Kupas Nusantara, Pekanbaru —
Sejarah gerakan perburuhan dunia bermula sejak terjadinya Revolusi Industri pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19 di kawasan Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pada masa itu, kaum buruh bekerja dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, dengan jam kerja mencapai 14 hingga 16 jam per hari tanpa jaminan keselamatan maupun kesejahteraan. Para pekerja bahkan kerap diperlakukan layaknya “mesin produksi” demi kepentingan industri.
Kondisi tersebut kemudian melahirkan gerakan serikat pekerja sebagai bentuk perjuangan menuntut hak-hak dasar kaum buruh, mulai dari jam kerja yang manusiawi, upah layak, hingga perlindungan keselamatan kerja.
Namun memasuki era modern dan digital saat ini, sejumlah kalangan menilai nasib kaum buruh belum mengalami perubahan yang signifikan. Praktik eksploitasi dinilai masih terjadi, hanya berubah bentuk mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.
Hal itu disampaikan oleh Samuel Kristian Sitompul, mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Lancang Kuning sekaligus Ketua SPSI F SP BPU Pekanbaru. Menurutnya, sistem kerja modern saat ini masih menyisakan banyak persoalan serius terkait perlindungan tenaga kerja.
“Kalau dilihat secara nyata, kondisi perburuhan di zaman sekarang dengan masa Revolusi Industri sebenarnya hanya berbeda tipis. Buruh masih sering dipandang hanya sebagai alat produksi demi kepentingan ekonomi,” ujarnya.
Samuel menyoroti masih minimnya perhatian pemerintah, khususnya dari sektor ketenagakerjaan, dalam memberikan pembinaan yang benar-benar menyentuh kebutuhan pekerja. Program pelatihan dan seminar dinilai masih sebatas formalitas tanpa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas serta kesejahteraan tenaga kerja.
Sorotan juga diarahkan kepada keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dahulu dikenal aktif mencetak tenaga kerja terampil. Kini, menurutnya, banyak BLK yang tidak berjalan maksimal dan keberadaannya kurang dirasakan masyarakat.
“Banyak masyarakat bahkan tidak tahu lokasi BLK. Ada yang berdiri, tetapi fungsinya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Selain itu, ia berharap pemerintah mulai memberikan edukasi ketenagakerjaan sejak dini, termasuk di tingkat sekolah menengah, agar generasi muda memahami hak dan kewajiban pekerja serta memiliki kesiapan menghadapi dunia kerja secara sehat dan profesional.
Samuel juga mengingatkan agar kaum buruh tidak lagi dipandang sekadar sebagai alat transaksional demi kepentingan pribadi, kelompok, maupun politik.
“Kaum buruh adalah bagian penting dalam pembangunan bangsa. Sudah seharusnya mereka dihargai dan diperlakukan secara manusiawi,” tutupnya.