. Sebanyak puluhan petugas dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Wilayah Riau resmi dikukuhkan dan akan menjalankan peran sebagai pelaksana operasi penegakan kepatuhan internal.

Dalam prosesi pengukuhan, Maizar membacakan naskah pengukuhan serta melakukan pemasangan atribut Satops Patnal kepada perwakilan petugas, yang dilanjutkan dengan pengucapan komitmen Tri Santika Daya Saksama sebagai bentuk integritas dan kesiapan dalam menjalankan tugas.

Dalam sambutannya, Maizar menegaskan bahwa pengukuhan Satops Patnal merupakan bagian dari penguatan fondasi kelembagaan pemasyarakatan serta upaya strategis dalam reformasi birokrasi yang berkelanjutan. 

Ia menyampaikan bahwa keberadaan Satops Patnal memiliki peran penting dalam membangun sistem pengawasan internal yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pencegahan. “Tanpa pengawasan yang kokoh, tanpa integritas yang terjaga, dan tanpa kepatuhan yang menjadi budaya, maka tujuan besar pemasyarakatan akan kehilangan arah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maizar mengamanatkan kepada seluruh petugas yang dikukuhkan agar mampu menjadi garda terdepan dalam mendorong transformasi budaya organisasi, dari yang bersifat permisif menjadi korektif, serta dari reaktif menjadi preventif.

WFH setiap Rabu, Bupati Siak Tekankan Tidak ada Pelayanan yang Terganggu


 
Kupas Nusantara, Siak-Pemerintah Kabupaten Siak resmi mengeluarkan surat edaran terkait himbauan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN satu hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Siak nomor 008/bkpsdmd-binwas/275 tahun 2026 tentang pelaksanaan pengaturan kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.
 
Pengaturan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan berbasis kinerja. Pemerintah Kabupaten Siak akan melakukan penyesuaian tugas kedinasan bagi ASN dan Non ASN melalui penerapan Work From Home (WFH) pada hari Rabu tanggal 08 April 2026.
 
“Jika pusat tetapkan WFH hari Jumat, kita WFH mulai Rabu besok. Kebijakan WFH atau WFA oleh pusat satu hari selama sepekan, namun harinya bisa disesuaikan masing-masing Daerah,” ujar Bupati Siak Afni, Selasa (7/4/2026).
 
Meski, bekerja dari rumah, kata Bupati Afni, tidak mengurangi kewajiban selaku ASN dan Non ASN untuk memenuhi target kinerja, kehadiran dan disiplin kerja. Tidak boleh pelayan publik terganggu tetap berjalan seperti biasa.
 
Selain itu, kebijakan ini dilaksanakan melalui penerapan penilaian kinerja yang terukur dengan optimalisasi pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pertimbangan efektivitas pelayanan dan efisiensi biaya operasional Perangkat Daerah serta individu ASN dan Non ASN.
 
Dalam himbauan tersebut Bupati Afni juga menegaskan, bahwa seluruh ASN dan Non ASN di unit kerja untuk tidak keluar daerah kecuali penugasan khusus dengan Surat Perintah Tugas, tetap mengisi daftar hadir melalui aplikasi e-gov dengan titik lokasi berada dalam Kabupaten Siak dan menyampaikan produk layanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/offline.
 
“WFH langkah pemerintah mendukung gerakan hemat energi serta merubah budaya kerja ASN yang biasanya hadir di kantor Work From Office (WFO) kini pemerintah mulai menerapkan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) bekerja dimana saja, dalam mendukung SPBE,” kata Bupati Afni.
 
Ia memastikan tidak ada aktivitas pengoperasian sarana dan prasarana kantor di unit kerja kecuali untuk penjagaan dan keamanan serta mendukung jalannya pelayanan langsung kepada masyarakat.
 
Agar penerapan WFH berjalan lancar, pemerintah daerah menjamin penyelenggaraan pelayanan publik esensial yang melaksanakan layanan dasar dan berdampak langsung kepada masyarakat seperti Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, Layanan Darurat Medis, Sekolah, Pustaka Daerah, Pelayanan Kependudukan Tertentu, Pelayanan Perizinan, Kecamatan, Kelurahan, Pemerintahan Kampung, Keamanan, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
 
Penanganan dan Penanggulangan Bencana, Pendapatan Daerah, Operasional Lapangan Pengaturan Lalu Lintas, Over Dimension dan Over Load (ODOL), Pelabuhan dan Penerangan Jalan Umum, Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan serta unit lapangan/teknis Perbaikan Jalan, Jembatan dan Sistem Penyediaan Air Bersih harus tetap beroperasi optimal seperti biasanya atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan karakteristik jenis layanan.
 
“Kita pastikan Perangkat Daerah (PD) yang menyelenggarakan pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak boleh ada yang terganggu. WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan,” tegas Bupati Afni.
 
Kebijakan transformasi budaya kerja melalui penerapan WFH ini, terutama penghematan biaya operasional kantor, listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM), air, telepon, termasuk operasional pegawai dan lain-lain. Sesuai arahan pemerintah pusat agar dapat dihitung penghematan anggarannya, dan disampaikan kepada Bupati.
 
“Saya minta Perangkat Daerah menghitu penghematan yang telah kita lakukan selama pelaksanaan WFH paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi untuk menjaga dan menjamin kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya.
 
(Dep/MC Kabupaten Siak)

Senin, 06 April 2026

Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan



Dumai – Kupas nusantara.site --Dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan razia blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan BNNK Dumai. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, Senin (6/4).

Razia dilaksanakan dengan menyasar kamar-kamar hunian warga binaan secara menyeluruh. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang, maupun benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan serta mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Dumai yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62,” ujar Karutan.

Selain pelaksanaan razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine yang dilakukan kepada seluruh pegawai dan warga binaan. Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak di lingkungan Rutan Dumai bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar dengan dukungan penuh dari APH. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, bersih, serta mendukung proses pembinaan bagi warga binaan.

Rutan Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan berintegritas.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done