DUMAI, RIAU —Kupasnusantara Aroma busuk bisnis haram minyak ilegal kembali menyeruak dari balik seragam aparat. Tim investigasi media menelusuri pergerakan mencurigakan satu unit Colt Diesel BM 8809 GC bermuatan BBM jenis solar ilegal dari wilayah Jambi menuju Dumai.
Dari hasil investigasi, terungkap bahwa IMAM, seorang oknum TNI aktif yang bertugas di Dumai, diduga kuat berperan sebagai big bos pengendali utama jaringan minyak ilegal yang kini menjadi sorotan publik.
Sumber terpercaya menyebut, Imam adalah pengganti Ilham, oknum intel TNI yang sebelumnya disebut-sebut sebagai dalang pengendali jaringan.
Ilham kini disebut hanya “duduk manis di balik layar”, memonitor pergerakan lewat jaringan komunikasi, sementara Imam tampil sebagai pengatur langsung jalur distribusi BBM oplosan hasil illegal drilling yang disalurkan ke gudang penampungan untuk kemudian dijual ke industri dan masyarakat dengan harga non-subsidi.
Sekitar pukul 06.08 WIB, Minggu (19/10/2025), di kawasan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, tim investigasi media menemukan langsung satu unit mobil Colt Diesel bermuatan solar ilegal yang berhenti di jalur lintas.
Sopir kendaraan, bernama Putra, mengaku sedang menunggu perintah dari bos besar bernama Imam. Ketika diperiksa, sopir menunjukkan grup WhatsApp dengan nama “Grup Supir Imam”. Yang mengejutkan, admin grup tersebut adalah Yusman Gea, pimpinan salah satu media online yang selama ini dikenal
aktif di lapangan.
Dari rekaman video investigasi yang berhasil diperoleh, terdengar percakapan yang menunjukkan keterlibatan pihak-pihak yang diduga bagian dari jaringan mafia BBM ilegal ini:
> “Wow, sangat mengejutkan sewaktu awak media punya temuan di jalan lintas.
Pemda Tualang, mobil angkutan BBM ilegal dari Jambi tujuan Dumai.
Sopir bernama Putra menyebut satu per satu nama pemilik barang BBM-nya dan menunjukkan grup WhatsApp ‘Grup Supir Imam’.
Adminnya ternyata Yusman Gea. Pimpinan media yang diduga membekingi pengusaha BBM ilegal...”
Dalam rekaman itu terdengar pula perdebatan di mana sejumlah sopir saling menyebut nama , “Tosin”, hingga “Usman Gea”, yang diduga bagian dari rantai komunikasi dan operasional angkutan solar ilegal tersebut.
Percakapan itu memperlihatkan secara gamblang bagaimana jaringan pengangkut, pengaman, hingga pengendali komunikasi saling berkoordinasi dalam operasi distribusi BBM ilegal dari Jambi ke Dumai.
Selain dikenal sebagai pimpinan redaksi, Yusman Gea juga diketahui berperan sebagai koordinator pengamanan di sepanjang jalur angkutan BBM ilegal tersebut.
Setiap kali kendaraan bermuatan solar oplosan dihentikan atau diperiksa, dialah yang disebut langsung turun tangan.
Informasi kuat menyebut, Yusman menerima bayaran rutin bulanan sebagai bentuk “jasa pengamanan” dari jaringan mafia minyak yang dikendalikan Imam.
Tindakan penyalahgunaan BBM oplosan dari hasil illegal drilling dan pendistribusiannya ke industri serta masyarakat termasuk tindak pidana berat berdasarkan:
Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
(sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)
Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001
Mengatur pidana bagi setiap orang yang melakukan niaga BBM tanpa izin usaha niaga.
Penjelasan undang-undang menegaskan, “penyalahgunaan” mencakup kegiatan pengoplosan, pengalihan alokasi subsidi, serta penjualan ke industri atau pihak non-berhak untuk keuntungan pribadi — sebagaimana yang terjadi dalam jaringan ini.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Riau. Suara publik menggema menuntut Polda Riau dan Kodam I/Bukit Barisan segera menindak tegas oknum berseragam yang mencoreng institusi negara.
> “Bersihkan nama TNI dari oknum pengkhianat berseragam yang menjual harga diri bangsa hanya demi drum solar oplosan!” — seruan keras dari aktivis energi Riau.
Kini semua mata tertuju ke aparat penegak hukum.
Apakah Dandim Dumai Komandan Kodim (Dandim) 0320/Dumai Letkol Arm Herman Santoso, akan berani menindak tegas Imam dan jaringannya?
Ataukah jaringan mafia minyak ini kembali akan dilindungi oleh senyapnya sistem?