PEKANBARU —Kupasnusantara.Site --Proyek pekerjaan Jalan Pembinaan IV, Kecamatan Rumbai Timur, dengan nilai kontrak Rp 2.937.345.451, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan. Informasi ini diterima tim media saat melakukan penelusuran langsung baru-baru ini.
Menurut keterangan yang dihimpun dari seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, pekerjaan tersebut diduga tidak sepenuhnya mengacu pada bestek maupun Kerangka Acuan Kerja (KAK). Proyek ini diketahui dilaksanakan melalui mekanisme e-Purchasing/e-Catalog, dengan total pagu anggaran sebesar Rp 3.028.695.000 dan jadwal pelaksanaan mulai Juni hingga Desember 2025.
Setelah melakukan dokumentasi berupa foto dan video di lokasi kegiatan, tim media mencoba meminta konfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai Direktur PT Lutvindo Wijaya Perkasa, bernama Luthfi, melalui pesan WhatsApp ke nomor 081169XXXX. Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Menariknya, usai konfirmasi tersebut disampaikan, tim media mendapati adanya perbaikan pekerjaan di lokasi proyek oleh pihak kontraktor.
(Team)
Sumber: DPP AMI