DPRD Pekanbaru Paripurnakan Pergantian Ketua Komisi III - KUPAS NUSANTARA

Jumat, 12 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Paripurnakan Pergantian Ketua Komisi III


Pimpinan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru resmi berganti, jabatan ketua komisi itu kini diduduki oleh Jepta Sitohang.
Pergantian posisi tertinggi di komisi itu diumumkan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2025/2026 di Balai Payung Sekaki, Senin (25/5).

Jabatan itu sebelumnya di pegang oleh Niar Erawati dari Fraksi Demokrat. Kini susunan terbaru, Ketua Komisi III Jepta Sitohang lalu Wakil Ketua Tekad Indra Pradana Abidin serta Bendahara Abu Bakar.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menyebut bahwa pergantian ketua komisi telah sesuai dengan aturan yang berlaku di DPRD Pekanbaru dengan telah memenuhi syarat administrasi untuk mengajukan pergantian.

“Pergantian dalam AKD (Alat Kelengkapan Dewan) di Komisi III itu paling cepat dalam satu tahun, dan itu sudah waktunya. Sesuai mekanisme dan aturan,” jelas Ketua Isa seusai paripurna. Dengan demikian, Jepta Sitohang yang juga dari Fraksi Demokrat akan menjabat dalam sisa masa jabatan sebelumnya. “Terpilih Jepta Sitohang sebagai ketua sampai masa pertengahan jabatan nanti,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Achmad Faisal Reza menyebutkan bahwa pergantian ini merupakan untuk penyegaran bagi anggota fraksi dan ini merupakan hal yang biasa dilakukan. “Ini merupakan penyegaran, memang ada target-target yang kedepannya harus dituntaskan oleh Buk Jepta untuk kedepannya. Begitu juga dengan Buk Niar, ada target yang harus dilakukannya sebagai anggota,” singkatnya.
Di sisi lain, Ketua DPC Demokrat Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan bahwa kader partai harus mengikuti arahan untuk menjadikan pelayanan lebih bagus. “Bagaimanapun, seluruh kader maupun pengurus Partai Demokrat wajib ikut arahan partai,” tutupnya.

(Galeri) 
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done