Kupas Nusantara | Pekanbaru — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan (AMRPK) bersama sejumlah mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Jumat (14/11/2025).
Massa aksi dipimpin langsung oleh Jasril Rz, aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi dua hari sebelumnya dengan tuntutan utama: mendesak PTUN memberikan kejelasan terkait dugaan cacat prosedur dalam proses Peninjauan Kembali (PK) yang dinilai membuka celah bagi praktik mafia tanah dan mafia peradilan.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.20 WIB itu berlangsung dengan pengawalan ketat. Puluhan personel kepolisian terlihat berjaga sejak pagi, berbeda dengan aksi sebelumnya yang tidak mendapatkan pengamanan khusus. Banyaknya massa juga sempat menyebabkan lalu lintas di Jalan HR Soebrantas tersendat.
Dalam orasinya, para demonstran secara tegas menyoroti dugaan kejanggalan dalam berkas PK yang disebut-sebut tidak melalui proses verifikasi internal sebelum diteruskan ke Mahkamah Agung. Mereka menilai ketidakteraturan prosedur tersebut harus dijelaskan secara transparan oleh lembaga peradilan.
Sekitar pukul 10.15 WIB, koordinator aksi melakukan negosiasi dengan pihak PTUN. Setelah melalui pembicaraan intens, pihak pengadilan mengizinkan lima orang perwakilan massa untuk bertemu langsung dengan Ketua PTUN Pekanbaru. Hingga pukul 10.30 WIB, massa masih menunggu dengan penuh perhatian di luar gedung.
Pada pukul 11.04 WIB, perwakilan massa akhirnya keluar dan menyampaikan hasil audiensi yang justru memicu kekecewaan. Menurut mereka, jawaban pihak pengadilan tidak memberikan kejelasan yang diharapkan.
“Kami sangat kecewa. Harapan kami Ketua PTUN memberi jawaban yang tegas, namun pernyataannya justru menunjukkan ketidakberesan. Beliau menyebut dokumen PK hanya transit atau ‘numpang lewat’.
Kalau begitu, apa fungsi pengadilan? Jangan sampai peran verifikasi yang seharusnya dilakukan justru diabaikan,” ujar Wisnu, salah satu perwakilan massa, dalam keterangannya.
Wisnu juga menanggapi tantangan yang menurutnya disampaikan Ketua PTUN untuk melaporkan ke KPK apabila pihaknya menilai ada kesalahan.
“Kami menyambut baik tantangan tersebut. Karena itu, kami meminta KPK segera mengambil langkah memeriksa Ketua PTUN Pekanbaru dan menelusuri dugaan kelalaian atau penyimpangan prosedur dalam berkas PK tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Jasril RZ ,turut menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas.
“Kami meminta KPK yang saat ini tengah berada di Riau, serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia, agar memeriksa oknum-oknum di PTUN, BPN, dan pihak terkait di Mahkamah Agung jika terbukti terlibat dalam meloloskan PK yang diduga bertentangan dengan hukum,” ungkap salah satu orator aksi
Hingga aksi ditutup, massa menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses hukum dan mengupayakan transparansi penuh terhadap perkara yang mereka anggap sarat kejanggalan.
Pihak PTUN sendiri belum memberikan keterangan resmi kepada media mengenai substansi tuduhan yang disampaikan para demonstran.