KUANTAN SINGINGI – Kupasnusantara.Site -29 November 2025.
Masyarakat Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi kembali menyampaikan laporan kepada awak media terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan kebun plasma milik KKPA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, sedikitnya 20 unit rakit PETI serta satu unit excavator yang diduga milik seorang warga bernama Ujang Utiah masih beroperasi bebas di area tersebut. Aktivitas ini menimbulkan keresahan karena berlangsung di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir jajaran Polres Kuantan Singingi.
Warga menyebutkan, aktivitas tambang ilegal ini seolah tidak tersentuh hukum dan tetap berjalan seperti biasa. Muncul pula dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan dukungan atau perlindungan sehingga kegiatan PETI tersebut tetap beroperasi tanpa hambatan.
> “Kami menduga adanya kekuatan besar yang memback-up tambang emas ilegal tersebut. Seharusnya aparat kepolisian menindak dan memeriksa pemilik kegiatan PETI ini. Aktivitas tambang ini bukan hal baru, sudah sering disorot oleh berbagai media,” ujar salah seorang warga kepada awak media.
Sebelumnya, penertiban sempat dilakukan oleh pihak Polsek setempat setelah aktivitas PETI tersebut diberitakan oleh media. Namun, tindakan itu dinilai warga hanya bersifat formalitas. Hanya berselang satu hari setelah penertiban, awak media kembali memantau dan mendokumentasikan bahwa kegiatan PETI masih berlangsung seperti sebelumnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas dan berkelanjutan untuk menghentikan kegiatan PETI tersebut karena dianggap merusak lingkungan serta menimbulkan keresahan di tengah warga.
Tim