Pekanbaru --Kuoasnusantara.com -Pelayanan publik yang dilakukan oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Riau menuai sorotan tajam. Hal ini disampaikan oleh Wisnu Sudarsono, ST, selaku Sekretaris Jenderal DPP Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan Basmi Mafia Tanah, dalam keterangan persnya kepada awak media, Jumat (2/1/2026).
Menurut Wisnu, sikap dan tanggung jawab Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Riau, Nurhadi Putra, patut dipertanyakan sebagai pejabat publik yang seharusnya hadir dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Di mana rasa tanggung jawab Kakanwil ATR/BPN Riau dalam menjalankan fungsinya sebagai figur publik yang wajib melayani masyarakat?” tegas Wisnu.
Wisnu menjelaskan, pada Senin (29/12/2025) pihaknya bersama Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan Basmi Mafia Tanah mendatangi Kantor Kanwil ATR/BPN Riau yang beralamat di Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, dengan tujuan mempertanyakan tindak lanjut penyelesaian berbagai dugaan praktik mafia tanah di Provinsi Riau.
Namun, kehadiran mereka tidak membuahkan hasil. Pihak Aliansi kembali gagal bertemu langsung dengan Kepala Kanwil ATR/BPN Riau.
“Kami mendapatkan jawaban dari staf bahwa Kepala Kanwil tidak berada di kantor,” ujar Wisnu menirukan pernyataan staf ATR/BPN Riau.
Jawaban tersebut, lanjut Wisnu, sangat mengecewakan dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, saat itu waktu masih menunjukkan sekitar pukul 10.00 WIB, yang seharusnya masih dalam jam kerja aktif seorang pejabat negara.
Wisnu juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi.
“Hampir empat kali kedatangan kami ke kantor ATR/BPN Riau, selalu saja Kepala Kanwil tidak berada di tempat. Kami hanya ditemui oleh staf Kasubag Tata Usaha,” bebernya.
Ia pun mempertanyakan kualitas pelayanan publik yang diberikan ATR/BPN Riau kepada masyarakat.
“Bagaimana mungkin seorang pejabat pelayanan publik hampir tidak pernah berada di kantor? Apakah memang seperti ini pelayanan ATR/BPN Riau kepada masyarakat?” tanya Wisnu kembali.
Atas kondisi tersebut, Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan Basmi Mafia Tanah secara tegas meminta Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid, untuk segera mengambil langkah dan tindakan tegas terhadap kinerja Kepala Kanwil ATR/BPN Riau.
Menurut Wisnu, jika situasi ini terus dibiarkan, maka masyarakat Riau akan terus kehilangan akses terhadap keadilan, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.
Di akhir pernyataannya, Wisnu juga meminta perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar melihat dan mendengar keluhan masyarakat di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan teguran keras serta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran ATR/BPN, demi memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan terbaik sebagai warga negara Indonesia.(Tim)
Sumber: DPP AMI